Pagar Laut Ratusan Meter Ditemukan di Pamekasan, Diduga Ulah PT. Budiono Madura Bangun Persada

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan pagar laut di pantai Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (NELAYAN FOR KLIKMADURA)

Penampakan pagar laut di pantai Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (NELAYAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Di tengah maraknya kasus pagar laut di berbagai daerah di Indonesia, ternyata hal serupa juga terjadi di Kabupaten Pamekasan. Tepatnya, di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.

Pagar laut itu diduga kuat dilakukan oleh PT. Budiono Madura Bangun Persada. Perusahaan yang juga kerap dikait-kaitkan dengan kasus pengrusakan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Ketua Komnas Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) Madura Raya Nur Faisal mengatakan, aksi pemagaran laut itu dilakukan sekitar tahun 2023 lalu. Pelakunya adalah PT. Budiono Madura Bangun Persada.

Baca juga :  Meski Dipaku di Pohon, Satpol PP Pamekasan Tak Berani Langsung Copot Baliho Caleg

Di sekitar lokasi pemagaran laut, perusahaan tersebut melakukan pelebaran sungai sebagai kompensasi atas protes yang dilakukan nelayan akibat penggarapan tambak garam.

“Pagar laut ini panjangnya sekitar 500 meter, sangat mengganggu terhadap nelayan sekitar,” kata pria yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jawa Timur itu.

Nur Faisal menyampaikan, pagar laut itu bisa saja berkembang pada reklamasi. Sebab, seperti kejadian di beberapa tempat, jika tidak ada yang protes terhadap pemasangan pagar laut, akan berkembang pada reklamasi.

Dengan demikian, pemerintah harus segera turun tangan. Pagar laut sepanjang sekitar 500 meter itu harus segera dicabut agar tidak menganggu aktivitas nelayan dan tidak dijadikan dasar reklamasi.

Baca juga :  Lakukan Pelanggaran Berat, 5 Guru di Pamekasan Diberhentikan Tidak Hormat

Nur Faisal menyampaikan, pemerintah tidak boleh memberikan toleransi pada tindakan-tindakan korporasi yang merugikan. Dengan demikian, tindakan tegas wajib dilakukan.

“Kami akan mengawal tuntas kasus ini. Jangan sampai kedaulatan negara ini diganggu oleh kejahatan korporasi,” kata Nur Faisal.

Sementara itu, upaya Klik Madura meminta tanggapan kepada Yupang sekalu bos PT. Budiono Madura Bangun Persada belum membuahkan hasil. Dihubungi melalui nomor telpon yang biasa digunakan tidak direspons.

Sebelumnya, Yupang terseret kasus dugaan pengrusakan lahan mangrove di pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan. Pengusaha kelas kakap itu menguasai sertifikat hak milik (SHM) di pantai tersebut.

Baca juga :  Momen HUT ke-73 BTN, PT. Royal Group Komitmen Tingkatkan Sinergitas

Kasus tersebut diadukan ke Polres Pamekasan oleh LBH Muhammdiyah Pamekasan. Saat sekarang, kasus tersebut masih terus bergulir. Bahkan, rencananya akan dilaporkan ke Mapolda Jatim. (diend)

Berita Terkait

Sidak Komisi II DPRD Pamekasan Berbuah Hasil, Distribusi Solar Nelayan Kembali Dibuka
Anggaran Proyek Pembangunan Puskesmas Bulangan Haji Tahap 2 Sebesar Rp 4,9 M Diusulkan Pakai DBHCHT 
DPRD Pamekasan Dorong Pengelolaan Keuangan Semakin Optimal
Tiga Hari Tanpa Solar, Nelayan Pamekasan Wadul Dewan
Membanggakan, Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan Sabet Medali Perunggu Akuntansi Tingkat Nasional
Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik
Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi
Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 04:38 WIB

Sidak Komisi II DPRD Pamekasan Berbuah Hasil, Distribusi Solar Nelayan Kembali Dibuka

Kamis, 2 Juli 2026 - 04:12 WIB

Anggaran Proyek Pembangunan Puskesmas Bulangan Haji Tahap 2 Sebesar Rp 4,9 M Diusulkan Pakai DBHCHT 

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:41 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Pengelolaan Keuangan Semakin Optimal

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:13 WIB

Membanggakan, Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan Sabet Medali Perunggu Akuntansi Tingkat Nasional

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:12 WIB

Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik

Berita Terbaru