Ditangkap Atas Kasus Pesta Mercon Maut, Ini Peran Masing-masing Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delapan orang tersangka kasus pesta mercon yang menewaskan remaja diperlihatkan luka korban saat press rilis di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Delapan orang tersangka kasus pesta mercon yang menewaskan remaja diperlihatkan luka korban saat press rilis di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pesta mercon di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo menjadi atensi Polres Pamekasan. Korps bhayangkara terus mendalami peran 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkap peran masing-masing tersangka kasus yang menewaskan remaja atas nama M. Roif Rabbani asal Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan itu.

Empat orang tersangka berperan sebagai panitia penyelenggara. Mereka yakni, AS (40), FH (26), AM (25) dan FAY (24). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Proppo.

Kemudian, tiga tersangka berperan sebagai donatur. Mereka yakni, SA (39) warga Desa Akkor, Kecamatan Palengaan. Dia menyumbang dana sebesar Rp 1 juta untuk pembuatan mercon berbentuk kereta api.

Baca juga :  Hindari Pemotongan, Masyarakat Disarankan Cairkan Bansos Melalui ATM

Lalu, AN (27) warga Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang. Dia menyumbang dana sebesar Rp 400 ribu.

Donatur lainnya yakni, AR (36) asal Desa Panglemah, Kecamatan Proppo yang menyumbang dana sebesar Rp 800 ribu. AR juga menghimpun dana untuk membelian bahan-bahan mercon lalu dirangkai berbentuk kereta api.

Kemudian, tersangka selanjutnya adalah ML (30). Pria asal Desa Panglemah, Kecamatan Proppo itu beperan sebagai perakit dan penyulut mercon.

Barang bukti yang diamankan oleh Polres Pamekasan yakni, mercon yang sudah meledak, kaleng susu dan gulungan koran yang diduga slongsong mercon.

Baca juga :  KNPI Jatim Investigasi Pengurasakan Mangrove dan Penerbitan SHM Pantai di Pamekasan

Kemudian, bata semen cor dan slongsong mercon, botol plastik yang diduga berisi campuran petalite dan solar.

Lalu, satu buah kaos warna hitam dengan kombinasi garis motif merk Dior dan sarung motif batik warna coklat merk BHR. Dua buah mercon yang tidak meledak dan serpihan botol air mineral.

Polisi juga menyita satu kotak bekas ledakan kembang api, enam mercon, dan satu kaleng susu yang di dalamnya terdapat delapan buah mercon yang belum meledak. (bal/diend)

Berita Terkait

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau
Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu
Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan
Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar
Ketua Gelora Pamekasan Beberkan Dampak Krisis Fiskal, 95 Ribu Warga Tak Tercover UHC
Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen
Pemkab Pamekasan Upayakan Insentif Tahunan Guru Non ASN Tetap Cair
SRMP 29 Pamekasan Libur Akhir Tahun, Aktivitas Sekolah Dimulai Lebih Awal

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:01 WIB

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau

Senin, 29 Desember 2025 - 14:27 WIB

Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu

Senin, 29 Desember 2025 - 13:50 WIB

Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WIB

Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar

Senin, 29 Desember 2025 - 08:37 WIB

Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen

Berita Terbaru

#AndaHarusTahu

Tahun 2025 Bintang 5 

Rabu, 31 Des 2025 - 02:45 WIB