Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan, Kapolres: Ada Dua Calon Tersangka

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan rupanya tidak main-main dalam menangani kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022.

Terbukti, korps bhayangkara segera menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan. Bahkan, ada dua calon tersangka pada kasus dugaan rasuah tersebut.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut terus berjalan.

Bahkan, dalam waktu dekat penyidik Polres Pamekasan akan menaikkan status perkara tersebut. Yakni, dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Insyaallah minggu ini akan saya register, akan dinaikkan statusnya ke penyidikan,” katanya kepada awak media usai perayaan HUT ke-78 Bhayangkara.

Baca juga :  LP2M Pamekasan Kritisi Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Diduga Politisasi Pendidikan

Kapolres Dani menyampaikan, terdapat dua orang calon tersangka pada kasus dugaan korupsi itu. Setelah perkara tersebut naik menjadi penyidikan, polisi baru bisa menentukan apakah kedua orang tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

“Nanti kami akan melakukan gelar perkara kalau akan menaikkan status (dua orang tersebut) menjadi tersangka,” kata mantan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim tersebut.

Menurutnya, berdasarkan hasil audit yang dilakukan Inspektorat Pamekasan, ditemukan kerugian negara pada kasus GBP 2022 tersebut.

Namun, lulusan Akpol 2004 itu tidak membeberkan besaran kerugian negara itu. Dia berjanji, akan menyampaikan informasi secara lengkap nanti setelah polisi menggelar rilis.

Baca juga :  Dipicu Persoalan Asmara, Pria di Pamekasan Berkelahi hingga Tewas

“Kami naikkan ke penyidikan dulu, kami proses dulu,” kata pria yang lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2012 tersebut.

Untuk diketahui, GBP merupakan salah satu program unggulan Pemkab Pamekasan pada masa pemerintahan Bupati Baddrut Tamam.

Kegiatan tersebut bertujuan mempromosikan batik Pamekasan kepada masyarakat luar. Sayangnya, kegiatan dengan total anggaran Rp 1,5 miliar itu diduga dijadikan ladang korupsi. (pen)

Berita Terkait

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau
Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu
Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan
Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar
Ketua Gelora Pamekasan Beberkan Dampak Krisis Fiskal, 95 Ribu Warga Tak Tercover UHC
Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen
Pemkab Pamekasan Upayakan Insentif Tahunan Guru Non ASN Tetap Cair
SRMP 29 Pamekasan Libur Akhir Tahun, Aktivitas Sekolah Dimulai Lebih Awal

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:01 WIB

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau

Senin, 29 Desember 2025 - 14:27 WIB

Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu

Senin, 29 Desember 2025 - 13:50 WIB

Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WIB

Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar

Senin, 29 Desember 2025 - 08:37 WIB

Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen

Berita Terbaru

#AndaHarusTahu

Tahun 2025 Bintang 5 

Rabu, 31 Des 2025 - 02:45 WIB