Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapus Larangan dr. Moh. Fahmi (jas putih) bersama Pj. Yanblik dan HIV/IMS saat podcast di Klik Madura (KLIK MADURA).

Kapus Larangan dr. Moh. Fahmi (jas putih) bersama Pj. Yanblik dan HIV/IMS saat podcast di Klik Madura (KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Puskesmas Larangan Pamekasan terus memperkuat layanan penanganan HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS) melalui Poli Sakinah yang beroperasi sejak 2023.

Hingga Juni 2026, layanan tersebut telah menangani 36 pasien dan menjadi salah satu fasilitas kesehatan rujukan terapi Antiretroviral (ARV) di Kabupaten Pamekasan.

Data Dinas Kesehatan menunjukkan jumlah kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Pamekasan mencapai 38 kasus sejak Januari hingga 21 Juli 2026. Dari seluruh fasilitas kesehatan yang ada, layanan terapi ARV saat ini hanya tersedia di Puskesmas Larangan, Puskesmas Kowel, RSUD SMART Pamekasan, RSU Mohammad Noer, dan beberapa fasilitas kesehatan lainnya.

Kepala Puskesmas Larangan dr. Moh. Fahmi mengatakan, Poli Sakinah dibentuk untuk memberikan pelayanan komprehensif bagi pasien yang berkaitan dengan penyakit menular seksual.

Baca juga :  Klaim Didukung Khofifah, KH. Kholilurrahman Optimistis Rebut Kembali Singgasana Pendopo Ronggosukowati

Selain HIV, layanan tersebut juga menangani pasien Infeksi Menular Seksual (IMS) dan Human Papillomavirus (HPV).

“Jadi di Poli Sakinah itu menangani berbagai macam penyakit yang mengarah kepada penyakit seksual,” ujarnya.

Menurut dr. Fahmi, pemeriksaan awal atau skrining HIV dapat dilakukan di seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Pamekasan menggunakan rapid test. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan positif HIV, pasien akan menjalani terapi ARV seumur hidup agar virus dapat dikendalikan dan tidak berkembang menjadi kondisi yang lebih berat.

Ia menjelaskan, HIV dapat menyerang siapa saja tanpa memandang usia, termasuk bayi. Penularannya dapat terjadi melalui darah, sperma, cairan vagina, air susu ibu (ASI), hingga dari ibu kepada bayi melalui proses kehamilan maupun persalinan.

Karena itu, pemeriksaan HIV bagi ibu hamil menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah penularan kepada bayi. Apabila terdeteksi sejak trimester pertama, terapi ARV dapat segera diberikan sehingga risiko penularan dapat ditekan.

Baca juga :  Giliran Saksi di Kecamatan Larangan Pamekasan Temukan Data Rekap C Plano Tak Singkron

Dr. Fahmi mengakui, stigma negatif di tengah masyarakat masih menjadi tantangan besar dalam penanganan HIV. Banyak penderita memilih tidak berobat karena khawatir identitasnya diketahui orang lain, padahal seluruh data pasien dijamin kerahasiaannya.

“Bahkan stigma negatif masyarakat menjadi penyebab para penderita enggan berobat, padahal identitas mereka sudah kami jamin untuk di privasi, dan tidak ada yang tahu itu,” terangnya.

Sebagai upaya pencegahan, Puskesmas Larangan rutin memberikan edukasi kepada berbagai kelompok masyarakat. Sosialisasi dilakukan di sekolah, pondok pesantren, calon pengantin melalui kerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA), hingga ibu hamil melalui layanan Antenatal Care (ANC).

Baca juga :  Berbagi Berkah Ramadan, PT. Pegadaian Syariah Area Madura Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa

Dr. Fahmi menyampaikan, berdasarkan temuan kasus yang ditangani, belum ditemukan penularan yang dipicu penyalahgunaan narkoba suntik.

Sejumlah kasus yang ditemui berkaitan dengan perilaku seksual berisiko, sementara gejala AIDS umumnya muncul dalam kurun lima hingga sepuluh tahun apabila penderita tidak menjalani terapi ARV secara rutin.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya pernah mendampingi korban kekerasan seksual yang terinfeksi HIV hingga mampu melanjutkan pendidikan. Menurutnya, diagnosis HIV bukan akhir dari kehidupan selama pasien disiplin menjalani pengobatan.

“Ada berbagai macam penyebab yang kita temui, ada juga korban sodomi sejak SMA hingga kuliah kemudian yang bersangkutan survive alhamdulillah bisa melanjutkan kuliah. Kami tegaskan penderita HIV/AIDS itu wajib melanjutkan hidup,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI
Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen
38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas
Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:59 WIB

AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI

Senin, 27 Juli 2026 - 08:26 WIB

Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Berita Terbaru