Khawatir Antiklimaks, Kejagung Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP || KLIKMADURA – Penanganan kasus dugaan korupsi berjamaah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep dinilai kurang greget.

Terbukti, sampai sekarang kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep itu masih berkutat di penyelidikan. Padahal, sejumlah kepala desa (kades) sudah diperiksa dan dimintai keterangan.

Pengamat Kebijakan Publik Fauzi As mengatakan, kasus dugaan korupsi program BSPS tahun anggaran 2024 itu sudah selayaknya diambil alih oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebab, pengusutan yang dilakukan Kejari Sumenep terkesan lamban. Apalagi, korps adhyaksa itu tidak memiliki sejarah menangani kasus-kasus besar dan melibatkan elite politik.

Baca juga :  Bupati Fauzi Terima Menhub di Sumenep, Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa II Jadi Fokus Utama

Salah satunya, kasus dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang berakhir antiklimaks. Kejari Sumenep menyetop proses penyelidikan kasus tersebut dengan alasan yang tidak masuk akal.

“Ketimbang kasus dugaan korupsi BSPS ini juga berakhir antiklimaks, maka lebih baik diambil alih oleh Kejaksaan Agung,” katanya.

Program BSPS yang direalisasikan di Sumenep merupakan aspirasi dari Said Abdullah. Jika program tersebut diusut, maka tidak menutup kemungkinan politisi PDI Perjuangan itu juga harus diperiksa.

Fauzi meragukan keberanian Kejari Sumenep jika harus memeriksa politisi kawakan sekelas Said Abdullah. Dengan demikian, satu-satunya jalan agar kasus dugaan korupsi BSPS itu terungkap, harus ditangani oleh Kejagung.

Baca juga :  Visa Belum Keluar, Keberangkatan CJH Cadangan Asal Sumenep Ditunda

“Jika korps adhyaksa betul-betul serius ingin mengungkap kasus dugaan korupsi ini, pengusutannya harus diambil alih Kejagung,” katanya.

Menurut Fauzi, sebenarnya kasus BSPS itu tidak sulit diungkap. Sebab, dugaan pelanggaran yang terjadi terang benderang.

“Dari pada kasus ini berakhir tidak jelas, lebih baik Kejagung segera turun tangan. Ambil alih kasus ini dan tindak tegas siapa pun yang terlibat,” tandasnya.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Sumenep Moch Indra Subrata kepada awak media menyampaikan, penanganan kasus dugaan korupsi BSPS itu terus berjalan. Pihaknya sudah memeriksa sekitar 16 kepala desa (kades).

Baca juga :  Di Balik Kejujuran Mas Hambali

Kejari Sumenep juga membuka layanan pengaduan. Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan korupsi itu, diharap melapor. (pen)

Berita Terkait

PAN Klaim Partai Anak Nahdliyin, GP Ansor Sumenep Minta Presiden Evaluasi hingga Copot Menteri Desa
Pulau Saobi Gelap Gulita Akibat PLTS Tak Beroperasi Normal, Nelayan hingga Siswa Terdampak
Gagahi Perempuan 17 Tahun, Polresta Sumenep Tangkap Pria 41 Tahun 
Pertamina Urat Nadi Kehidupan Warga Kepulauan
Geger! Warga Batang-Batang Sumenep Temukan Mayat Perempuan Terbakar di Tegalan
311 Pil Y Diamankan di Gapura Sumenep, Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya
Refleksi Maulid Nabi, Rektor UIM Ajak Civitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah
Polresta Sumenep Gelar Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Diganti

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 04:57 WIB

PAN Klaim Partai Anak Nahdliyin, GP Ansor Sumenep Minta Presiden Evaluasi hingga Copot Menteri Desa

Rabu, 2 September 2026 - 15:28 WIB

Pulau Saobi Gelap Gulita Akibat PLTS Tak Beroperasi Normal, Nelayan hingga Siswa Terdampak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:39 WIB

Gagahi Perempuan 17 Tahun, Polresta Sumenep Tangkap Pria 41 Tahun 

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Pertamina Urat Nadi Kehidupan Warga Kepulauan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Sumenep Temukan Mayat Perempuan Terbakar di Tegalan

Berita Terbaru