Polsek Sokobanah Bubarkan Aksi Balap Liar, Motor Joki Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polsek Sokobanah menurunkan motor yang terlibat aksi balap liar.

Anggota Polsek Sokobanah menurunkan motor yang terlibat aksi balap liar.

SAMPANG || KLIKMADURA – Kepolisian Sektor (Polsek) Sokobanah membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Plerenan, Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Aksi pembubaran tersebut dilakukan untuk memasifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Khususnya, dalam melaksanakan Operasi Ketupat Semeru dan menghadapi mudik lebaran hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.

Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono mengatakan, saat melaksanakan KRYD, jajaran Polsek Sokobanah melihat sekelompok pemuda menggelar aksi balapan liar.

Aksi balap liar tersebut kemudian dibubarkan dan polisi memberikan tindakan tegas kepada para pemuda yang terlibat aksi tersebut.

Baca juga :  Mengenal Lebih Dekat KH. Alyadi Mustofa, Legislator Senior yang Konsisten Suarakan Kepentingan Rakyat

“Kami berhasil mengamankan tiga motor dalam pembubaran aksi balap liar tersebut. Yaitu FIZ R Nopol M 5307 NA, Yamaha MX tanpa Nopol, dan FIZ R tanpa Nopol,” ujar, Iptu Sujiyono, Sabtu, (22/3/2025).

Iptu Sujiyono mengatakan, banyak sekali pemuda yang terlibat aksi balap liar pada waktu itu. Namun, setelah melihat jajaran Polsek Sokobanah datang, mereka melarikan diri.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono mengapresiasi gerak cepat Polsek Sokobanah dalam menindaklanjuti laporan warga yang geram terhadap aksi ugal-ugalan balap liar.

Menurutnya, aksi balap liar tidak hanya mengancam keselamatan para pelaku. Tetapi juga mengganggu ketertiban lalu lintas dan berisiko menimbulkan kecelakaan fatal bagi masyarakat pengguna jalan lainnya.

Baca juga :  FPI Sampang Desak Pemerintah Cabut Izin Cafe Lorensia

“Kami sangat apresiasi terhadap kinerja Kapolsek Sokobanah anggotanya. Balap liar dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti perkelahian antar joki dan dengan masyarakat,” ungkapnya.

Kapolres Hartono mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan dalam menciptakan situasi aman dan kondusif. Jika melihat adanya aksi balap liar, diharap segera melaporkan ke Call Center 110 atau anggota Polres Sampang.

“Kami sangat membutuhkan kerjasama seluruh elemen masyarakat untuk melapor jika melihat adanya aksi balap liar ataupun kejadian-kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas lainnya,” lanjutnya.

Kapolres Hartono menegaskan, jika para pemuda tetap melakukan aksi balap liar di jalan umum, akan ditindak tegas sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. (san/diend)

Baca juga :  Menu MBG SPPG Polagan 3 Sampang Dinilai Jauh Dari Standar BGN, Kepsek Mengeluh

Berita Terkait

Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut
Dokter RSUD dr. Mohammad Zyn dan Juru Parkir Diciduk Kasus Dugaan Sabu, Manajemen Siapkan Sanksi Pemecatan
Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural
Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan
Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat
Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan
TNI Kebut Pembangunan Sumur Bor dan Tandon di Desa Panyepen Sampang
PKS Sampang Tancap Gas Konsolidasi hingga Desa, Targetkan Mesin Partai Makin Solid dan Dekat dengan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:51 WIB

Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:25 WIB

Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:26 WIB

Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:46 WIB

Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:42 WIB

Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan

Berita Terbaru