Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Pamekasan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Dalam pembentukan Pansus yang dilakukan melalui rapat internal DPRD tersebut, Moh. Faridi dari Fraksi PKB ditunjuk sebagai ketua Pansus, sedangkan Hamdi dari Fraksi PBB dipilih menjadi wakil ketua.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, mengatakan bahwa, pembentukan pansus menjadi bagian dari proses pembahasan agar materi raperda dapat dikaji secara lebih mendalam.

Menurutnya, pembahasan tidak hanya berkaitan dengan masalah regulasi, tetapi juga perlu memperhatikan berbagai aspek dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Baca juga :  Sinergi PLN UID Jatim Bersama Polres Pamekasan, Gelar Aksi Sosial untuk Rakyat

“Tidak hanya berfokus pada substansi aturan itu, tapi juga harus mempertimbangkan berbagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa,” katanya.

DPRD Pamekasan menargetkan pembahasan raperda tersebut diselesaikan dalam waktu sekitar enam bulan hingga satu tahun.

“Kita targetkan enam bulan bisa selesai. Ini membutuhkan pembahasan antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.

Politisi dari partai PPP itu mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sangat penting untuk dibahas karena berkaitan dengan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

“Pembahasannya akan dilakukan secara bersama-sama agar regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ucapnya.

Baca juga :  Disdikbud Pamekasan Tetapkan Empat Rayon SPMB SMP Jalur Domisili

Sementara, ketua Pansus Raperda Pemdes, Moh. Faridi mengaku bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat internal untuk menyusun agenda dan tahapan pembahasan. Pansus juga memiliki batas waktu dalam menyelesaikan tugas tersebut.

“Targetnya enam bulan harus selesai. Maka yang harus kami lakukan adalah rapat internal terkait langkah-langkah pembahasan ke depan,” tandasnya. (ibl/nda).

Berita Terkait

UNIRA Raih Hibah Program Kampus Berdampak Rp2 Miliar, Rektor Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
849 Mahasiswa Diwisuda, Rektor UNIRA Minta Para Sarjana Harus Berdampak bagi Masyarakat
Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan
HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi
Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim
Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik
Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 03:17 WIB

UNIRA Raih Hibah Program Kampus Berdampak Rp2 Miliar, Rektor Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:18 WIB

HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim

Berita Terbaru