Wow!! Ada 1.339 Janda Baru di Sampang, Dipicu Masalah Ekonomi hingga Tak Mau Dimadu

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Sampang.

Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Sampang.

SAMPANG || KLIKMADURA – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sampang menerima 1.557 perkara perceraian sejak Januari hingga November 2024. Dari total perkara yang masuk, 1.339 sudah diputus.

Abd. Rahman, selaku Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sampang menyampaikan, penyebab maraknya penceraian di Kota Bahari bervariasi. Mulai dari masalah ekonomi hingga poligami.

Kemudian, perselisihan dan pertengkaran antara suami dan istri yang terus menerus juga menjadi pemicu perceraian. Kemudian, penyebab lain yakni, ditinggalkan oleh salah satu pihak dan kekerasan dalam rumah tangga.

“Ada pula gugatan perceraian karena kawin paksa, suka mabuk-mabukan, bermain judi, dihukum penjara, dan cacat badan,” terangnya.

Baca juga :  Wabup Sampang Ingatkan Disdik Perkuat Layanan Pendidikan, Soroti Infrastruktur Sekolah Rusak

Perkara perceraian itu sudah banyak yang diputus oleh Pengadilan Agama Kabupaten Sampang. Mulai dari cerai gugat yang diajukan istri kepada suaminya. Kemudian cerai talak yang dijatuhkan suami kepada istrinya.

“Jumlah perkara perceraian yang sudah diputuskan sebenyak 1.339 perkara. Cerai gugat sebanyak 952 perkara, dan cerai talak sebanyak 387 perkara. Sementara masih tersisa 218 perkara yang belum diputuskan,” ungkapnya.

Dalam rangka menekan angka perceraian, Pengadilan Agama Kabupaten Sampang selalu mencarikan solusi ketika menerima pengajuan perkara. Harapannya, sepasang insan yang terikat pernikahan itu tidak sampai bercerai.

Baca juga :  Dispendukcapil Pamekasan Apresiasi RSIA Puri Bunda Madura

“Ketika ada pengajuan ke Pengadilan Agama, kami tidak langsung memproses secara hukum. Tapi, kami berikan arahan dan solusi agar saling damai antara kedua pihak,” katanya.

“Jika sudah dimediasi namun tetap tidak ada yang mengalah, kami lanjutkan proses pengajuan perceraiannya,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!
Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang
Resahkan Warga, Spesialis Pencurian Helm di Sampang Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Minggu, 16 November 2025 - 10:03 WIB

Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 14:44 WIB

Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar

Berita Terbaru

Opini

Perginya Jurnalis Bermazhab Masdawian

Minggu, 21 Des 2025 - 10:48 WIB

Catatan Pena

Kongres AJP: Habis Gaduh Terbitlah Teduh

Sabtu, 20 Des 2025 - 13:22 WIB