Khawatir Antiklimaks, Kejagung Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP || KLIKMADURA – Penanganan kasus dugaan korupsi berjamaah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep dinilai kurang greget.

Terbukti, sampai sekarang kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep itu masih berkutat di penyelidikan. Padahal, sejumlah kepala desa (kades) sudah diperiksa dan dimintai keterangan.

Pengamat Kebijakan Publik Fauzi As mengatakan, kasus dugaan korupsi program BSPS tahun anggaran 2024 itu sudah selayaknya diambil alih oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebab, pengusutan yang dilakukan Kejari Sumenep terkesan lamban. Apalagi, korps adhyaksa itu tidak memiliki sejarah menangani kasus-kasus besar dan melibatkan elite politik.

Baca juga :  Diiming-iming Kerja Nyaman, Warga Madura Diduga Jadi Korban TPPO

Salah satunya, kasus dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang berakhir antiklimaks. Kejari Sumenep menyetop proses penyelidikan kasus tersebut dengan alasan yang tidak masuk akal.

“Ketimbang kasus dugaan korupsi BSPS ini juga berakhir antiklimaks, maka lebih baik diambil alih oleh Kejaksaan Agung,” katanya.

Program BSPS yang direalisasikan di Sumenep merupakan aspirasi dari Said Abdullah. Jika program tersebut diusut, maka tidak menutup kemungkinan politisi PDI Perjuangan itu juga harus diperiksa.

Fauzi meragukan keberanian Kejari Sumenep jika harus memeriksa politisi kawakan sekelas Said Abdullah. Dengan demikian, satu-satunya jalan agar kasus dugaan korupsi BSPS itu terungkap, harus ditangani oleh Kejagung.

Baca juga :  Waspada! 800 Balita di Sumenep Terjangkit Penyakit Campak

“Jika korps adhyaksa betul-betul serius ingin mengungkap kasus dugaan korupsi ini, pengusutannya harus diambil alih Kejagung,” katanya.

Menurut Fauzi, sebenarnya kasus BSPS itu tidak sulit diungkap. Sebab, dugaan pelanggaran yang terjadi terang benderang.

“Dari pada kasus ini berakhir tidak jelas, lebih baik Kejagung segera turun tangan. Ambil alih kasus ini dan tindak tegas siapa pun yang terlibat,” tandasnya.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Sumenep Moch Indra Subrata kepada awak media menyampaikan, penanganan kasus dugaan korupsi BSPS itu terus berjalan. Pihaknya sudah memeriksa sekitar 16 kepala desa (kades).

Baca juga :  Idul Adha, Museum Keraton Sumenep Ditutup Sementara dari Kunjungan Wisatawan

Kejari Sumenep juga membuka layanan pengaduan. Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan korupsi itu, diharap melapor. (pen)

Berita Terkait

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata
Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga
Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik
Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes
Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan
Raih Dukungan Mayoritas, KH Md Widadi Rahim Pimpin NU Sumenep Periode 2025–2030

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:33 WIB

Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:41 WIB

Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:35 WIB

Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:51 WIB

Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes

Berita Terbaru