Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. (KLIKMADURA)

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penanganan dugaan penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan terus bergulir dan kini memasuki tahap pendalaman keterangan saksi.

Di saat yang sama, sengketa perdata terkait kepemilikan aset sekolah juga masih berproses di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama mengatakan, penyidik Satreskrim telah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak dan menerima berbagai dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Langkah berikutnya, penyidik akan memanggil para siswa yang berada di lokasi saat penyegelan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus

“Untuk selanjutnya penyidik akan memanggil beberapa siswa saksi yang ada di lokasi sewaktu penyegalan, kemudian mengundang beberapa pihak terkait lainnya juga berkoordinasi dengan dinas terkait,” ungkapnya.

IPDA Evan menegaskan, dugaan penyegelan sepihak serta penyekapan siswa ditangani secara intensif oleh Unit Idik IV Satreskrim Polres Pamekasan. Dengan demikian, seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dipastikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, perkara perdata berupa gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) mengenai penguasaan lahan dan bangunan sekolah menjadi kewenangan PN Pamekasan.

Mediasi yang digelar pada Senin (13/7/2026) belum menghasilkan kesepakatan karena pihak tergugat tidak dapat menghadiri proses tersebut.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Kecipratan Dana Rp7,9 Miliar, Sentra Garam Majungan Segera Dibangun

“Karena pihak tergugat sakit, jadi tidak bisa menghadiri proses mediasi itu,” terang IPDA Evan.

PN Pamekasan kemudian menjadwalkan ulang mediasi antara penggugat dan tergugat pada Senin (3/8) mendatang. Hasil mediasi tersebut diharapkan dapat menjadi jalan keluar atas sengketa kepemilikan aset yang kini masih menjadi polemik.

Diketahui, gedung SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan telah disegel sejak Senin (11/5) sehingga sekitar 90 siswa harus mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring.

Kondisi tersebut juga berdampak pada belum terlaksananya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru.

Baca juga :  Sejumlah Jembatan Rusak Parah, Dinas PUPR Pamekasan Usulkan Tiga Proyek Senilai Rp3 Miliar

Penyegelan dilakukan oleh mantan bendahara Yayasan Kunci Ilmu, Arofatin Nisa’, yang mengklaim sebagai pemilik lahan tempat berdirinya SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan. Sengketa tersebut kini masih bergulir melalui jalur pidana dan perdata secara terpisah. (enk/nda)

Berita Terkait

Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Saedy Romli Sebut Setiap Anggota Dewan Punya Pertimbangan Politis
Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Dewan Utamakan Kepentingan Rakyat
Baru Mulai Dikerjakan, Progres Tahap Dua Puskesmas Bulangan Haji Masih 3,90 Persen
Anggaran Rp3,2 Miliar Sudah Disiapkan, Revitalisasi Empat Sentra PKL di Pamekasan Belum Dimulai
Kursi Dewan Kosong, Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 Pamekasan Gagal
Segel TK ABA IV Dibuka Paksa, Polres Pamekasan Dalami Laporan Ahli Waris
Puskesmas Teja Pamekasan Hadirkan Yankestrad, Akupresur hingga TOGA Jadi Pilihan Masyarakat
Masih Buron, Oknum Pengacara Fefen Sambo Kembali Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Bank

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:46 WIB

Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Saedy Romli Sebut Setiap Anggota Dewan Punya Pertimbangan Politis

Rabu, 2 September 2026 - 12:53 WIB

Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Dewan Utamakan Kepentingan Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 12:01 WIB

Baru Mulai Dikerjakan, Progres Tahap Dua Puskesmas Bulangan Haji Masih 3,90 Persen

Rabu, 2 September 2026 - 11:49 WIB

Anggaran Rp3,2 Miliar Sudah Disiapkan, Revitalisasi Empat Sentra PKL di Pamekasan Belum Dimulai

Rabu, 2 September 2026 - 07:14 WIB

Segel TK ABA IV Dibuka Paksa, Polres Pamekasan Dalami Laporan Ahli Waris

Berita Terbaru