Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pamekasan, Ach. Kusairi. (KLIKMADURA)

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pamekasan, Ach. Kusairi. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kejadian pembongkaran gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, pada Rabu (7/10/2026), menjadi perhatian kalangan pengusaha.

Kejadian tersebut dinilai menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam menjaga kepercayaan investor ke Pamekasan.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pamekasan, Ach. Kusairi, menilai kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa investasi tidak cukup hanya berorientasi pada keuntungan. Pengusaha diminta agar seluruh persyaratan terpenuhi sebelum memulai kegiatan usaha.

Menurutnya, persoalan perizinan dan kesesuaian tata ruang perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan masalah setelah usaha berjalan.

Baca juga :  Alasan Suhairi Ajukan Pemakzulan Bupati Pamekasan: Diduga Langgar Sumpah Jabatan dan Tak Mau Diluruskan

“Orientasinya tidak hanya urusan bagaimana cari uang atau cari hasil di dalam berbisnis, tetapi semuanya harus dipenuhi,” katanya, Rabu (21/10/2026).

Kusairi juga meminta agar Pemkab Pamekasan memperketat pengawasan terhadap proses perizinan. Pemerintah harus memastikan dokumen yang diajukan pelaku usaha sesuai dengan ketentuan dan kondisi di lapangan. Hal tersebut harus dilakukan agar tetap menjaga kepercayaan investor untuk menanam modal di Pamekasan.

“Ketelitian saat memverifikasi perizinan menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan. Pemkab harus juga bisa memastikan kesesuaian antara dokumen perizinan, ketentuan tata ruang, dan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Baca juga :  IAIN Madura Resmi Bertransformasi Menjadi UIN Madura, Siap Jawab Tantangan Global

Ia menyampaikan bahwa pengusaha juga wajib memahami aturan yang berlaku. Kepatuhan terhadap perizinan dan ketentuan daerah menjadi hal yang samgat penting agar kegiatan usaha tidak berujung pada persoalan hukum maupun konflik dengan masyarakat.

Menurutnya, investasi seharusnya mampu memberikan manfaat nyata bagi daerah, mulai dari mendorong aktivitas ekonomi, membuka lapangan kerja, bahkan hingga menciptakan peluang usaha bagi masyarakat setempat.

“Yang terpenting, bagaimana kehadiran usaha itu bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, menjaga kondusivitas, dan tidak mengganggu keamanan di lingkungan sekitar,” ucapnya.

Kusairi juga meminta agar komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat diperkuat sebelum kegiatan usaha dijalankan. Sehingga potensi adanya masalah dapat diantisipasi sejak awal.

Baca juga :  Klaim Unggul 1,5 Persen, Paslon Berbakti Deklarasi Menang Pilkada Pamekasan

“Pada prinsipnya, kita selaku pengusaha harus tahu aturan permainan di dalam berbisnis, dan kita harus mematuhi itu. Wajib,” tandasnya. (ibl/nda).

Berita Terkait

PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta
Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar
Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar
Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027
Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan
Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah
Disdikbud Pamekasan Apresiasi SDN Kowel 3, Dorong Guru Naik Level Lewat Digitalisasi Pembelajaran

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:18 WIB

Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:42 WIB

PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:01 WIB

Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar

Berita Terbaru