Mega Korupsi BSPS Sumenep, Kementerian PKP Ungkap Peran Kades hingga Kongkalikong Pemilik Toko

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PKP Maruarar Sirait memberikan keterangan pers kepada awak media usai raker bersama Komisi V DPR RI. (FOTO: IG @maruararsirait)

Menteri PKP Maruarar Sirait memberikan keterangan pers kepada awak media usai raker bersama Komisi V DPR RI. (FOTO: IG @maruararsirait)

JAKARTA || KLIKMADURA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kembeli menggelar rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI, Senin (19/5/2025). Salah satu yang dibahas yakni dugaan mega korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.

Menteri PKP Maruarar Sirait dalam raker tersebut menyampaikan, dugaan mega korupsi program tersebut terus ditindak lanjuti. Bahkan, pihaknya sempat mengundang Ketua Banggar DPR RI MH. Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi.

”Kami sudah menemukan dugaan korupsi luar biasa di Sumenep sejumlah sekitar Rp 108 miliar. Saya sudah undang ketua banggar (Said Abdullah) di kantor saya bersama Bupati Sumenep (Achmad Fauzi) yang sudah kami kasih tahu indikasinya apa saja,” katanya.

Baca juga :  Undang Bupati Fauzi Wongsojudo, KPK Soroti Usulan Pokir DPRD Sumenep Senilai Rp 74 Miliar

Inspektur Jenderal PKP Heri Jerman menambahkan, atas adanya dugaan mega korupsi tersebut, pihaknya turun langsung mengecek di lapangan. Hasilnya, banyak indikasi kecurangan yang ditemukan.

Di antaranya, ada suami istri yang sama-sama mendapatkan program bantuan BSPS tersebut. Padahal, aturannya tidak diperbolehkan.

Kemudian, upah pekerja belum dibayarkan. Padahal, upah tersebut sudah masuk di dalam bantuan yang disalurkan kepada masing-masing penerima.

Lalu, ditemukan dokumen kwitansi dari toko yang bahannya sama. Padahal, antara satu rumah dengan rumah lainnya kebutuhannya pasti tidak sama. ”Ada beberapa transfer ke toko bangunan sebesar Rp 2 juta,” katanya.

Baca juga :  Jemaah Haji Harus Jalan Kaki 20 Kilometer hingga Tak Kebagian Tempat, Pelayanan Pemerintah Dinilai Jauh dari Harapan

Heri Jerman menyampaikan, ada transfer uang sebesar Rp 400 juta dan Rp 562 juta dengan dikahiri angka 003 kepada seseorang atas nama Roni Susanto. Uang tersebut patut diduga bagian dari dugaan tindak pidana korupsi.

”Kami menemukan adanya bantuan yang tidak tepat sasaran, warga golongan mampu tapi dapat bantuan,” terangnya.

Pria yang fasih berbahasa Madura itu juga menungakap bahwa ditemukan bahwa, adanya pembayaran pembelian bahan dilakukan oleh kepala desa. Padahal, uang bantuan tersebut masuk langsung rekening milik penerima.

”Pengakuan penerima di lapangan, ternyata penerima ini disodorkan slip penarikan uang,” katanya.

Baca juga :  Wacana Reaktivasi Rel KA Madura Digaungkan, Begini Sejarah Singkatnya

Kasus tersebut terus bergulir. Saat sekarang, penyelidikannya ditangani langsung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Sejumlah kepala desa dari berbagai kecamatan diperiksa atas kasus tersebut. (pen)

Berita Terkait

Alhamdulillah, Syaikhona Kholil Bangkalan Resmi Sandang Gelar Pahlawan Nasional
Azana Hospitality Dinobatkan Jadi Manajemen Hotel Lokal Terbaik di Exquisite Awards 2025
Investasi Hulu Migas Capai 5,5 Miliar Dolar, Jadi Penopang Ketahanan Energi Nasional
Willy Aditya Nilai Pemutusan Layanan BPJS di Pamekasan Langgar Konstitusi
Anak Buah Prabowo Sambangi Rumah Duka Driver Ojol Affan, Sampaikan Belasungkawa Mendalam
Dasco Telpon Menkes Desak Atasi KLB Campak di Sumenep
Megawati Copot Said Abdullah Dari Jabatan Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim
Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI 8 Persen, HKI Siapkan Investasi Rp 200 Triliun

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 05:41 WIB

Alhamdulillah, Syaikhona Kholil Bangkalan Resmi Sandang Gelar Pahlawan Nasional

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:21 WIB

Azana Hospitality Dinobatkan Jadi Manajemen Hotel Lokal Terbaik di Exquisite Awards 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Investasi Hulu Migas Capai 5,5 Miliar Dolar, Jadi Penopang Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:56 WIB

Willy Aditya Nilai Pemutusan Layanan BPJS di Pamekasan Langgar Konstitusi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:21 WIB

Anak Buah Prabowo Sambangi Rumah Duka Driver Ojol Affan, Sampaikan Belasungkawa Mendalam

Berita Terbaru