SAMPANG || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang merancang anggaran belanja daerah sebesar Rp2,08 triliun pada 2027. Empat prioritas pembangunan disiapkan untuk menjawab tantangan pemerataan pembangunan, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), hingga pembenahan tata kelola pemerintahan.
Besarnya rencana belanja tersebut juga menuntut Pemkab Sampang menyelaraskan program pembangunan dengan kemampuan fiskal dan kebutuhan riil masyarakat.
Sebab, dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,95 triliun, lebih rendah daripada belanja yang direncanakan mencapai Rp2,08 triliun.
Rancangan APBD 2027 itu disampaikan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam rapat paripurna DPRD Sampang, Selasa (20/10/2026). Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.951.159.223.325, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2.084.359.223.325.
Selisih antara rencana pendapatan dan belanja tersebut mencapai Rp133,2 miliar. Angka itu perlu diperhitungkan dalam struktur pembiayaan daerah sebelum rancangan anggaran ditetapkan menjadi APBD.
Empat prioritas pembangunan yang dirancang Pemkab Sampang meliputi peningkatan SDM yang berdaya saing dan kehidupan sosial yang harmonis.
Kemudian, percepatan penurunan kemiskinan serta penguatan daya saing ekonomi, peningkatan kualitas infrastruktur dasar berwawasan lingkungan, dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Keempat agenda tersebut menjadi arah utama belanja daerah pada 2027. Tantangannya bukan sekadar menyusun program, melainkan memastikan alokasi anggaran benar-benar menjawab persoalan masyarakat, mulai dari kemiskinan hingga ketimpangan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menegaskan, pembangunan pada 2027 diarahkan pada pemerataan pembangunan dan pelayanan serta peningkatan daya saing daerah.
“Pemerataan pembangunan dan pelayanan serta daya saing yang lebih merata akan jadi tema kita dalam pembangunan di tahun 2027,” ujar pria yang akrab disapa Aba Idi itu dalam sambutannya, Selasa (20/10/2026).
Dalam rancangan yang dipaparkan sebelum penetapan alokasi Transfer ke Daerah (TKD), pendapatan Kabupaten Sampang pada 2027 direncanakan sebesar Rp1.951.159.223.325.
Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp455.949.192.325 dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat serta pemerintah provinsi sebesar Rp1.495.211.031.000.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2.084.359.223.325. Dengan komposisi tersebut, terdapat selisih Rp133.200.000.000 antara rencana pendapatan dan belanja yang perlu diperhitungkan dalam struktur pembiayaan daerah.
Kemampuan fiskal Sampang juga dipengaruhi kebijakan transfer dari pemerintah pusat. Pemkab Sampang menyampaikan gambaran alokasi transfer berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan yang diterima pada 30 September 2026.
Dalam paparan tersebut, total dana transfer pemerintah pusat mencapai Rp1.320.056.343.000, yang terdiri atas dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana desa. Nilai tersebut disebut meningkat sekitar Rp57 miliar dibandingkan tahun anggaran 2026.
Kendati demikian, sejumlah komponen transfer memiliki ketentuan penggunaan khusus. Kondisi tersebut membuat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih melakukan penyesuaian terhadap rancangan APBD 2027 sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut bersama DPRD Sampang.
Penempatan empat prioritas pembangunan dalam rancangan APBD 2027 menuntut keselarasan antara perencanaan, alokasi anggaran, dan hasil yang hendak dicapai. Setiap program perlu dirancang agar penggunaan anggaran dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Peningkatan kualitas SDM, misalnya, perlu diterjemahkan ke dalam program yang berdampak pada kualitas pendidikan dan kapasitas masyarakat. Sementara itu, agenda pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi membutuhkan intervensi yang mampu memperluas kesempatan usaha serta meningkatkan kesejahteraan warga.
Di sektor infrastruktur, pembangunan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan fasilitas dasar, tetapi juga pemerataan akses dan kualitasnya. Adapun digitalisasi pemerintahan diarahkan untuk memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Keempat prioritas tersebut akan menjadi salah satu tolok ukur arah pembangunan Sampang pada 2027. Efektivitasnya akan bergantung pada ketepatan penentuan program, kecukupan anggaran, serta pelaksanaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027, rapat paripurna DPRD Sampang juga membahas nota penjelasan Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Trunojoyo.
Rapat tersebut juga membahas materi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban kekerasan seksual.
Seluruh agenda tersebut selanjutnya diproses melalui mekanisme pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (ali/nda)














