Proyek Revitalisasi Pasar 17 Agustus Pamekasan Diduga Dikorupsi, Aktivis Lapor Polisi

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proyek revitalisasi Pasar 17 Agustus Pamekasan mendapat sorotan. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran senilai Rp 100 juta itu didug jadi lahan tindak pidana korupsi.

Informasi yang diterima Klik Madura, proyek revitalisasi tersebut merupakan program peningkatan sarana distribusi perdagangan. Sumber anggarannya dari APBD Pamekasan tahun 2023.

Ketua Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (FORMAASI) Ach. Daifi Aziz menyampaikan, rekanan yang mengerjakan proyek tersebut diduga melakukan mark up pengadaan volume barang. Kemudian, sebagian bahan proyek juga diduga dikurangi.

Tindakan tersebut bertujuan untuk menguntungkan salah satu yang terlibat dalam realisasi proyek tersebut. ”Atas dugaan tindak pidana korupsi ini, kami resmi melapor ke Polres Pamekasan,” katanya, Selasa (23/7/2024).

Baca juga :  524 Guru PAI di Pamekasan Ikuti Program PPG Tahun Ini

Formaasi juga menemukan dugaan tindak pidana suap-menyuap pada saat tender. Sejumlah bukti pendukung tiga temuan tersebut dikantongi dan sebagian dilampirkan pada berkas laporan tersebut.

Daifi Aziz menuturkan, dugaan tindak pidana korupsi itu diduga kuat melibatkan rekanan dan kuasa pengguna anggaran (KPA) di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan.

“Pengerjaan proyek pembangunan ini bersumber dari APBD Kabupaten Pamekasan tahun Anggaran 2023 dengan total anggaran sekitar 100 juta,” terangnya.

Daifi meminta Polres Pamekasan segera memeroses laporan yang dilayangkan itu. Semua pihak yang terlibat harus segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca juga :  Ratusan Masyarakat Pamekasan Kembali Turun Jalan Tolak Rekapitulasi Hasil Pemilu

”Pemenangan tender proyek ini CV. Abdi Karya, rekanan ini bersama kepala Disperindag selaku KPA harus segera diperiksa,” pintanya.

Kemudian, pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) juga harus segera diperiksa agar dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada proyek yang berlokasi di Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan itu segera klir.

“Pada pelaporan itu kami juga sertakan dokumen pelengkap untuk dijadikan bahan penyelidikan dan penyidikan,” katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Pamekasan, Handiko Bayuadi merasa kaget dengan adanya laporan dugaan korupsi tersebut. Sebab, proyek itu masih dalam tahap audit Inspektorat Pamekasan.

Baca juga :  Turun Jalan, Gabungan Aktivis Desak Menteri ATR/BPN Cabut 7 SHM Lahan yang Dikelola PT. Budiono

“Sudah ada pengawasannya, termasuk juga dalam tahap audit kenapa sudah ada dugaan korupsi itu. Setiap pekerjaan atau kegiatan kan pasti dilakukan audit terlebih dahulu,” katanya.

Handiko mengatakan, membantah beberapa dugaan yang dimaksud dalam laporan tersebut. Dia yakin bahwa tahapan proyek itu dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami tidak pernah melakukan mark up pengadaan volume barang, termasuk tidak pernah mengurangi bahan pengerjaan dan kami juga tidak pernah melakukan suap-menyuap. Pengerjaan sudah sesuai semua,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Tahun Ini Pemkab Pamekasan Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp20 Miliar, Bupati Pastikan Kepentingan Rakyat Aman
Langgar Izin Tinggal, Tiga WNA Malaysia Disikat Imigrasi Pamekasan, Dua Langsung Dideportasi
Honor PPPK PW Pamekasan Dipastikan Dari APBD, Nominal Tertinggi Cuma Rp2 Juta
Bantu Kebutuhan Masyarakat Selama Ramadan, Disperindag Pamekasan Gelar Pasar Murah di 13 Kecamatan
Paripurna DPRD Pamekasan, Fraksi-Fraksi Sepakat Empat Raperda Dibahas Pansus
Ikut Rayakan HUT ke-3 Klik Madura, PIJP Tegaskan Soliditas Insan Pers di Pamekasan
JMP Meriahkan HUT ke-3 Klik Madura, Tunjukkan Solidaritas Antarinsan Pers
Hijabi Madura Meriahkan HUT ke-3 Klik Madura, Dorong Jadi Media Rujukan

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:26 WIB

Tahun Ini Pemkab Pamekasan Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp20 Miliar, Bupati Pastikan Kepentingan Rakyat Aman

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:39 WIB

Langgar Izin Tinggal, Tiga WNA Malaysia Disikat Imigrasi Pamekasan, Dua Langsung Dideportasi

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:53 WIB

Honor PPPK PW Pamekasan Dipastikan Dari APBD, Nominal Tertinggi Cuma Rp2 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:29 WIB

Paripurna DPRD Pamekasan, Fraksi-Fraksi Sepakat Empat Raperda Dibahas Pansus

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:22 WIB

Ikut Rayakan HUT ke-3 Klik Madura, PIJP Tegaskan Soliditas Insan Pers di Pamekasan

Berita Terbaru

Opini

Hukum Puasa Kritik

Jumat, 20 Feb 2026 - 08:17 WIB

Opini

Negara, Neraca, dan Neraka

Jumat, 20 Feb 2026 - 02:10 WIB