Wow!! Ada 1.339 Janda Baru di Sampang, Dipicu Masalah Ekonomi hingga Tak Mau Dimadu

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Sampang.

Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Sampang.

SAMPANG || KLIKMADURA – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sampang menerima 1.557 perkara perceraian sejak Januari hingga November 2024. Dari total perkara yang masuk, 1.339 sudah diputus.

Abd. Rahman, selaku Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sampang menyampaikan, penyebab maraknya penceraian di Kota Bahari bervariasi. Mulai dari masalah ekonomi hingga poligami.

Kemudian, perselisihan dan pertengkaran antara suami dan istri yang terus menerus juga menjadi pemicu perceraian. Kemudian, penyebab lain yakni, ditinggalkan oleh salah satu pihak dan kekerasan dalam rumah tangga.

“Ada pula gugatan perceraian karena kawin paksa, suka mabuk-mabukan, bermain judi, dihukum penjara, dan cacat badan,” terangnya.

Baca juga :  Peringati Hari Ibu ke-97, UPT Puskesmas Pademawu Gelar Apel Pagi Bernuansa Kebaya

Perkara perceraian itu sudah banyak yang diputus oleh Pengadilan Agama Kabupaten Sampang. Mulai dari cerai gugat yang diajukan istri kepada suaminya. Kemudian cerai talak yang dijatuhkan suami kepada istrinya.

“Jumlah perkara perceraian yang sudah diputuskan sebenyak 1.339 perkara. Cerai gugat sebanyak 952 perkara, dan cerai talak sebanyak 387 perkara. Sementara masih tersisa 218 perkara yang belum diputuskan,” ungkapnya.

Dalam rangka menekan angka perceraian, Pengadilan Agama Kabupaten Sampang selalu mencarikan solusi ketika menerima pengajuan perkara. Harapannya, sepasang insan yang terikat pernikahan itu tidak sampai bercerai.

Baca juga :  Peringati Nuzulul Qur'an, Polres Sampang Buka Puasa Bersama Anak Yatim

“Ketika ada pengajuan ke Pengadilan Agama, kami tidak langsung memproses secara hukum. Tapi, kami berikan arahan dan solusi agar saling damai antara kedua pihak,” katanya.

“Jika sudah dimediasi namun tetap tidak ada yang mengalah, kami lanjutkan proses pengajuan perceraiannya,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut
Dokter RSUD dr. Mohammad Zyn dan Juru Parkir Diciduk Kasus Dugaan Sabu, Manajemen Siapkan Sanksi Pemecatan
Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural
Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan
Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat
Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan
TNI Kebut Pembangunan Sumur Bor dan Tandon di Desa Panyepen Sampang
PKS Sampang Tancap Gas Konsolidasi hingga Desa, Targetkan Mesin Partai Makin Solid dan Dekat dengan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:51 WIB

Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:25 WIB

Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:26 WIB

Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:46 WIB

Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:42 WIB

Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan

Berita Terbaru