Diduga Jadi Ladang Maksiat, FPI Sweeping Caffe Lorensia Sampang

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 18 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Front Persaudaraan Islam (FPI) Sampang bersama santri dan masyarakat menggeruduk Caffe Lorensia, Sabtu (17/08/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Pemicunya, karena kafe yang beralamat di Jalan Agus Salim Nomor 24 itu diduga menjadi ladang maksiat. Di antaranya, menyediakan minuman keras (miras) dan pekerja seks komersial (PSK) serta room remang-remang.

Sekretaris FPI Sampang Hasan Basri mengatakan, kafe tersebut diduga melanggar syari’at dan mengotori Kabupaten Sampang sebagai kota yang kental dengan ajaran pondok pesantren.

“Kami sudah beberapa kali memperingati pemiliknya, bahkan tempat kotor itu sudah kami laporkan ke DPR dan Satpol PP serta pihak perizinan tapi tidak ada tindakan apapun”, ujarnya. Minggu (18/08/2024).

Baca juga :  Jelang Penutupan, Baru Enam Parpol Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Sampang

Ia menuturkan, pihaknya bersama santri dan masyarakat tidak pernah melarang siapapun untuk berbisnis. Tapi, mereka hanya menentang dan melarang segala kegiatan yang melanggar syariat IsIam.

“Semua isi Caffe Lorensia seperti miras dan perempuan penghiburnya dibersihkan karena akan mengotori tempat sekitar bahkan Kabupaten Sampang,” imbuhnya.

Saat sweeping dilakukan, sempat terjadi kericuhan karena pemilik tempat hiburan itu tidak terima. Bahkan, pemilik tersebut sempat membawa alat pukul dan berkata-kata kasar.

Hasan menegaskan, pemerintah harus tegas memberikan tindakan kepada siapapun yang melanggar syariat Islam. Terlepas yang mengantongi izin ataupun tidak.

Baca juga :  Polres Sampang Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Pinggir Pantai Camplong

Selain itu, Pemkab diminta tegas dan selektif dalam memberikan izin untuk tempat-tempat yang berpotensi menjadi hiburan malam.

“Tutup tempat-tempat yang jelas menyediakan narkoba, minuman keras, wanita penghibur dan lainnya. Sebab, sangat menciderai syariat dan merusak moral generasi bangsa,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!
Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang
Resahkan Warga, Spesialis Pencurian Helm di Sampang Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Minggu, 16 November 2025 - 10:03 WIB

Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 14:44 WIB

Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar

Berita Terbaru