Gaduh Soal Tambang Galian C, Kades Kasengan Ungkap Salah Satu Pemiliknya Anggota DPRD Sumenep H Latif

- Jurnalis

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Kantor Bea Cukai Madura saat memusnahkan puluhan juta batang rokok ilegal di halaman KPPN Pamekasan.

Personel Kantor Bea Cukai Madura saat memusnahkan puluhan juta batang rokok ilegal di halaman KPPN Pamekasan.

SUMENEP, klikmadura.id Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep H Latif terseret dugaan kepemilikan tambang galian C yang diduga ilegal di Dusun Larangan, Desa Kasengan, Kecamatan Manding.

Hal itu, berdasarkan pernyataan dari Kepala Desa (Kades) Kasengan Idawati, usai mengikuti audiensi bersama Front Mahasiswa Peduli Lingkungan (FMPL) tentang dampak galian C ilegal, Senin (31/7/2023) kemarin.

Kades menjelaskan, warga yang bangunan rumahnya terdampak galian C ilegal di Desa Kasengan, telah mendapatkan ganti rugi dari beberapa penambang besar, salah satunya dari anggota DPRD Sumenep H Latif.

Perihal ganti rugi itu,  juga telah tertera dalam surat pernyataan, lengkap dengan tanda tangan yang bersangkutan. Sementara untuk nominal ganti rugi beragam, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 7 juta sesuai kerusakan yang dialami.

Baca juga :  Waspada! 800 Balita di Sumenep Terjangkit Penyakit Campak

Akan tetapi, saat diminta untuk memperlihatkan secara langsung dokumen yang dimaksud, Kades Idawati belum dapat menunjukkan. Dia dalih berkas ada di perangkat desa.

“Kalau untuk besarannya, tergantung kerusakan yang dialami warga. Berkasnya belum saya pegang, masih ada di Apelnya (perangkat desa),” ucapnya.

Salah satu warga yang rumahnya retak diduga terdampak tambang galian C mengaku harus mengeluarkan uang banyak untuk memperbaiki rumahnya. Nilainya mencapai Rp 70 juta.

Kebutuhan biaya tinggi itu tidak bisa dipenuhi. Akibatnya, beberapa bangunan yang ambruk hanya disanggah pakai bambu.

Baca juga :  Orang Tua Kades Saobi Dapat Bantuan BSPS, KNPI Jatim: Patut Diduga Ada Nepotisme!

Anggota DPRD Sumenep H Latif belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp tidak direspons. (fix/diend)

Berita Terkait

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Bekuk 7 Tersangka dan Sita 5,5 Gram Sabu
Pertamina Menyulam Mimpi Warga Kepulauan Terluar Madura
Bupati Fauzi Perjuangkan Akses Laut Warga Kepulauan Sumenep ke Kemenhub
HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Tegaskan Semangat Perjuangan Harus Dibuktikan Lewat Kerja Nyata
Patroli Malam, Polresta Sumenep Amankan 51 Botol Arak Tanpa Merek
Bupati Fauzi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Dorong Semangat Pembangunan Diterjemahkan Jadi Kerja Nyata
Kapolresta Sumenep Temui PMII dan KOPRI, Perkuat Kolaborasi Tangani Kekerasan Seksual
Patroli Malam, Sat Samapta Polresta Sumenep Sita Puluhan Botol Miras dari Dua Toko

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:28 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Bekuk 7 Tersangka dan Sita 5,5 Gram Sabu

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Pertamina Menyulam Mimpi Warga Kepulauan Terluar Madura

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Bupati Fauzi Perjuangkan Akses Laut Warga Kepulauan Sumenep ke Kemenhub

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:38 WIB

HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Tegaskan Semangat Perjuangan Harus Dibuktikan Lewat Kerja Nyata

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Patroli Malam, Polresta Sumenep Amankan 51 Botol Arak Tanpa Merek

Berita Terbaru

Pengendara melintas di depan gedung APHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (YUSRIL/KLIK MADURA)

Pamekasan

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Selasa, 25 Agu 2026 - 08:08 WIB