SAMPANG || KLIKMADURA – Kebakaran menghanguskan rumah milik Siti di Dusun Onjur Tengah, Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Peristiwa tersebut berujung pada diamankannya anak pemilik rumah oleh polisi.
Api melalap rumah tersebut ketika Siti sedang tidak berada di lokasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kebakaran diduga dipicu aksi pembakaran yang dilakukan anak korban berinisial YS.
Seorang warga yang mengetahui kejadian itu mengatakan, YS diduga sengaja membakar rumah milik ibunya sendiri.
“Itu dibakar oleh anaknya sendiri. Saat itu orang tuanya tidak ada di rumah,” ungkap warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Warga tersebut juga menyebut YS diduga mengalami gangguan kejiwaan. Namun, informasi itu belum dapat dipastikan karena belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang maupun tenaga medis.
Setelah kejadian, YS diamankan anggota Polsek Ketapang dan dibawa ke Mapolsek Ketapang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Ketapang AKP Kusmanto membenarkan terjadinya kebakaran tersebut. Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, api diduga berasal dari aksi pembakaran yang dilakukan anak pemilik rumah.
“Pemicunya itu dibakar oleh anaknya. Terduga pelaku masih kita amankan dan saat ini ada di Polsek Ketapang,” kata AKP Kusmanto.
Akibat kebakaran tersebut, rumah milik Siti mengalami kerusakan cukup parah. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Polisi masih melakukan penanganan dan pendalaman terkait peristiwa kebakaran tersebut. (ali/nda)














