Tak Kunjung Ada Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Lingkungan, ARCI Kembali Datangi Mapolres Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGIH KOMITMEN: Sejumlah Aktivis ARCI audiendi dengan Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan tekait kasus dugaan kejahatan lingkungan, Jumat (11/7/2025).

TAGIH KOMITMEN: Sejumlah Aktivis ARCI audiendi dengan Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan tekait kasus dugaan kejahatan lingkungan, Jumat (11/7/2025).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI) kembali mendatangi Mapolres Pamekasan, Jumat (11/7/2025).

Mereka mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan kejahatan lingkungan berupa pengrusakan mangrove di Pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan dan Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.

Sebab, sampai saat ini Polres Pamekasan belum menetapkan tersangka. Padahal, untuk kasus dugaan pengrusakan mangrove di pantai Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu statusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

Koordinator ARCI Nur Faisal mengatakan, penaganan kasus dugaan pengrusakan mangrove di dua lokasi itu sangat lamban. Sampai saat ini, belum ada satu pun yang ditetapkan tersangka.

Baca juga :  Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan, Polisi Segera Periksa Kepala Pasar Kolpajung

Padahal, kasus tersebut tidak rumit. Polisi juga sudah melakukan serangkaian penyelidikan bahkan penyidikan.

”Kami heran, mengapa sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, makanya kami datangi Satreskrim Polres Pamekasan,” katanya.

Faisal menyampaikan, dugaan tindak pidana kejahatan lingkungan itu ditengarai didalangi oleh koprorasi besar. Mestinya, polisi menunjukkan taringnya untuk mengadili siapapun yang bersalah di mata hukum, sekalipun korporasi.

Namun, yang terjadi selama ini justru berbeda. Kasus dugaan pengrusakan mangrove yang berdampak buruk terhadap hajat hidup warga pesisir itu penanganannya terbilang lamban.

Baca juga :  Tak Kunjung Ada Tersangka, Aktivis Adukan Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan ke Polda Jatim

”Kami mendesak Polres Pamekasan lebih serius dalam menangani persoalan ini. Bahkan, wajib hukumnya untuk secepatnya menetapkan tersangka,” katanya.

Mantan aktivis GMNI itu berkomitmen untuk terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Sebab, dugaan kejahatan lingkungan itu bukan hanya merugikan masyarakat hari ini, tetapi juga merampas masa depan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengatakan, penanganan kasus dugaan pengrusakan mangrove itu dilakukan secara prosedural. Dengan demikian, dia meminta masyarakat bersabar sampai proses hukum selesai.

”Mohon bersabar, masih dalam proses, kasus ini terus kami dalami,” tandasnya. (pen)

Baca juga :  Amankan Arus Mudik-Balik Idul Fitri, Polres Pamekasan Gelar Operasi Ketupat Selama 14 Hari

Berita Terkait

849 Mahasiswa Diwisuda, Rektor UNIRA Minta Para Sarjana Harus Berdampak bagi Masyarakat
Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan
HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi
Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim
Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik
Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret
PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:32 WIB

849 Mahasiswa Diwisuda, Rektor UNIRA Minta Para Sarjana Harus Berdampak bagi Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:18 WIB

HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim

Berita Terbaru