Terganjal Anggaran, Sosialisasi Pencegahan PMI Ilegal di Sampang Terbatas

- Jurnalis

Minggu, 10 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sampang di Jalan Syamsul Arifin, Nomor 01, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang.

Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sampang di Jalan Syamsul Arifin, Nomor 01, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang.

SAMPANG || KLIKMADURA – Masyarakat Kabupaten Sampang yang bekerja di luar negeri secara ilegal masih marak. Terbukti, tahun ini sebanyak 50 orang dideportase dari negara tempat mereka bekerja.

Sayangnya, upaya pencegahan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal melalui sosialisasi sangat minim. Tahun ini, hanya digelar tiga kali lantaran keterbatasan anggaran.

Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Disnaker Kabupaten Sampang Urianto Triwibowo mengatakan, sosialisasi pencegahan PMI ilegal bukan termasuk program wajib.

Dengan demikian, pelaksanaannya terbatas. Tahun ini, sosialisasi tersebut hanya digelar tiga kali. Yakni, di Kecamatan Robatal, Sokobanah dan Kecamatan Karanpenang.

Baca juga :  Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra

“Sosialisasi ini guna memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mengurusi izin Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai aturan yang ditetapkan,” katanya.

Meski bukan program wajib dan terkendala anggaran, Disnaker Sampang tetap melaksanakan kegiatan sosialisasi. Harapannya, tidak ada lagi warga Sampang yang bekerja di luar negeri secara ilegal.

“Kami mendapatkan anggaran yang bersumber dari dana alokasi umum sebesar Rp 5 juta setiap kegiatan sosialisasi,” terangnya.

Uriantono Triwibowo berharap, PMI yang berangkat dari Sampang memiliki sumber daya yang mumpuni. Dengan demikian, mereka bisa bekerja dengan baik dan mendapat pekerjaan dengan upah yang layak.

Baca juga :  Katarsis Resolusi

“PMI yang di berangkatkan memiliki SDM yang tinggi, agar tidak terjadi kekerasan dan tindak pidana penjualan orang (TPPO),” harapnya.

Disnaker Sampang juga menghimbau kepada pemerintah desa untuk memberikan arahan kepada masyarakat yang hendak berangkat ke luar negeri agar melalui jalur sesuai prosedur resmi. Dengan demikian, mereka mendapat perlindungan hukum yang jelas dari pemerintah. (san/diend)

Berita Terkait

Dorong Efektivitas Penyaluran Bansos, Kades Taman Sareh Dukung Penerapan Face Recognition
Investor China dan UEA Masuk Madura, Pemkab dan DPRD Sampang Soroti Kesiapan Daerah
HMI Sampang Datangi DPMD, Adukan Sejumlah Pj Kades Jarang Ngantor
Diduga Akibat Patah Hati, Pemuda Sampang Gantung Diri di Kamar Mandi
Lansia Pikun Ditemukan Tak Bernyawa di Persawahan Jrengik Sampang setelah Empat Hari Hilang
Selamat dari Tragedi Tenggelamnya KM Virgo Transport 8, Warga Banyuates Disambut Tangis Keluarga
Live TikTok Bongkar Jejak Pria yang Diduga Gelapkan Motor di Kecamatan Banyuates
Dinas Perpustakaan Sampang Gelar Workshop Naskah Kuno, 50 Peserta Telusuri Jejak Sejarah

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:46 WIB

Dorong Efektivitas Penyaluran Bansos, Kades Taman Sareh Dukung Penerapan Face Recognition

Jumat, 18 September 2026 - 10:44 WIB

Investor China dan UEA Masuk Madura, Pemkab dan DPRD Sampang Soroti Kesiapan Daerah

Jumat, 18 September 2026 - 04:43 WIB

HMI Sampang Datangi DPMD, Adukan Sejumlah Pj Kades Jarang Ngantor

Jumat, 18 September 2026 - 04:29 WIB

Diduga Akibat Patah Hati, Pemuda Sampang Gantung Diri di Kamar Mandi

Kamis, 17 September 2026 - 10:45 WIB

Lansia Pikun Ditemukan Tak Bernyawa di Persawahan Jrengik Sampang setelah Empat Hari Hilang

Berita Terbaru

Opini

Imajinasi Pemekaran Kabupaten Kepulauan Kangean

Sabtu, 19 Sep 2026 - 09:55 WIB