Ngaku Imam Mahdi, FA Diduga Raup Rp1,3 Miliar dari Pengikut dengan Janji Tiket Surga

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halimi (dua dari kiri), salah satu korban dugaan penipuan seseorang yang mengaku Imam Mahdi didampingi kuasa hukumnya usai melapor ke Mapolres Bangkalan. (KLIKMADURA)

Halimi (dua dari kiri), salah satu korban dugaan penipuan seseorang yang mengaku Imam Mahdi didampingi kuasa hukumnya usai melapor ke Mapolres Bangkalan. (KLIKMADURA)

BANGKALAN || KLIKMADURA – Dugaan penipuan berkedok agama di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mencuat setelah seorang pria berinisial FA dilaporkan ke polisi atas dugaan meminta uang kepada para pengikutnya dengan iming-iming keselamatan spiritual.

Tak tanggung-tanggung, total uang yang diduga disetorkan sejumlah korban mencapai Rp1,3 miliar, disertai janji umur panjang, tiket surga, hingga pahala ibadah haji puluhan kali.

Dugaan tersebut diungkapkan Halimi, salah seorang yang mengaku menjadi korban praktik tersebut, saat memberikan keterangan kepada media, Jumat (23/10/2026). Ia menyebut laporan terhadap FA telah disampaikan ke Polres Bangkalan pada Rabu (21/10/2026) bersama seorang pelapor lainnya.

Menurut Halimi, dugaan praktik tersebut berlangsung sejak 2019 hingga 2025 dan melibatkan FA bersama ayahnya, Ahmad Subaidi, yang meninggal dunia pada 2025.

Baca juga :  Cegah Stunting, Nakes dan Pemdes Junganyar Rutin Periksa Ibu Hamil 

Keduanya diduga menggunakan klaim spiritual untuk meyakinkan para pengikut, termasuk dengan mengaku memiliki kedudukan khusus sebagai sosok yang disebut Ratu Adil Alihissalam.

Halimi mengungkapkan, persoalan bermula ketika FA menyebut istrinya mengalami gangguan spiritual sehingga tak kunjung hamil. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Halimi mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp5 juta.

“Awalnya saya diminta membayar Rp5 juta untuk mengatasi persoalan tersebut. Namun, permintaan uang itu terus berlanjut dengan berbagai alasan lain,” kata Halimi.

Tak hanya meminta uang, FA juga diduga menakut-nakuti Halimi dengan menyebut usianya akan pendek apabila tidak segera menyerahkan uang yang diminta. Menurut pengakuannya, tekanan tersebut menjadi bagian dari rangkaian dugaan praktik yang membuat dirinya terus mengeluarkan uang.

Halimi juga menyebut permintaan uang dikaitkan dengan janji memperoleh tiket surga dan pahala ibadah haji hingga 60 kali. Janji tersebut diduga digunakan untuk meyakinkan para pengikut agar bersedia memberikan uang kepada FA dan Ahmad Subaidi.

Baca juga :  BEM KM UTM Gelar Capacity Building, Perkuat Solidaritas dan Komunikasi Anggota Baru

Pria asal Kabupaten Sampang itu menuturkan, perkenalannya dengan Ahmad Subaidi bermula pada 2015 ketika dirinya berguru kepada seseorang bernama Gus Yayak. Sosok tersebut kemudian memperkenalkan Halimi kepada Ahmad Subaidi sebelum meninggal dunia pada 2019.

Setelah Gus Yayak meninggal, Halimi mengaku diminta FA untuk mendampingi Ahmad Subaidi. Pada periode tersebut, FA disebut mulai mengaku sebagai Imam Mahdi, sementara keduanya diduga menyampaikan klaim mengenai kedudukan dan kemampuan spiritual mereka kepada para pengikut.

Menurut Halimi, pengikut FA dan Ahmad Subaidi tidak hanya berasal dari satu wilayah, tetapi juga tersebar di sejumlah daerah, termasuk Bangkalan. Ia menduga masih ada pihak lain yang berpotensi mengalami kerugian serupa sehingga meminta aparat penegak hukum mendalami perkara tersebut.

Baca juga :  Dianiaya di Jalan, Perempuan Asal Kecamatan Ganding Sumenep Lapor Polsek Guluk-Guluk

Kematian Ahmad Subaidi pada 2025 turut menjadi perhatian Halimi karena sebelumnya terdapat klaim mengenai kemampuan memperpanjang umur. Ia mempertanyakan klaim tersebut dan berharap penyelidikan kepolisian dapat mengungkap fakta di balik dugaan praktik yang dilaporkannya.

“Ini benar-benar kejahatan luar biasa, untuk uang yang disetorkan ke FA ini total dari sejumlah korban mencapai Rp1,3 miliar,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, keterangan mengenai perkembangan penanganan laporan serta tanggapan FA atas tuduhan tersebut belum diperoleh.

Proses hukum diharapkan dapat mengungkap kronologi peristiwa, aliran uang, dugaan peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya korban lain. (nda)

Berita Terkait

UTM Jadi Tuan Rumah Kongres APSMBI 2026, Libatkan 75 Perguruan Tinggi dan Angkat Isu SDGs
Lima Hari Pria ODGJ Meresahkan di Pasar Blega, Warga Harap Segera Ada Penanganan
Tragis! Ganti Ban di Akses Suramadu, Sopir Truk Asal Sampang Tewas Tertabrak dari Belakang
UTM Dampingi Warga Lestarikan Tari Topeng Patenteng, Ritual Sakral Meminta Hujan di Bangkalan
Akademisi UTM Sebut Usulan Parliamentary Threshold 6 Persen Punya Rasionalitas Kelembagaan
Hari Kesaktian Pancasila, PLN Validasi Inovasi OMP untuk Percepat Penanganan Padam di Bangkalan
Imigrasi Pamekasan Edukasi Mahasiswa Asing UTM, Tekankan Larangan Bekerja dengan Izin Tinggal Pendidikan
Perkuat Pengawasan Orang Asing Lintas Sektor, Kantor Imigrasi Pamekasan Gelar Rapat Bersama Timpora Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Ngaku Imam Mahdi, FA Diduga Raup Rp1,3 Miliar dari Pengikut dengan Janji Tiket Surga

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:32 WIB

UTM Jadi Tuan Rumah Kongres APSMBI 2026, Libatkan 75 Perguruan Tinggi dan Angkat Isu SDGs

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:49 WIB

Lima Hari Pria ODGJ Meresahkan di Pasar Blega, Warga Harap Segera Ada Penanganan

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:30 WIB

Tragis! Ganti Ban di Akses Suramadu, Sopir Truk Asal Sampang Tewas Tertabrak dari Belakang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:56 WIB

UTM Dampingi Warga Lestarikan Tari Topeng Patenteng, Ritual Sakral Meminta Hujan di Bangkalan

Berita Terbaru