Kader Dikeroyok Warga Desa Larangan Badung, PC PMII Pamekasan Tempuh Jalur Hukum

Avatar

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rofiqul Amin (23), kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) asal Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang diduga dikeroyok sejumlah orang, Minggu (23/6/2024).

Rofiqul Amin merupakan kader PMII Komisariat Universitas Islam Madura (UIM). Dugaan pengeroyokan tersebut terjadi saat kegiatan Pelatihan Kader Dasar (PKD) di Balai Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan.

Usai kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Pamekasan dengan Nomor Register: LPM/287/Satreskrim/VI/2024/SPKT Polres Pamekasan.

Ketua PC PMII Pamekasan Homaidi berjanji akan menuntaskan kasus pengeroyokan tersebut. Pelaku wajib bertanggung jawab atas perbuatan tersebut.

Baca juga :  Hijabi Madura Kembali Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Janda Tua, Duafa dan Anak Yatim

“Kami memilih menempuh jalur hukum, karena sebelumnya upaya mediasi sudah ditempuh namun waktu itu kepala desa masih ada kegaitan atau segala macamnya sehingga upaya itu tidak kelar-kelar,” Katanya pada klikmadura.

Mantan Ketua PK PMII Unira itu menuturkan, tindakan premanisme tidak bisa dibiarkan begitu saja apalagi dijadikan contoh.

“Saya ada di lokasi kejadian saat kegiatan kaderisasi berlangsung karena saya menutup kegiatan kaderisasi tersebut, pada saat kejadian aksi pengeroyokan saya sudah di kantor cabang. Bagi saya ini adalah penghinaan bagi organisasi PMII,” katanya.

Baca juga :  Berlangsung Khidmat, Ribuan Santri Ikuti Apel Kebangsaan HSN 2024 di Universitas Islam Madura

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto berjanji akan secepatnya melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Dengan adanya laporan ini, penyidik akan menindaklanjuti dengan memeriksa pelapor, saksi saksi dan mencari informasi penyelidikan terkait peristiwa itu, InsyaAllah berbagai pihak akan dimintai keterangan,” tutupnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif
AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI
Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma
Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:38 WIB

Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif

Senin, 27 Juli 2026 - 08:59 WIB

AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI

Senin, 27 Juli 2026 - 08:26 WIB

Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Berita Terbaru