Miris!! Aksi Cabul Bapak Tiri di Sampang Dilakukan Sejak Korban Masih Kelas 5 SD

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, klikmadura.id – Aksi cabul yang dilakukan M kepada anak tirinya hingga korban hamil 8 bulan memantik amarah banyak pihak. Terlebih, setelah terungkap bahwa pencabulan itu terjadi sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, pria berusia 49 tahun itu melakukan aksi tidak senonoh sejak korban masih kecil. Tepatnya, sejak kelas 5 SD.

Menurut penuturan koran, bapak tirinya itu pernah meraba bagian dada dan alat kelamin. Pelaku juga pernah mencium dan melakukan pencabulan.

Baca juga :  Tidak Main-main, PJS Resmi Laporkan Dugaan Korupsi dan Money Laundering Diskominfo Sampang ke Polisi

“Perbuatan tersebut kembali dilakukan tersangka sampai korban beranjak SMP hingga korban hamil,” terangnya secara tertulis.

Kelakuan bejat pria kelahiran 8 Desember 1974 itu terungkap saat ibu korban melihat ada perubahan fisik pada anaknya. Yakni, perutnya membesar dan kakinya bengkak.

Setelah dilakukan ultrasonografi (USG), ternyata korban yang masih duduk di bangku SMP itu dinyatakan hamil 8 bulan. Setelah diintrogasi, dara kelahiran 2007 itu mengakui semua perbuatan bapak tirinya.

Atas pengakuan tersebut, ibu korban melapor ke Polres Pamekasan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Baca juga :  Sambut HANI, Kepala Bakesbangpol Sampang Ajak Generasi Muda Kejar Prestasi dan Jauhi Narkoba

Lalu, pada Senin (22/05/2023), tersangka ditangkap di kediamannya. Saat sekarang, tersangka diamankan di Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Tersangka ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pangarengan,” terangnya. (diend)

Berita Terkait

Kurang dari 12 Jam, Pembacok Paman dan Adik Kandung di Sampang Dibekuk Polisi
Pemkab Sampang Gelar Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Kebanjiran Pembeli
PN Sampang Tolak Penundaan, Eksekusi Rumah Tetap Berjalan Meski Perkara Pidana Masih Berproses
Guru dari Belasan Sekolah Adukan Tindakan Intimidasi Oknum LSM ke Bakesbangpol Sampang
25.703 RTLH Menunggu Perbaikan, Pemkab Sampang Hanya Mampu Rehabilitasi 19 Rumah
Pemkab Sampang Tegaskan Pertamini Dilarang Jual BBM Subsidi, Pengawasan Distribusi Diperketat
Beli BBM Subsidi Pakai Jeriken Tak Melanggar, Asal Kantongi Surat Rekomendasi
Sekda Sampang Segera Pensiun, Publik Desak Pemkab Siapkan Pengganti Tanpa Celah Kekosongan Jabatan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:27 WIB

Kurang dari 12 Jam, Pembacok Paman dan Adik Kandung di Sampang Dibekuk Polisi

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:01 WIB

Pemkab Sampang Gelar Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Kebanjiran Pembeli

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:28 WIB

PN Sampang Tolak Penundaan, Eksekusi Rumah Tetap Berjalan Meski Perkara Pidana Masih Berproses

Senin, 6 Juli 2026 - 10:35 WIB

Guru dari Belasan Sekolah Adukan Tindakan Intimidasi Oknum LSM ke Bakesbangpol Sampang

Senin, 6 Juli 2026 - 04:59 WIB

25.703 RTLH Menunggu Perbaikan, Pemkab Sampang Hanya Mampu Rehabilitasi 19 Rumah

Berita Terbaru