Terkait Polemik Reklamasi Laut di Kampung Tapakerbau, Anggota DPRD Jatim Bakal Advokasi Warga

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, klikmadura.id Polemik reklamasi laut untuk pembangunan tambak garam di Pantai Kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, Jawa Timur menjadi atensi Anggota DPRD Jatim Matur Khusairi. Legislator asal daerah pemilihan Madura itu berjanji akan mengadvokasi warga yang dirugikan atas rencana reklamasi tersebut.

Bahkan, Matur sudah turun ke lokasi melihat langsung objek kawasan pantai yang rencananya akan digarap tambak itu. Mantan, mantan aktivis anti korupsi asal Bangkalan itu melihat langsung lokasi yang terpasang baner berisi tulisan bahwa kaawasan itu dikuasak perorangan.

Baca juga :  Resmi Jabat Pj Bupati Pamekasan, Ini Fasilitas dan Kewenangan Masrukin

”Tadi kami lihat di lokasi juga terpangpang baner bertuliskan bahwa kawasan tersebut dikuasai per orangan dengan nomor sertifikat yang terbit di tahun 2009. Memang, butuh waktu panjang bagi kawan-kawan untuk memperjuangkan hal ini,” katanya.

Matur mengaku belum bisa berpendapat banyak mengenai problem tersebut. Namun, proses penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas objek yang berasal dari tanah Negara oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) perlu ditelurusi lebih jauh.

”Makanya saya akan meminta dokumen-dokumen dan berkoordinasi dengan panasihat hukum warga untuk dipelajari. Baru nanti, saya akan berstatemen yang lebih lanjut,” kata Politisi PBB ini.

Baca juga :  Pada Peringatan Hari Ibu Nasional 2023, Bunda Zaenab: Saya Bahagia dan Saya Penebar Bahagia

Matur meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis tidak mengeluarkan ijin jika penggarapan tersebut melanggar peraturan daerah. Khususnya, aturan terkait rencana tata ruangan wilayah (RTRW).

“Kami juga mendukung rencana pembentukan Pansus di DPRD Sumenep, melalui pembahasan pansus, akan terurai persoalannya dan prosedur yang dilanggar akan diketahui nanti,”ucapnya.

Sebelumnya, kawasan pantai atau laut di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura Sumenep akan direklamasi untuk dibangun tambak garam oleh investor. Rencana penggarapan seluas 41 hektare dan 21 hektare di antaranya sudah ber-SHM atas nama per orangan.

Baca juga :  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Warga menolak bahkan beberapa kali melakukan aksi protes dan demo ke Pemerintah Desa dan Pemkab serta BPN. Reklamasi laut dinilai tidak menguntungkan bagi warga karena merusak ekosistem laut dan berdampak buruk terhadap lingkungan. Sumber penghasil warga dengan mencari ikan di kawasan tersebut juga terancam hilang. (fix/diend)

Berita Terkait

Anggota AJP Saling Serang, Mantan Ketua Alami Cidera Lengan
Royal Residence, Bantu Wujudkan Impianmu Miliki Perumahan Komersil dan Subsidi Terbaik di Madura
Membanggakan, Mahasiswa UIM Sabet Juara 1 Ajang Pagar Nusa Championship 2024
Tahun 2024, KPR BRI Bunga 3,65 Persen, Catat Daftar Developer di Madura dan Syaratnya!
Seluruh Rangkaian Ibadah Haji Selesai, Jamaah KBIHU Nurul Hikmah Lanjut Laksanakan Umrah dan Ziarah  
KAHMI Eropa Sangat Menyayangkan Kemenkop UKM Larang Warung Madura Buka 24 Jam
Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Dilempar Bondet, Polda Jatim Buru Pelaku
Pasang Foto Cantik, Suara Calon DPD RI Kondang Kusumaning Ayu Salip Eks Ketua KPK

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:34 WIB

Anggota AJP Saling Serang, Mantan Ketua Alami Cidera Lengan

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:40 WIB

Royal Residence, Bantu Wujudkan Impianmu Miliki Perumahan Komersil dan Subsidi Terbaik di Madura

Kamis, 12 September 2024 - 18:40 WIB

Membanggakan, Mahasiswa UIM Sabet Juara 1 Ajang Pagar Nusa Championship 2024

Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:55 WIB

Tahun 2024, KPR BRI Bunga 3,65 Persen, Catat Daftar Developer di Madura dan Syaratnya!

Sabtu, 6 Juli 2024 - 15:57 WIB

Seluruh Rangkaian Ibadah Haji Selesai, Jamaah KBIHU Nurul Hikmah Lanjut Laksanakan Umrah dan Ziarah  

Berita Terbaru

Warga berada di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Sabtu, 2 Agu 2025 - 10:29 WIB