Tak Kunjung Ada Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Lingkungan, ARCI Kembali Datangi Mapolres Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGIH KOMITMEN: Sejumlah Aktivis ARCI audiendi dengan Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan tekait kasus dugaan kejahatan lingkungan, Jumat (11/7/2025).

TAGIH KOMITMEN: Sejumlah Aktivis ARCI audiendi dengan Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan tekait kasus dugaan kejahatan lingkungan, Jumat (11/7/2025).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI) kembali mendatangi Mapolres Pamekasan, Jumat (11/7/2025).

Mereka mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan kejahatan lingkungan berupa pengrusakan mangrove di Pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan dan Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.

Sebab, sampai saat ini Polres Pamekasan belum menetapkan tersangka. Padahal, untuk kasus dugaan pengrusakan mangrove di pantai Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu statusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

Koordinator ARCI Nur Faisal mengatakan, penaganan kasus dugaan pengrusakan mangrove di dua lokasi itu sangat lamban. Sampai saat ini, belum ada satu pun yang ditetapkan tersangka.

Baca juga :  Bos Klinik Elysia Estetika Terbang ke Jakarta, Beri Dukungan Langsung untuk Valen di DA 7 Indosiar

Padahal, kasus tersebut tidak rumit. Polisi juga sudah melakukan serangkaian penyelidikan bahkan penyidikan.

”Kami heran, mengapa sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, makanya kami datangi Satreskrim Polres Pamekasan,” katanya.

Faisal menyampaikan, dugaan tindak pidana kejahatan lingkungan itu ditengarai didalangi oleh koprorasi besar. Mestinya, polisi menunjukkan taringnya untuk mengadili siapapun yang bersalah di mata hukum, sekalipun korporasi.

Namun, yang terjadi selama ini justru berbeda. Kasus dugaan pengrusakan mangrove yang berdampak buruk terhadap hajat hidup warga pesisir itu penanganannya terbilang lamban.

Baca juga :  Peringati Hari Ibu ke-97, UPT Puskesmas Pademawu Gelar Apel Pagi Bernuansa Kebaya

”Kami mendesak Polres Pamekasan lebih serius dalam menangani persoalan ini. Bahkan, wajib hukumnya untuk secepatnya menetapkan tersangka,” katanya.

Mantan aktivis GMNI itu berkomitmen untuk terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Sebab, dugaan kejahatan lingkungan itu bukan hanya merugikan masyarakat hari ini, tetapi juga merampas masa depan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengatakan, penanganan kasus dugaan pengrusakan mangrove itu dilakukan secara prosedural. Dengan demikian, dia meminta masyarakat bersabar sampai proses hukum selesai.

”Mohon bersabar, masih dalam proses, kasus ini terus kami dalami,” tandasnya. (pen)

Baca juga :  Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, Kapolres Pamekasan Sambangi Rais PBNU RKH. Moh. Muddatstsir Badruddin

Berita Terkait

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup
PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab
Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP
Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat
KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class
Dua Ahli Waris Lahan TK ABA IV Pamekasan Penuhi Panggilan Polres, Sampaikan Kesaksian Dumas ke Polda Jatim
AJP Salurkan Air Bersih di 11 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:39 WIB

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIB

PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 01:08 WIB

Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat

Minggu, 6 September 2026 - 13:56 WIB

KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class

Berita Terbaru