Gelar Operasi Pekat, Polres Pamekasan Sita Ratusan Botol Miras hingga Kondom

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan (rompi hitam) menunjukkan barang bukti yang disita selama operasi pekat semeru di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan (rompi hitam) menunjukkan barang bukti yang disita selama operasi pekat semeru di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Semeru 2025. Kegiatan tersebut dalam rangka upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) menjelang dan selama Bulan Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Operasi tersebut berlangsung selama 12 hari. Terhitung mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025 dengan melibatkan 65 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi di Polres Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengungkapkan, operasi tersebut menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Di antaranya, penyalahgunaan bahan peledak (handak), petasan, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, serta peredaran minuman keras ilegal.

Baca juga :  Diduga Cabuli Anak Usia 8 Tahun, Pemuda Asal Kecamatan Pademawu Pamekasan Ditangkap Polisi

“Dalam operasi ini, kami berhasil mengungkap 27 kasus dengan total 31 tersangka,” ungkap AKP Doni.

Perinciannya, 1 kasus penyalahgunaan bahan peledak dengan 1 tersangka dengan mengamankan barang bukti berupa kilogram serbuk mesiu. Kemudian, satu plastik kecil sasa arang, kertas sumbu, dan satu buah bak.

Sementara, untuk kasus prostitusi, polisi mengungkap 2 kasus dengan 2 tersangka. Barang bukti yang disita di antaranya, uang tunai Rp 667.000, dua unit handphone, dan dua kondom.

Selain itu, dalam kasus perjudian, polisi menangani 2 kasus dengan 3 tersangka. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone untuk judi online.

Baca juga :  Target Penerimaan Pajak Tahun ini Tembus Rp 376 Miliar, KPP Pratama Pamekasan Optimistis Bisa Tercapai

Kemudian, buku rekening, kartu ATM BCA, uang tunai Rp 250.000. Lalu, dua set kartu remi, banner, dan karpet judi.

Polisi juga mengungkap kasus minuman keras ilegal sebanyak 14 kasus dengan 15 tersangka serta mengamankan 687 botol miras dari berbagai merek.

Dalam pemberantasan narkoba, polisi mengungkap 8 kasus dengan 10 tersangka, yang terdiri dari 7 pengedar dan 3 pengguna.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 72,21 gram sabu serta 278 butir obat keras berbahaya (okerbaya).

“Kami akan terus berupaya menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan,” tegasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Dipimpin Perempuan Berharta Rp 1,5 Miliar, Aktivis Pertanyakan Peran Bakorwil Pamekasan terhadap Masyarakat Madura

Berita Terkait

Perkasa Desak DPRD Pamekasan Tuntaskan Masalah UHC, Minta Layanan Gratis Diperluas hingga Rawat Inap
Modus Calo Rekrutmen Polisi, Pria Asal Bugih Tipu Korban Rp500 Juta
Rayakan HSN 2025, Bupati Tanamkan Semangat Ulama Kepada Santri Masa Kini
Hindari Konflik Berkepanjangan, DP Sarankan Pemkab Pamekasan Bangun Ulang SDN Tamberu 2
Dinkes Pamekasan Bimbing SPPG Biequeen Nyalabu Daya, Pastikan Penyajian Menu MBG Sehat dan Higienis
Kabar Gembira Bagi Para Petani, Harga Pupuk Turun 20 Persen
Kabur dari Mobil Tahanan, Pencuri di Pamekasan Berhasil Ditangkap Lagi
Bupati Pamekasan Siap Fasilitasi Penyelesaian Kasus Penyegelan SDN Tamberu 2

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Perkasa Desak DPRD Pamekasan Tuntaskan Masalah UHC, Minta Layanan Gratis Diperluas hingga Rawat Inap

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:23 WIB

Modus Calo Rekrutmen Polisi, Pria Asal Bugih Tipu Korban Rp500 Juta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Rayakan HSN 2025, Bupati Tanamkan Semangat Ulama Kepada Santri Masa Kini

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Hindari Konflik Berkepanjangan, DP Sarankan Pemkab Pamekasan Bangun Ulang SDN Tamberu 2

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:56 WIB

Dinkes Pamekasan Bimbing SPPG Biequeen Nyalabu Daya, Pastikan Penyajian Menu MBG Sehat dan Higienis

Berita Terbaru