Tak Dapat Kepastian Ganti Rugi, Puluhan Korban Penipuan Segel Kantor Pegadaian dan Lapor Polisi

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan korban dugaan penipuan agen pegadaian mendatangi Kantor Kejari Pamekasan menindaklanjuti laporan yang dimasukkan beberapa waktu lalu. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Puluhan korban dugaan penipuan agen pegadaian mendatangi Kantor Kejari Pamekasan menindaklanjuti laporan yang dimasukkan beberapa waktu lalu. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Hozizah, oknum agen Pegadaian Palengaan, Kabupaten Pamekasan, semakin memanas.

Puluhan korban didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Pamekasan, Kantor Pegadaian Cabang Pamekasan, hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Senin (19/2/2025).

Pantauan di lapangan, sekitar pukul 09.30 WIB, rombongan korban bersama kuasa hukum tiba di Polres Pamekasan. Mereka melaporkan dugaan keterlibatan Pegadaian Pamekasan dalam kasus penipuan yang dilakukan Hozizah.

Laporan tersebut didorong oleh ketidakjelasan penyelesaian kasus serta tidak adanya itikad baik dari pihak Pegadaian Pamekasan.

Baca juga :  Diduga Terjadi Maladministrasi, Nelayan Minta BPN Cabut SHM Lahan Pantai yang Bakal Digarap PT Budiono

Usai membuat laporan di Polres, massa bergerak menuju Kantor Cabang Pegadaian Pamekasan. Kedatangan mereka bertujuan menuntut pengembalian emas dan uang yang diduga digelapkan oleh Hozizah.

Namun, karena tidak mendapatkan kepastian, para korban yang emosi akhirnya melakukan aksi penyegelan kantor tersebut.

Tidak berhenti di sana, puluhan korban melanjutkan aksi ke kantor Kejari Pamekasan. Mereka menindaklanjuti laporan yang telah diajukan dua minggu sebelumnya terkait dugaan penipuan, kejahatan korporasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ach. Jailani, selaku kuasa hukum para korban menegaskan, langkah hukum ditempuh agar hak-hak korban bisa segera dikembalikan. Ia menyebut, kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 13-15 miliar dalam bentuk emas, serta kerugian uang yang ditaksir mencapai Rp 10-20 miliar.

Baca juga :  Kapolres Pamekasan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pemilu 2024

“Kejahatan ini jelas melibatkan pihak Pegadaian. Hingga kini mereka tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan kerugian korban. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” kata jailani.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dan telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Pihak Pegadaian sudah dimintai keterangan.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang ditindaklanjuti. Tim sudah dibentuk untuk melakukan klarifikasi dan meminta keterangan pihak terkait. Kami berharap para korban tenang dan mempercayakan proses ini kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Baca juga :  Nominal UMK Pamekasan Tahun 2026 Lebih Tinggi dari Usulan

Ia berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan penipuan itu secepatnya agar memberikan keadilan bagi para korban.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Mohon doa agar prosesnya berjalan lancar,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Angkat Sejarah Ronggosukowati, Kadisdikbud Pamekasan Apresiasi Drama Musikal SDN Kowel 3
164 Jamaah Haji KBIHU Al-Hilal Pamekasan Tiba dengan Selamat, Puas dengan Pelayanan Pendamping
MTN Lab Gandeng Sivitas Kothèka, Tiga Penulis Madura Akan Residensi di Tiga Kota
Pemkab Pamekasan Kembali Gelar Pemilihan Kacong Chebbing dan Putra Putri Batik, Anggaran Tembus Ratusan Juta
Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pencuri Motor di Ruko Teja
Program Segar Rp7,9 Miliar Belum Terealisasi, Pemkab Pamekasan Berdalih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat
Ribuan E-Ijazah SMP di Pamekasan Belum Terbit, Disdikbud Sebut Banyak Dokumen Sekolah Belum Lengkap
Serapan Baru 46,31 Persen, DPRD Pamekasan Soroti Lambannya Progres Tambal Sulam Jalan

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:58 WIB

Angkat Sejarah Ronggosukowati, Kadisdikbud Pamekasan Apresiasi Drama Musikal SDN Kowel 3

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:03 WIB

164 Jamaah Haji KBIHU Al-Hilal Pamekasan Tiba dengan Selamat, Puas dengan Pelayanan Pendamping

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:57 WIB

MTN Lab Gandeng Sivitas Kothèka, Tiga Penulis Madura Akan Residensi di Tiga Kota

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:31 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pencuri Motor di Ruko Teja

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:03 WIB

Program Segar Rp7,9 Miliar Belum Terealisasi, Pemkab Pamekasan Berdalih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru