PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sikap Ketua Yayasan Al-Uswah Pamekasan, Utsman Sayyaf, yang menyebut jurnalis Klik Madura dengan istilah “bodrex” terus menuai sorotan.
Kali ini, Dewan Pendidikan Kabupaten Pamekasan menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan etika dan keteladanan yang semestinya dijunjung tinggi oleh penyelenggara lembaga pendidikan.
Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Dr. Mohammad Subhan, mengatakan bahwa sekolah bukan sekadar tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar.
Lembaga pendidikan juga merupakan pusat layanan publik yang memiliki tanggung jawab moral dalam membangun karakter dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menurutnya, seluruh elemen penyelenggara pendidikan, khususnya jajaran pengelola dan pendidik, harus menjunjung tinggi kesantunan, sikap saling menghargai, serta profesionalisme dalam berinteraksi dengan siapa pun. Prinsip tersebut juga harus diterapkan ketika berkomunikasi dengan insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik.
“Dalam hal ini, wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik dan menguji kebenaran informasi melalui upaya konfirmasi (cover both sides) sepatutnya diterima secara bijak sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Mengeluarkan penyebutan yang berpotensi merendahkan profesi pers tentu tidak mencerminkan marwah lembaga pendidikan,” tegasnya.
Subhan menambahkan, keterbukaan informasi dan komunikasi yang konstruktif merupakan kunci penting dalam pengelolaan lembaga pendidikan.
Pihak sekolah maupun yayasan semestinya membuka ruang dialog yang sehat dan transparan kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari orang tua atau wali murid, masyarakat, hingga insan pers.
Ia menjelaskan, dalam perspektif manajemen pendidikan, transparansi dan komunikasi yang santun merupakan bagian penting dari penerapan School-Based Management (SBM) serta prinsip akuntabilitas publik.
Sekolah sebagai institusi layanan publik harus menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola yang terbuka dan bertanggung jawab.
Menurut Subhan, sikap defensif, otoriter, maupun tindakan yang merendahkan pihak luar, termasuk pers yang menjalankan fungsi konfirmasi, dapat menunjukkan lemahnya penerapan nilai-nilai pendidikan dalam kepemimpinan lembaga.
Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan hubungan eksternal, tetapi juga berpotensi memengaruhi budaya organisasi di lingkungan sekolah.
Ia menegaskan, pandangannya tersebut bukan dimaksudkan untuk mencampuri urusan internal lembaga pendidikan lain. Namun, hal itu disampaikan sebagai kajian dari perspektif keilmuan dan praktik pengelolaan pendidikan.
“Lembaga pendidikan tidak sekadar mengelola aspek akademik, melainkan berfungsi sebagai ruang kultural yang berlandaskan moralitas, etika, dan keteladanan. Ketika kepemimpinan tertinggi yayasan melontarkan sebutan merendahkan seperti ‘bodrex’ serta menolak transparansi, hal itu mencerminkan krisis tata kelola (governance crisis) yang merusak iklim edukatif,” tegasnya.
Subhan juga mengingatkan bahwa pola komunikasi pimpinan dapat memengaruhi budaya organisasi sekolah. Jika komunikasi yang mengabaikan etika dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi menumbuhkan budaya anti-kritik serta mengurangi kepercayaan wali murid dan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.
Karena itu, ia mengimbau seluruh penyelenggara pendidikan di Kabupaten Pamekasan agar senantiasa mengedepankan etika, keteladanan, dan transparansi.
Prinsip tersebut perlu menjadi pegangan, baik dalam menyelesaikan persoalan internal maupun ketika membangun kemitraan dengan media massa.
“Dengan itu, kami mengimbau seluruh penyelenggara pendidikan di Kabupaten Pamekasan senantiasa mengedepankan etika, keteladanan, dan transparansi dalam menyelesaikan setiap permasalahan internal maupun saat menjalin kemitraan dengan media massa,” pungkasnya. (enk/nda)














