Anggaran Pokir DPRD Pamekasan Tembus Rp 55 Miliar, Jadi Atensi KPK

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasa KH. Kholilurrahman, Wabup H. Sukriyanto dan Ketua DPRD Pamekasan Ali Masyukur saat audiensi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Pusat. (Sumber: kpk.go.id)

Bupati Pamekasa KH. Kholilurrahman, Wabup H. Sukriyanto dan Ketua DPRD Pamekasan Ali Masyukur saat audiensi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Pusat. (Sumber: kpk.go.id)

JAKARTA || KLIKMADURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Bupati Pamekasa KH. Kholilurrahman, Wabup H. Sukriyanto dan Ketua DPRD Pamekasan Ali Masyukur ke Gedung Merah Putih, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

Undangan tersebut dalam rangka audiensi terkait pencegahan dan perbaikan tata kelola anggaran di internal Pemkab Pamekasan.

Lembaga antirasuah itu menyoroti sejumlah titik krusial yang wajib dikelola secara transparan dan akuntabel. Salah satunya, pengelolaan dana pokok pikiran (pokir) yang anggarannya sangat fantastis.

KPK mengungkap, anggaran pokir tahun anggaran 2024 mencapai Rp 106 miliar dan dana hibah sebesar Rp 170 miliar.

Baca juga :  Perbaikan Tiga Ruas Jalan di Pamekasan Lolos Verifikasi Kementerian PUPR, Bakal Dapat Suntikan Dana Rp 75 Miliar

Sementara, pada tahun anggaran 2025, dana pokir sebesar Rp 55 miliar dan dana hibah sebesar Rp 121 miliar.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti menyinggung terkait tahapan perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Sebab, potensi korupsi kerap kali berawal dari proses awal penyusunan anggaran.

“Kegiatan ini sebagai upaya mendalami informasi yang kami terima dari tiap pemerintah daerah, guna mencegah korupsi yang hampir selalu bersumber dari tahapan perencanaan,” tutur Ely sebagaimana dikutip dari laman kpk.go.id.

Ely mengatakan, KPK mencermati besarnya nilai APBD Kabupaten Pamekasan tahun 2025 yang mencapai Rp 2,2 triliun. Anggaran tersebut butuh tata kelola yang akuntabel dan transparan.

Baca juga :  Disporapar Pamekasan Gelar Karapan Sapi, 24 Pasang Sapi Bersaing Ketat

Sementara itu, Kepala Satgas Korsup Wilayah III KPK, Wahyudi, menekankan pentingnya verifikasi dan validasi yang rinci terhadap Pokir. Tujuannya, untuk menekan risiko penyimpangan.

“Kami mendorong DPRD bersama Pemkab untuk memverifikasi dan memvalidasi secara rinci pada kertas kerja, karena ini bisa memunculkan potensi korupsi dalam pelaksanaannya,” tegas Wahyudi.

Sementara, terkait penyaluran bantuan dan hibah, Pemkab Pamekasan harus menyesuaikan dengan regulasi agar tidak ada penyimpangan. (pen)

Berita Terkait

Alhamdulillah, Syaikhona Kholil Bangkalan Resmi Sandang Gelar Pahlawan Nasional
Azana Hospitality Dinobatkan Jadi Manajemen Hotel Lokal Terbaik di Exquisite Awards 2025
Investasi Hulu Migas Capai 5,5 Miliar Dolar, Jadi Penopang Ketahanan Energi Nasional
Willy Aditya Nilai Pemutusan Layanan BPJS di Pamekasan Langgar Konstitusi
Anak Buah Prabowo Sambangi Rumah Duka Driver Ojol Affan, Sampaikan Belasungkawa Mendalam
Dasco Telpon Menkes Desak Atasi KLB Campak di Sumenep
Megawati Copot Said Abdullah Dari Jabatan Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim
Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI 8 Persen, HKI Siapkan Investasi Rp 200 Triliun

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 05:41 WIB

Alhamdulillah, Syaikhona Kholil Bangkalan Resmi Sandang Gelar Pahlawan Nasional

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:21 WIB

Azana Hospitality Dinobatkan Jadi Manajemen Hotel Lokal Terbaik di Exquisite Awards 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Investasi Hulu Migas Capai 5,5 Miliar Dolar, Jadi Penopang Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:56 WIB

Willy Aditya Nilai Pemutusan Layanan BPJS di Pamekasan Langgar Konstitusi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:21 WIB

Anak Buah Prabowo Sambangi Rumah Duka Driver Ojol Affan, Sampaikan Belasungkawa Mendalam

Berita Terbaru

Pertunjukan kesenian Sandur di Bangkalan, Madura. (Sumber Foto: Vice.com)

Bangkalan

Sandur Madura, Warisan Agraris yang Menari di Tengah Zaman

Kamis, 4 Des 2025 - 23:57 WIB