Gaduh Soal Tambang Galian C, Kades Kasengan Ungkap Salah Satu Pemiliknya Anggota DPRD Sumenep H Latif

- Jurnalis

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Kantor Bea Cukai Madura saat memusnahkan puluhan juta batang rokok ilegal di halaman KPPN Pamekasan.

Personel Kantor Bea Cukai Madura saat memusnahkan puluhan juta batang rokok ilegal di halaman KPPN Pamekasan.

SUMENEP, klikmadura.id Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep H Latif terseret dugaan kepemilikan tambang galian C yang diduga ilegal di Dusun Larangan, Desa Kasengan, Kecamatan Manding.

Hal itu, berdasarkan pernyataan dari Kepala Desa (Kades) Kasengan Idawati, usai mengikuti audiensi bersama Front Mahasiswa Peduli Lingkungan (FMPL) tentang dampak galian C ilegal, Senin (31/7/2023) kemarin.

Kades menjelaskan, warga yang bangunan rumahnya terdampak galian C ilegal di Desa Kasengan, telah mendapatkan ganti rugi dari beberapa penambang besar, salah satunya dari anggota DPRD Sumenep H Latif.

Perihal ganti rugi itu,  juga telah tertera dalam surat pernyataan, lengkap dengan tanda tangan yang bersangkutan. Sementara untuk nominal ganti rugi beragam, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 7 juta sesuai kerusakan yang dialami.

Baca juga :  Bangkai Ikan Paus Raksasa Terdampar di Pulau Masakambing Sumenep

Akan tetapi, saat diminta untuk memperlihatkan secara langsung dokumen yang dimaksud, Kades Idawati belum dapat menunjukkan. Dia dalih berkas ada di perangkat desa.

“Kalau untuk besarannya, tergantung kerusakan yang dialami warga. Berkasnya belum saya pegang, masih ada di Apelnya (perangkat desa),” ucapnya.

Salah satu warga yang rumahnya retak diduga terdampak tambang galian C mengaku harus mengeluarkan uang banyak untuk memperbaiki rumahnya. Nilainya mencapai Rp 70 juta.

Kebutuhan biaya tinggi itu tidak bisa dipenuhi. Akibatnya, beberapa bangunan yang ambruk hanya disanggah pakai bambu.

Baca juga :  Dikeluhkan Karena Cepat Rusak, DPRD Pamekasan Soroti Proyek JUT Rp 30 Miliar

Anggota DPRD Sumenep H Latif belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp tidak direspons. (fix/diend)

Berita Terkait

Nobar Film “Pesta Babi”, KOPRI PMII Sumenep Bongkar Dampak Investasi terhadap Lingkungan dan Ruang Hidup
Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis
Bupati Sumenep Ajak PCNU Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Pengangguran
Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta
PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja
Ngopi Bareng Tiga Lembaga, PCNU Sumenep Matangkan Program Jelang Raker
Lakpesdam “Kongkow” Lintas Generasi, Arah Program Kerja Tunduk Pada Mandat Warga Nahdliyin
Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Semakin Optimal, Pasien Beri Apresiasi

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:14 WIB

Nobar Film “Pesta Babi”, KOPRI PMII Sumenep Bongkar Dampak Investasi terhadap Lingkungan dan Ruang Hidup

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:38 WIB

Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:09 WIB

Bupati Sumenep Ajak PCNU Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Pengangguran

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:04 WIB

Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:35 WIB

PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja

Berita Terbaru

Momen Fauzi AS makan bersama Tokoh Madura, Prof. Achsanul Qosasi, H. Khairul Umam (H.Her), Dirut PT Garam dan tamu penting lainnya. (DOK. KLIKMADURA)

Opini

Madura Tidak Pernah Tamat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:42 WIB