Tersangka Kasus Pembunuhan Sadis di Sampang Diancam Hukuman Mati

- Jurnalis

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, KLIKMADURA – Liman alias Slebor yang menjadi buronan Polres Sampang atas kasus dugaan pembunuhan itu akhirnya meringkuk di balik jeruji besi. Pria berusia 51 tahun itu ditangkap di kawasan Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Jumat (22/12/2023).

Liman merupakan tersangka kasus pembunuhan sadis yang terjadi Juni 2023 lalu. Dia diduga membunuh Rozak, 35, warga Desa Masaran, Kecamatan Banyuates dengan cara dikubur.

Kasihumas Polres Sampang Ipda Sujianto menjelaskan, Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang yang dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Iptu Agung Prasetyo SH berhasil mengamankan tersangka Liman alias Slebor. Tersangka kasus pembunuhan itu ditangkap saat tidur di rumahnya.

Baca juga :  Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek RKB, Kejari Periksa 60 Orang Saksi Termasuk Kadisdik Sampang

“Ditangkap di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah,” katanya, Senin (25/12/2023).

Setelah diamankan, tersangka langsung diterbangkan menuju Mapolres Sampang untuk menjalani proses penyidikan. Saat sekarang, Liman alias Slebor ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sampang.

Penyidik Satreskrim Polres Sampang menjerat Liman alias Slebor dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

“Ancaman hukumannya, pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,” tandas Ipda Sujianto. (diend)

Baca juga :  16 WBP Rutan Kelas II-B Sumenep Dibekali Keterampilan Menjahit

Berita Terkait

Mengenal Lebih Dekat KH. Alyadi Mustofa, Legislator Senior yang Konsisten Suarakan Kepentingan Rakyat
Puluhan Tahun Berkontribusi Besarkan Partai, Alyadi Mustofa Masuk Bursa Calon Ketua DPC PKB Sampang
Genap Dua Bulan, Kapal Tongkang Bermuatan Batu Bara Dibiarkan Terdampar di Perairan Sampang
Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya
Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang
Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 07:34 WIB

Mengenal Lebih Dekat KH. Alyadi Mustofa, Legislator Senior yang Konsisten Suarakan Kepentingan Rakyat

Senin, 30 Maret 2026 - 11:23 WIB

Puluhan Tahun Berkontribusi Besarkan Partai, Alyadi Mustofa Masuk Bursa Calon Ketua DPC PKB Sampang

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:23 WIB

Genap Dua Bulan, Kapal Tongkang Bermuatan Batu Bara Dibiarkan Terdampar di Perairan Sampang

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:14 WIB

Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:16 WIB

Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru

Opini

Fikrah Lingkungan untuk Sumenep Berkelanjutan

Sabtu, 4 Apr 2026 - 02:03 WIB

Opini

Trump, Tuan yang Mahasyahwat

Jumat, 3 Apr 2026 - 07:17 WIB