Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Penganiayaan Kurir JNT, Korban Menolak Damai

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir JNT Pamekasan Irwan Siskiyanto (kiri) didampingi Irfan Arrofi selaku pengawas JNT Pamekasan usai memberi keterangan di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kurir JNT Pamekasan Irwan Siskiyanto (kiri) didampingi Irfan Arrofi selaku pengawas JNT Pamekasan usai memberi keterangan di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan gerak cepat menindaklanjuti kasus penganiayaan yang menimpa kurir JNT. Pelaku atas nama Arif alias Ayik akhirnya ditangkap.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.

“Pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan. Sekarang masih dilakukan gelar perkara, silakan tunggu rilis resminya,” jelas AKP Doni, Selasa (2/7/2025).

Pihak JNT Pamekasan juga menunjukkan perhatian serius terhadap kasus ini. Mereka turut mendatangi korban penganiayaan, Irwan Siskiyanto (27). Bahkan, JNT Pusat disebut telah menyiapkan tim hukum untuk mendampingi korban.

Baca juga :  Polres Pamekasan Perketat Penjagaan Kantor KPU-Bawaslu

“JNT pusat siap mendampingi dari segi hukum dan bantuan terhadap korban,” kata Irfan Arrofi, pengawas JNT Pamekasan.

Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh terkait hasil pemeriksaan polisi. “Mohon maaf, saya tidak bisa menjelaskan apa yang ditanyakan penyidik. Lebih baik tanya langsung ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Irwan Siskiyanto menegaskan bahwa dirinya tidak berniat berdamai dengan pelaku. Ia menuntut proses hukum tetap berjalan hingga pelaku dijatuhi hukuman.

“Saya tidak mau damai, intinya pelaku harus dipenjara,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, peristiwa penganiayaan ini terjadi saat korban hendak mengantarkan paket berupa handphone dengan sistem Cash on Delivery (COD) ke rumah pelanggan.

Baca juga :  Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Dihentikan, Jaka Jatim: Ini Lelucon Hukum!!

Yakni, di kawasan Jalan Teja, Pamekasan, pada Senin (30/6/2025) siang. Namun, pelanggan yang tak terima dengan kondisi paket melakukan kekerasan terhadap kurir. (ibl/diend)

Berita Terkait

Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan
Kanim Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Akademisi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Kanim Pamekasan Borong Dua Penghargaan pada Rakor Kinerja 2025 Imigrasi Jatim
Puskesmas Pademawu Kembali Torehkan Prestasi, Sabet Juara 3 Ajang Kebugaran ASN 2025!
Tiga Kepsek Visioner Terbaik Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari PT. Royal Group
SPPG Yayasan Ibnu Bachir Banyupelle Disorot, Menu Minim Gizi dan Mirip Berkat Tahlilan
Tiga Terbaik Kepsek Visioner Ditentukan, Guru Besar UIN Madura Pimpin Rapat Finalisasi
Luar Biasa! Pamekasan Raih Predikat Kabupaten Informatif dengan Nilai Nyaris Sempurna

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:00 WIB

Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:20 WIB

Kanim Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Akademisi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:04 WIB

Kanim Pamekasan Borong Dua Penghargaan pada Rakor Kinerja 2025 Imigrasi Jatim

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:38 WIB

Puskesmas Pademawu Kembali Torehkan Prestasi, Sabet Juara 3 Ajang Kebugaran ASN 2025!

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:23 WIB

Tiga Kepsek Visioner Terbaik Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari PT. Royal Group

Berita Terbaru