Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan, Kapolres: Ada Dua Calon Tersangka

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan rupanya tidak main-main dalam menangani kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022.

Terbukti, korps bhayangkara segera menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan. Bahkan, ada dua calon tersangka pada kasus dugaan rasuah tersebut.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut terus berjalan.

Bahkan, dalam waktu dekat penyidik Polres Pamekasan akan menaikkan status perkara tersebut. Yakni, dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Insyaallah minggu ini akan saya register, akan dinaikkan statusnya ke penyidikan,” katanya kepada awak media usai perayaan HUT ke-78 Bhayangkara.

Baca juga :  Grebek Judi Sabung Ayam di Desa Blaban, Polres Pamekasan Amankan 12 Warga

Kapolres Dani menyampaikan, terdapat dua orang calon tersangka pada kasus dugaan korupsi itu. Setelah perkara tersebut naik menjadi penyidikan, polisi baru bisa menentukan apakah kedua orang tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

“Nanti kami akan melakukan gelar perkara kalau akan menaikkan status (dua orang tersebut) menjadi tersangka,” kata mantan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim tersebut.

Menurutnya, berdasarkan hasil audit yang dilakukan Inspektorat Pamekasan, ditemukan kerugian negara pada kasus GBP 2022 tersebut.

Namun, lulusan Akpol 2004 itu tidak membeberkan besaran kerugian negara itu. Dia berjanji, akan menyampaikan informasi secara lengkap nanti setelah polisi menggelar rilis.

Baca juga :  Polres Pamekasan Jaga Ketat Kantor KPU, Bawaslu dan Gudang Logistik

“Kami naikkan ke penyidikan dulu, kami proses dulu,” kata pria yang lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2012 tersebut.

Untuk diketahui, GBP merupakan salah satu program unggulan Pemkab Pamekasan pada masa pemerintahan Bupati Baddrut Tamam.

Kegiatan tersebut bertujuan mempromosikan batik Pamekasan kepada masyarakat luar. Sayangnya, kegiatan dengan total anggaran Rp 1,5 miliar itu diduga dijadikan ladang korupsi. (pen)

Berita Terkait

Penerima BLT DBHCHT Pamekasan Bertambah, Kini Jangkau 5.395 Buruh Rokok
Tak Ingin Sampang Cuma Jadi Pemasok Pekerja Surabaya Raya, Disnaker Siapkan SDM Unggul
Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan
FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan
Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup
Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 09:30 WIB

Penerima BLT DBHCHT Pamekasan Bertambah, Kini Jangkau 5.395 Buruh Rokok

Rabu, 30 September 2026 - 03:14 WIB

Tak Ingin Sampang Cuma Jadi Pemasok Pekerja Surabaya Raya, Disnaker Siapkan SDM Unggul

Selasa, 29 September 2026 - 10:56 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran

Selasa, 29 September 2026 - 09:54 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 10:17 WIB

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura

Berita Terbaru