PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rencana pelebaran akses jalan menuju Sekolah Rakyat (SR) di Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan, masih berproses melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Pemerintah Kabupaten Pamekasan tengah menentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan menangani anggaran tersebut, antara Bapperida atau Dinas PUPR.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat Santoso mengatakan, penentuan OPD tersebut bergantung pada hasil plotting dalam musyawarah.
Meski demikian, pihaknya mengupayakan proses tersebut dapat diselesaikan tahun ini agar pembangunan pelebaran akses jalan segera direalisasikan.
“Agar cepat selesai juga, dan segera dibangun,” terangnya.
Ketua Tim Kabupaten (Katimkab) PKH Pamekasan Lukman Hakim menambahkan, Pemkab Pamekasan telah membentuk tim untuk mendukung pembangunan SR yang melibatkan Dinsos, Dinas PUPR, Bapperida, dan BPKPD.
Koordinasi dengan sejumlah pihak juga telah dilakukan untuk mempersiapkan pengerjaan pelebaran akses jalan menuju lokasi SR.
Lukman menyampaikan, pihaknya mendapat arahan dari Pemkab Pamekasan bahwa pembangunan SR kemungkinan dilaksanakan pada tahap keempat atau setelah Oktober.
Karena itu, pihaknya belum dapat memastikan apakah pembangunan dapat dimulai pada akhir tahun ini atau harus berlanjut ke tahun berikutnya.
“Karena bulan Oktober itu tahap ketiga. Sedangkan tahapan pengadaan lahan itu juga belum di clear, sekarang lahan itu masih belum milik Pemkab. Semoga bisa secepatnya semua ini bisa selesai,” jelasnya.
Pelebaran akses jalan menuju lokasi pembangunan SR Pamekasan sebelumnya menjadi salah satu catatan dari Kementerian PUPR RI. Pemkab Pamekasan perlu menyelesaikan persoalan akses tersebut sebagai bagian dari kesiapan pembangunan SR.
Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Ahmad Fauzi mengaku belum mengetahui secara detail rencana pelebaran jalan tersebut.
Namun, apabila anggarannya dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD), secara regulasi tidak menjadi persoalan.
“Pelebaran akses jalan itu monggo dengan catatan itu masuk kepada PAPBD,” tukasnya. (enk/nda)














