PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kejadian pembongkaran gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, pada Rabu (7/10/2026), menjadi perhatian kalangan pengusaha.
Kejadian tersebut dinilai menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam menjaga kepercayaan investor ke Pamekasan.
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pamekasan, Ach. Kusairi, menilai kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa investasi tidak cukup hanya berorientasi pada keuntungan. Pengusaha diminta agar seluruh persyaratan terpenuhi sebelum memulai kegiatan usaha.
Menurutnya, persoalan perizinan dan kesesuaian tata ruang perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan masalah setelah usaha berjalan.
“Orientasinya tidak hanya urusan bagaimana cari uang atau cari hasil di dalam berbisnis, tetapi semuanya harus dipenuhi,” katanya, Rabu (21/10/2026).
Kusairi juga meminta agar Pemkab Pamekasan memperketat pengawasan terhadap proses perizinan. Pemerintah harus memastikan dokumen yang diajukan pelaku usaha sesuai dengan ketentuan dan kondisi di lapangan. Hal tersebut harus dilakukan agar tetap menjaga kepercayaan investor untuk menanam modal di Pamekasan.
“Ketelitian saat memverifikasi perizinan menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan. Pemkab harus juga bisa memastikan kesesuaian antara dokumen perizinan, ketentuan tata ruang, dan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa pengusaha juga wajib memahami aturan yang berlaku. Kepatuhan terhadap perizinan dan ketentuan daerah menjadi hal yang samgat penting agar kegiatan usaha tidak berujung pada persoalan hukum maupun konflik dengan masyarakat.
Menurutnya, investasi seharusnya mampu memberikan manfaat nyata bagi daerah, mulai dari mendorong aktivitas ekonomi, membuka lapangan kerja, bahkan hingga menciptakan peluang usaha bagi masyarakat setempat.
“Yang terpenting, bagaimana kehadiran usaha itu bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, menjaga kondusivitas, dan tidak mengganggu keamanan di lingkungan sekitar,” ucapnya.
Kusairi juga meminta agar komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat diperkuat sebelum kegiatan usaha dijalankan. Sehingga potensi adanya masalah dapat diantisipasi sejak awal.
“Pada prinsipnya, kita selaku pengusaha harus tahu aturan permainan di dalam berbisnis, dan kita harus mematuhi itu. Wajib,” tandasnya. (ibl/nda).














