PAMEKASAN || KLIKMADURA – Peristiwa tragis terjadi di Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Senin (17/8/2026).
Seorang perempuan berinisial DA (31) diamankan polisi setelah diduga melakukan tindak kekerasan yang menyebabkan anak kandungnya, TD (10), meninggal dunia.
Polres Pamekasan melalui Polsek Pademawu dan Satreskrim Polres Pamekasan bergerak ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pembunuhan tersebut.
Korban merupakan anak perempuan berusia 10 tahun, sedangkan terduga pelaku diketahui merupakan ibu kandung korban.
Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, petugas bersama warga berhasil mengamankan terduga pelaku di dalam rumah.
“Memang benar, pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan Polsek Pademawu dan Satreskrim Polres Pamekasan langsung mendatangi TKP setelah menerima informasi masyarakat terkait adanya dugaan pembunuhan di Desa Pademawu Barat,” ungkap Yoni.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, terduga pelaku meminta ibu kandungnya atau nenek korban pergi membeli makanan bersama dua anak lainnya.
Ketika kondisi rumah sepi dan hanya terdapat terduga pelaku bersama korban, dugaan penganiayaan kemudian terjadi. Sekitar pukul 11.00 WIB, nenek korban kembali dan mendapati korban sudah tergeletak di teras depan rumah dalam kondisi bersimbah darah.
Warga kemudian membawa korban ke Puskesmas Pademawu untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Pamekasan dan nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
“Ketika nenek korban kembali ke rumah usai membawa korban ke fasilitas medis, rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Warga bersama pihak kepolisian lantas mendobrak pintu dan mendapati terduga pelaku berada di dalam rumah masih memegang sebilah pisau. Pelaku langsung berhasil disergap dan diamankan,” jelas Yoni.
Dari keterangan keluarga dan sejumlah saksi di lokasi kejadian, terduga pelaku disebut memiliki riwayat gangguan jiwa. Kondisi tersebut dilaporkan kembali kambuh dalam beberapa hari terakhir dan yang bersangkutan masih mengonsumsi obat terkait kondisi kejiwaannya.
Meski demikian, kondisi kejiwaan tersebut masih harus dipastikan melalui pemeriksaan medis. Polisi saat ini melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa serta memastikan kondisi terduga pelaku.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebilah senjata tajam telah kami amankan di Mapolres Pamekasan. Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk berkoordinasi dengan tim medis atau psikiater untuk melakukan observasi resmi terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku,” tutup Yoni Evan. (nda)














