Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman saat diwawancarai awak media. (MOH. IQBALUL KHAVEI / KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman saat diwawancarai awak media. (MOH. IQBALUL KHAVEI / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan dalam penyidikan dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Telaga–Bulangan Barat mendapat perhatian serius dari Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman.

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan itu mengaku akan segera memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Langkah itu dilakukan untuk memperoleh penjelasan secara menyeluruh mengenai persoalan yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Menurut Kholilurrahman, setelah mendengarkan penjelasan dari OPD terkait, bukan tidak mungkin masih terdapat ruang penyelesaian terhadap persoalan yang ada.

Baca juga :  Sambut Ramadhan 1446 H, PLN Melalui YBM Salurkan Bantuan Kafalah Guru Honorer

“Ketika nanti ketemu barangkali ada celah untuk menyelamatkan itu,” katanya, Kamis (6/8/2026).

Mantan anggota DPR RI tersebut menilai penggeledahan yang dilakukan Kejari merupakan bagian dari mekanisme penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

“Penggeledahan itu dalam rangka menentukan sikap Kejari dari hasil penindakan. Ketika ditemukan bukti baru tentunya akan dilakukan tindakan lebih jauh pada tahapan selanjutnya,” ujarnya.

Meski demikian, Kholilurrahman menegaskan Pemerintah Kabupaten Pamekasan tidak akan mencampuri proses hukum yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Apabila penyidikan berkembang hingga penetapan tersangka, seluruh proses sepenuhnya menjadi ranah Kejari.

Baca juga :  Terseret Arus Sungai Sekitar 10 Kilometer, Bocah 11 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

“Kalau sudah penetapan tersangka, itu merupakan wilayah penegak hukum. Kami tidak punya wewenang untuk mengintervensi,” tandasnya.

Sebelumnya, Kejari Pamekasan melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Telaga–Bulangan Barat.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan perkara. (ibl/nda)

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Terjunkan Tim Khusus, Buntut Ketua Yayasan Al-Uswah Sebut Jurnalis “Bodrex”
Peringati HLN ke-81, YBM PLN UP3 Madura Gelar Khitanan Gratis bagi 200 Anak Duafa
Polres Pamekasan segera Gelar Perkara Kasus Pengancaman dan Perusakan di Plakpak
Tokoh Pendidikan Australia Sambangi SDN Kowel 3, Kadisdikbud Pamekasan Sebut Bahasa Inggris Jembatan Menuju Dunia
Kuliah di Gedung Dewan, Ratusan Mahasiswa UIN Madura Diajak Kritis Mengawal Kebijakan
Peringati HKN ke-62, Puskesmas Pademawu Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Mental
Ketua Yayasan Al-Uswah Pamekasan Jadi Sorotan, Sebut Istilah “Bodrex” Tak Pantas Keluar Dari Pimpinan Lembaga Pendidikan Islam
Harjad ke-496 Pamekasan, Bang Ali BIP Serukan Persatuan dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 10:39 WIB

Disdikbud Pamekasan Terjunkan Tim Khusus, Buntut Ketua Yayasan Al-Uswah Sebut Jurnalis “Bodrex”

Sabtu, 7 November 2026 - 08:26 WIB

Peringati HLN ke-81, YBM PLN UP3 Madura Gelar Khitanan Gratis bagi 200 Anak Duafa

Kamis, 5 November 2026 - 09:05 WIB

Polres Pamekasan segera Gelar Perkara Kasus Pengancaman dan Perusakan di Plakpak

Rabu, 4 November 2026 - 13:00 WIB

Tokoh Pendidikan Australia Sambangi SDN Kowel 3, Kadisdikbud Pamekasan Sebut Bahasa Inggris Jembatan Menuju Dunia

Rabu, 4 November 2026 - 11:50 WIB

Kuliah di Gedung Dewan, Ratusan Mahasiswa UIN Madura Diajak Kritis Mengawal Kebijakan

Berita Terbaru