Polres Pamekasan Dalami Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung Pamekasan ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Dugaan tindak pidana tersebut kini masuk ranah hukum.

Informasi yang diterima Klik Madura, terdapat dua laporan yang masuk Polres Pamekasan mengenai dugaan jual beli kios tersebut.

Nominalnya beragam. Bisa sampai puluhan juta rupiah perkios. Dugaan terjadinya tindak pidana tersebut saat sekarang sedang didalami pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan adanya pengaduan terkait dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung, Pamekasan.

Atas laporan tersebut, Polres Pamekasan melakukan pendalaman. Yakni, melalui serangkaian penyelidikan.

Baca juga :  Amankan Arus Mudik-Balik Idul Fitri, Polres Pamekasan Gelar Operasi Ketupat Selama 14 Hari

“Saat sekarang masih proses lidik (penyelidikan). Kami melakukan klarifikasi,” katanya saat dihubungi Klik Madura.

Doni memastikan setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Masyarakat diminta bersabar menunggu proses hukum yang sedang ditangani kepolisian.

“Mohon bersabar, kami akan tangani setiap laporan yang masuk sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya.

Beredar informasi bahwa terjadi dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung Pamekasan. Kuat dugaan, pemain aksi melanggar aturan itu adalah orang dalam yang memiliki kebijakan mendistribusikan kios.

Berbagai dugaan tindakan melanggar hukum menjadi konsumsi publik dan salah satu warga melapor ke Polres Pamekasan. Laporan tersebut langsung diproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga :  Tak Kunjung Ada Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Lingkungan, ARCI Kembali Datangi Mapolres Pamekasan

Untuk diketahui, proyek pembangunan Pasar Kolpajung menelan anggaran yang sangat fantastis. Totalnya mencapai Rp 81,7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (pen)

Berita Terkait

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Ketua DPRD Pamekasan Tekankan Pentingnya Data Jujur
Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Menurun, Tahun Ini Hanya Buka Satu Rombel
SPMB SDN Tamberu 2 Tetap Dibuka Meski Sekolah Disegel, Disdikbud Pamekasan Pastikan Sesuai Prosedur
Ketua DPRD Pamekasan Serius Perjuangkan KEK Tembakau dan SKM Golongan III
Disdikbud Pamekasan Matangkan SPMB SD 2026, Sejumlah Sekolah Ajukan Tambahan Rombel
Polsek Tamberu Gagalkan Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, Ratusan Liter BBM Diamankan
Kepala Sekolah Dorong Siswa SMKN 1 Pakong Melek Digital Lewat BTS
Prof. Rozaki: Anak Muda Harus Jadi Motor Penggerak “Madura Baru”

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:32 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Ketua DPRD Pamekasan Tekankan Pentingnya Data Jujur

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:38 WIB

Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Menurun, Tahun Ini Hanya Buka Satu Rombel

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:30 WIB

SPMB SDN Tamberu 2 Tetap Dibuka Meski Sekolah Disegel, Disdikbud Pamekasan Pastikan Sesuai Prosedur

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:40 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Serius Perjuangkan KEK Tembakau dan SKM Golongan III

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:25 WIB

Disdikbud Pamekasan Matangkan SPMB SD 2026, Sejumlah Sekolah Ajukan Tambahan Rombel

Berita Terbaru

Catatan Pena

PLTG Madura dan Masa Depan yang Lebih Terang

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:27 WIB

Opini

Teks, Konteks, dan Antiklimaks

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:37 WIB