Gelar Operasi Pekat, Polres Pamekasan Sita Ratusan Botol Miras hingga Kondom

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan (rompi hitam) menunjukkan barang bukti yang disita selama operasi pekat semeru di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan (rompi hitam) menunjukkan barang bukti yang disita selama operasi pekat semeru di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Semeru 2025. Kegiatan tersebut dalam rangka upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) menjelang dan selama Bulan Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Operasi tersebut berlangsung selama 12 hari. Terhitung mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025 dengan melibatkan 65 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi di Polres Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengungkapkan, operasi tersebut menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Di antaranya, penyalahgunaan bahan peledak (handak), petasan, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, serta peredaran minuman keras ilegal.

Baca juga :  Masuk RPJMD, Bukti Keseriusan Pemkab Pamekasan Dukung Pengeboran Migas Blok Paus Biru

“Dalam operasi ini, kami berhasil mengungkap 27 kasus dengan total 31 tersangka,” ungkap AKP Doni.

Perinciannya, 1 kasus penyalahgunaan bahan peledak dengan 1 tersangka dengan mengamankan barang bukti berupa kilogram serbuk mesiu. Kemudian, satu plastik kecil sasa arang, kertas sumbu, dan satu buah bak.

Sementara, untuk kasus prostitusi, polisi mengungkap 2 kasus dengan 2 tersangka. Barang bukti yang disita di antaranya, uang tunai Rp 667.000, dua unit handphone, dan dua kondom.

Selain itu, dalam kasus perjudian, polisi menangani 2 kasus dengan 3 tersangka. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone untuk judi online.

Baca juga :  Dinsos Pamekasan Gencar Salurkan Bantuan Mamin Lansia dan Dipastikan Tepat Sasaran

Kemudian, buku rekening, kartu ATM BCA, uang tunai Rp 250.000. Lalu, dua set kartu remi, banner, dan karpet judi.

Polisi juga mengungkap kasus minuman keras ilegal sebanyak 14 kasus dengan 15 tersangka serta mengamankan 687 botol miras dari berbagai merek.

Dalam pemberantasan narkoba, polisi mengungkap 8 kasus dengan 10 tersangka, yang terdiri dari 7 pengedar dan 3 pengguna.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 72,21 gram sabu serta 278 butir obat keras berbahaya (okerbaya).

“Kami akan terus berupaya menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan,” tegasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Tiga Tahun Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Sigap Mandek di Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Dua Toko di Jalan Trunojoyo Pamekasan Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Tembus Ratusan Juta
M. Khairul Umam Kembali Pimpin AJP, Tagline “Berlian” Jadi Arah Baru
KB dan TK Plus Assyafiiyah Tutup Semester dengan Market Day, Latih Kemandirian dan Kreativitas Anak
Mitos Turun-Temurun Terbantahkan! Dokter Mata RSUD SMART Tegaskan ASI Justru Picu Infeksi Mata Bayi
170 Nelayan Akan Dipanggil, Substansi Kasus Perusakan Mangrove Pamekasan Disebut Melenceng
Gigi Sehat Tak Harus Putih, Dokter RSUD SMART Pamekasan Luruskan Persepsi
Polisi Gelar Rekonstruksi Tawuran Berdarah Depan Masjid Agung Pamekasan, Puluhan Adegan Diperagakan
Klinik Elysia Estetika Pamekasan Ajak Seluruh Masyarakat All Out Dukung Valen

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:11 WIB

Dua Toko di Jalan Trunojoyo Pamekasan Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Tembus Ratusan Juta

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:57 WIB

M. Khairul Umam Kembali Pimpin AJP, Tagline “Berlian” Jadi Arah Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:05 WIB

Mitos Turun-Temurun Terbantahkan! Dokter Mata RSUD SMART Tegaskan ASI Justru Picu Infeksi Mata Bayi

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:03 WIB

170 Nelayan Akan Dipanggil, Substansi Kasus Perusakan Mangrove Pamekasan Disebut Melenceng

Jumat, 19 Desember 2025 - 06:44 WIB

Gigi Sehat Tak Harus Putih, Dokter RSUD SMART Pamekasan Luruskan Persepsi

Berita Terbaru

Opini

Perginya Jurnalis Bermazhab Masdawian

Minggu, 21 Des 2025 - 10:48 WIB

Catatan Pena

Kongres AJP: Habis Gaduh Terbitlah Teduh

Sabtu, 20 Des 2025 - 13:22 WIB