Raperda Desa Masuk Paripurna, Fraksi Gelora Perjuangan Desak Transparansi APBDes hingga Penguatan BPD

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Gelora Perjuangan DPRD Pamekasan, Saedy Romli saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Pamekasan, Rabu (19/8/2026).

Ketua Fraksi Gelora Perjuangan DPRD Pamekasan, Saedy Romli saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Pamekasan, Rabu (19/8/2026).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Fraksi Gelora Perjuangan DPRD Pamekasan memberikan catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Fraksi meminta regulasi tersebut tidak berhenti pada upaya menyesuaikan aturan daerah dengan regulasi nasional, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Gelora Perjuangan DPRD Pamekasan, Saedy Romli saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Pamekasan, Rabu (19/8/2026).

Ia menilai, perubahan regulasi nasional yang memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun harus dibarengi dengan penguatan pengawasan.

Baca juga :  Dua Ahli Waris Lahan TK ABA IV Pamekasan Penuhi Panggilan Polres, Sampaikan Kesaksian Dumas ke Polda Jatim

Menurutnya, masa jabatan yang lebih panjang jangan sampai hanya memperpanjang masa kekuasaan, tetapi harus menghasilkan kinerja pemerintahan desa yang lebih baik.

“Yang harus diperjelas adalah bagaimana memastikan masa jabatan delapan tahun menghasilkan kinerja yang lebih baik, bukan sekadar masa kekuasaan yang lebih panjang,” katanya saat memberikan pandangan di rapat paripurna.

Fraksi Gelora Perjuangan mendorong adanya evaluasi kinerja secara berkala dan laporan kinerja tahunan yang dapat diakses masyarakat. Termasuk pengelolaan keuangan dan aset desa.

Fraksi meminta transparansi APBDes tidak sekadar dilakukan melalui pemenuhan administrasi, tetapi masyarakat benar-benar mengetahui penggunaan anggaran dan hasil yang diterima.

Baca juga :  25 Persen CJH Pamekasan Lansia, Pj Bupati: Jaga Kesehatan  

“Jangan hanya transparan secara administrasi. Masyarakat harus tahu uang desa digunakan untuk apa, siapa yang menerima manfaat dan apa hasilnya,” ujarnya.

Fraksi juga meminta agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diperkuat sebagai pengawas pemerintahan desa. Bahkan, Akses BPD terhadap informasi pemerintahan dan keuangan desa harus diperjelas dalam Raperda.

“Pemerintah daerah wajib membina dan mengawasi, tetapi kewenangan desa juga harus tetap dihormati,” ucapnya.

Fraksi Gelora Perjuangan menegaskan bahwa ukuran keberhasilan Raperda tersebut nantinya tidak cukup hanya dilihat dari tertib administrasi.

Regulasi harus mampu berdampak pada kualitas pelayanan publik, efektivitas belanja desa, pembangunan, partisipasi masyarakat dan kesejahteraan warga.

Baca juga :  Polres Pamekasan Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi Pada Momen Libur Panjang

“Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa diharapkan tidak menjadi sekadar dokumen hukum, melainkan mampu menjawab kebutuhan dan persoalan pemerintahan desa di Kabupaten Pamekasan,” tandasnya. (ibl/nda).

Berita Terkait

Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja
Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun
Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma
Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen
Pemilik Warung Seblak Moms Iphiie Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong 
Kapus Waru Pamekasan Ungkap Pemicu Gangguan Kesehatan Jiwa, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan
AJP-DKP Bakal Gelar Pekan Kebudayaan Madura, Angkat Warisan M. Tabrani untuk Indonesia
Pagelaran Karapan Sapi Pamekasan Tanpa Suntikan Dana Pemkab, Peserta Patungan hingga Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Pemilik Warung Seblak Moms Iphiie Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong 

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Kapus Waru Pamekasan Ungkap Pemicu Gangguan Kesehatan Jiwa, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan

Berita Terbaru