PAMEKASAN || KLIKMADURA – Puluhan ulama mendatangi Kantor Bupati Pamekasan, Jumat (30/10/2026), untuk mendesak pemerintah daerah menutup secara permanen enam tempat hiburan dan penginapan yang sebelumnya disegel.
Mereka meminta aparat tidak memberi ruang bagi tempat-tempat tersebut untuk kembali beroperasi apabila terbukti melanggar peraturan daerah (Perda) maupun ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam audiensi tersebut, rombongan ulama diterima langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Pertemuan itu membahas keberadaan tempat hiburan dan penginapan yang dinilai perlu mendapat pengawasan lebih ketat.
Perwakilan ulama, KH. Abd. Aziz, mengatakan, audiensi tersebut merupakan bentuk penegasan sikap para ulama terhadap aktivitas tempat hiburan yang dinilai bertentangan dengan ketentuan hukum negara maupun norma agama.
Salah satu perhatian utama mereka adalah enam lokasi yang sebelumnya telah disegel tim gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri.
Menurutnya, penyegelan tidak boleh berhenti sebagai tindakan sementara. Para ulama meminta pemerintah daerah memastikan tempat-tempat tersebut tidak kembali beroperasi.
“Kami meminta penutupan secara permanen. Tempat yang sudah ditutup tidak boleh dibuka kembali. Jika dibuka, aparat penegak hukum harus bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Selain enam lokasi tersebut, KH Abd. Aziz mengungkapkan masih terdapat sejumlah tempat lain yang diduga menjadi lokasi aktivitas hiburan yang perlu ditelusuri aparat.
Namun, pihaknya belum bersedia menyampaikan identitas maupun lokasi tempat tersebut karena informasi yang diterima masih sebatas dugaan.
“Selain enam tempat yang sudah ditutup, ada beberapa lokasi yang dicurigai. Kami meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti informasi itu. Kami belum bisa menyebutkan lokasinya karena masih sebatas dugaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Pamekasan, Munafi’, menyampaikan bahwa aspirasi para ulama sejalan dengan perhatian pemerintah daerah bersama Forkopimda dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Ia memastikan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi melanggar ketentuan akan terus ditingkatkan.
“Tuntutan para ulama sebenarnya sejalan dengan keinginan Forkopimda, yaitu jangan ada kemaksiatan di Pamekasan,” ujarnya.
Munafi’ menegaskan, Satpol PP akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan secara berkala. Patroli akan digelar secara rutin, baik setiap pekan maupun setiap bulan, guna memastikan lokasi-lokasi yang menjadi perhatian tidak kembali melakukan aktivitas yang melanggar aturan.
“Kami akan terus melakukan patroli, mungkin setiap minggu atau setiap bulan. Yang jelas, lokasi-lokasi tersebut akan terus kami pantau,” tuturnya.
Dalam audiensi tersebut, Munafi’ juga menjelaskan bahwa karaoke keluarga tetap diperbolehkan selama memenuhi ketentuan yang berlaku dan tidak disertai aktivitas yang melanggar norma maupun hukum. Ia menyebut, aspek keterbukaan tempat dan ketentuan berpakaian turut menjadi perhatian dalam pengawasan.
“Karaoke keluarga yang terbuka tidak dilarang. Yang terpenting tidak mengandung kemaksiatan, termasuk memperhatikan ketentuan berpakaian dan berada di area terbuka, bukan tertutup,” tandasnya.
Audiensi tersebut menjadi ruang bagi para ulama untuk menyampaikan tuntutan sekaligus meminta kepastian pengawasan dari pemerintah daerah.
Selanjutnya, tindak lanjut terhadap enam lokasi yang telah disegel maupun tempat lain yang dilaporkan masyarakat menjadi bagian dari kewenangan pemerintah dan aparat sesuai ketentuan hukum. (ibl/nda)














