21,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Berikut Daftar Merek yang Beredar di Madura

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Pejabat Bea Cukai Madura memperlihatkan puluhan merek rokok ilegal sebelum dilakukan pemusnahan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Jajaran Pejabat Bea Cukai Madura memperlihatkan puluhan merek rokok ilegal sebelum dilakukan pemusnahan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Peredaran rokok ilegal di Madura masih tergolong masif. Sepanjang awal Januari hingga akhir bulan Mei 2026, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura berhasil mengamankan 21.708.260 batang rokok ilegal dari berbagai merek.

Jutaan batang rokok tersebut merupakan hasil 58 kali penindakan yang dilakukan petugas Bea Cukai Madura. Setelah berstatus sebagai barang milik negara (BMN), seluruh barang bukti dimusnahkan agar tidak kembali beredar di pasaran.

Puluhan merek rokok yang dimusnahkan di antaranya adalah rokok ilegal merek Angker, Hummer, Class Bold, Suryaku, GTA, Smith, Este, Marbol, Geboy, Everest, 63307, Dubai, Balver, Bonte, Esss, SS, hingga sejumlah merek lainnya yang terbukti melanggar ketentuan cukai.

Baca juga :  Stok Beras Bulog Madura Naik 150 Persen, DPRD Pamekasan Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang

Selain rokok ilegal, Bea Cukai Madura juga memusnahkan 10 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) jenis arak Bali tanpa pita cukai dan dua unit telepon genggam hasil penindakan.

Kepala KPPBC TMP C Madura, Novian Dermawan mengatakan, total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp29.338.945.280. Sementara potensi kerugian negara akibat peredaran barang ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp19.741.262.081.

“Barang yang dimusnahkan berasal dari 58 penindakan selama periode 1 Januari hingga 31 Mei 2026 dan telah berstatus sebagai barang milik negara. Barang tersebut terdiri atas 21.708.260 batang rokok ilegal, 10 liter MMEA ilegal berupa arak Bali tanpa pita cukai, serta dua unit handphone,” katanya.

Baca juga :  Diduga Ada Manipulasi Data, Warga Sana Tengah Kecewa Bantuan RTLH Dialihkan Sepihak

Novian mengatakan bahwa maraknya peredaran rokok ilegal bukan hanya mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga merugikan pelaku usaha yang menjalankan usahanya secara legal.

Menurutnya, penindakan terhadap rokok ilegal akan terus dilakukan seiring dengan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi rokok tanpa pita cukai.

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan menghambat perkembangan industri rokok Madura yang taat terhadap ketentuan,” tandasnya. (ibl/nda).

Berita Terkait

BLT DBHCHT Buruh Pabrik Rokok Pamekasan Direncanakan Cair Bulan Ini
Sering Keluar Saat Jam Kerja, Kepala SDN Jambringin 2 Pamekasan Diminta Dimutasi
Jenazah Rian Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka, Tinggalkan Istri Hamil Enam Bulan
Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA, Timpora Bahas ABG hingga Aktivitas Olahraga
Unira dan Lapas Pamekasan Perkuat Kolaborasi, Dorong Pembinaan Warga Binaan Berbasis Pertanian
Buruh Tani Tembakau Pamekasan Diusulkan Terima BLT DBHCHT, Anggaran Rp1,7 Miliar Masuk PAK
DPK Pamekasan Berencana Buka Pelayanan Perpustakaan di Pantura
Pemkab Pamekasan Mulai Kaji 10 Syarat Pansus, Pembahasan Raperda SOTK Diprediksi Molor

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 04:17 WIB

BLT DBHCHT Buruh Pabrik Rokok Pamekasan Direncanakan Cair Bulan Ini

Rabu, 16 September 2026 - 06:46 WIB

Sering Keluar Saat Jam Kerja, Kepala SDN Jambringin 2 Pamekasan Diminta Dimutasi

Rabu, 16 September 2026 - 06:38 WIB

Jenazah Rian Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka, Tinggalkan Istri Hamil Enam Bulan

Rabu, 16 September 2026 - 05:44 WIB

Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA, Timpora Bahas ABG hingga Aktivitas Olahraga

Selasa, 15 September 2026 - 15:43 WIB

Unira dan Lapas Pamekasan Perkuat Kolaborasi, Dorong Pembinaan Warga Binaan Berbasis Pertanian

Berita Terbaru