PoD Disetujui, Ekploitasi Migas Blok South East Madura di Sumenep Tinggal Eksekusi

- Jurnalis

Minggu, 25 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapangan eksplorasi gas di Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, Sumenep. (ISTIMEWA)

Lapangan eksplorasi gas di Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, Sumenep. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Mimpi masyarakat Sumenep mendapat kehidupan yang lebih layak dari sisi ekonomi semakin dekat dengan kenyataan. Salah satu faktornya, Plan of Development (PoD) on shore pertama di Madura yang diajukan PT Energi Mineral Langgeng (EML) disetujui oleh SKK Migas.

Dengan persetujuan dokumen perencanaan pengembangan lapangan migas itu, Blok South East Madura di Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi bisa dieksekusi. Blok tersebut merupakan satu-satunya sumur migas yang ada di daratan (on shore) Madura.

Jika ekploitasi benar-benar dilakukan, Sumenep akan tercatat sebagai daerah penghasil migas. Dengan demikian, dana bagi hasil (DBH) migas akan diperoleh dengan angka 15 persen dari produksi migas di blok tersebut.

Baca juga :  Gadis Berusia 12 Tahun Digagahi 6 Pria, Polres Sampang Berhasil Ringkus Pelaku

Tokoh Pemuda Sumenep Ainur Rofiqi mengatakan, keputusan SKK Migas menyetujui PoD yang diajukan PT EML membawa angin segar bagi masyarakat. Sebab, persetujuan itu merupakan petanda bahwa sumur migas di Kecamatan Saronggi bisa dieksploitasi.

Blok migas tersebut sebenarnya dikelola oleh PT EML sejak 2009 lalu. Namun, eskplorasi mulai ditanjak pada 9 September 2018 hingga 6 April 2019. Hasilnya, sumur tersebut layak dieksploitasi.

“Banyak sumur migas di Sumenep, tapi semuanya berada di lautan sehingga dampak ekonominya terhadap masyatakat kecil, karena sesuai aturan, sumur migas di laut itu bukan kewenangan pemkab,” katanya.

Baca juga :  Prof AQ dan Spirit Perjuangan Madura Provinsi

Rofiqi menyampaikan, jika sumur migas di Kecamatan Saronggi itu benar-benar dieksploitasi, maka DBH yang akan diterima Sumenep utuh 15 persen. Jika dinominalkan, tentu akan sangat banyak dan berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

“Kami mendukung penuh blok migas South East Madura di Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi segera dieksploitasi. Apalagi, SKK Migas sudah menyetujui PoD yang diajukan,” katanya.

Kepala SKK Migas Jabanusa Nurwahidi membenarkan PoD yang diajukan PT EML disetujui. Secara administrasi maupun teknis, tidak ada persoalan untuk eksploitasi blok migas tersebut. “Mudah-mudahan bisa segera beroperasi,” harapnya. (nda)

Baca juga :  Gaduh Soal Tambang Galian C, Kades Kasengan Ungkap Salah Satu Pemiliknya Anggota DPRD Sumenep H Latif

Berita Terkait

Refleksi Maulid Nabi, Rektor UIM Ajak Civitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah
Polresta Sumenep Gelar Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Diganti
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Bekuk 7 Tersangka dan Sita 5,5 Gram Sabu
Pertamina Menyulam Mimpi Warga Kepulauan Terluar Madura
Bupati Fauzi Perjuangkan Akses Laut Warga Kepulauan Sumenep ke Kemenhub
HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Tegaskan Semangat Perjuangan Harus Dibuktikan Lewat Kerja Nyata
Patroli Malam, Polresta Sumenep Amankan 51 Botol Arak Tanpa Merek
Bupati Fauzi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Dorong Semangat Pembangunan Diterjemahkan Jadi Kerja Nyata

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Refleksi Maulid Nabi, Rektor UIM Ajak Civitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Polresta Sumenep Gelar Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Diganti

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:28 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Bekuk 7 Tersangka dan Sita 5,5 Gram Sabu

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Pertamina Menyulam Mimpi Warga Kepulauan Terluar Madura

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Bupati Fauzi Perjuangkan Akses Laut Warga Kepulauan Sumenep ke Kemenhub

Berita Terbaru