PAMEKASAN || KLIKMADURA – Buruh tani tembakau di Kabupaten Pamekasan tahun ini diusulkan menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT).
Sebanyak 5.530 buruh tani tembakau masuk dalam usulan penerima, dengan tambahan anggaran Rp1,7 miliar yang saat ini masih berproses dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat Santoso menyampaikan, buruh tani tembakau mendapat kuota penerima BLT DBHCHT tahun ini. Namun, anggaran tambahan tersebut masih dalam proses pembahasan melalui PAK.
“Iya buruh tani tembakau dapat kuota tahun ini,” katanya.
Herman mengatakan, pencairan BLT DBHCHT bagi buruh tani tembakau direncanakan berlangsung pada November mendatang. Meski demikian, Dinsos Pamekasan masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati Pamekasan.
Dengan tambahan penerima tersebut, total penerima BLT DBHCHT tahun ini mencapai lebih dari 10 ribu orang. Rinciannya, sebanyak 5.397 penerima merupakan buruh pabrik rokok, sedangkan 5.530 lainnya merupakan buruh tani tembakau.
“Sepertinya buruh pabrik rokok yang cair lebih dulu. Karena buruh tani tembakau ini masih baru masuk di PAK,” jelasnya.
Herman menjelaskan, dari kuota 8 ribu penerima untuk buruh pabrik rokok, masih terdapat kuota yang belum terserap. Sisa kuota tersebut kemudian dialihkan untuk buruh tani tembakau yang pencairannya kemungkinan dilakukan pada November.
“Semoga bermanfaat dan semua prosesnya berjalan lancar,” tandasnya. (enk/nda)














