BASSRA Desak Pemerintah dan DPR Segera Bentuk UU Khusus Penanganan LGBT

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para ulama BASSRA saat menyampaikan pernyataan sikap terkait LGBT. (KLIKMADURA)

Para ulama BASSRA saat menyampaikan pernyataan sikap terkait LGBT. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA) menyatakan sikap tegas terkait maraknya fenomena penyimpangan seksual di Indonesia.

Melalui maklumat yang dirilis pada Jumat (10/7/2026), organisasi ulama tersebut mendesak pemerintah dan DPR RI segera menyusun regulasi pidana khusus serta menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi pelaku penyimpangan seksual.

Pernyataan sikap itu ditujukan kepada Pemerintah RI, DPR RI, dan masyarakat luas sebagai respons atas perkembangan sosial yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Ketua BASSRA Madura, RKH. Mohammad Rofi’i Baidhowi, mengatakan, para ulama menaruh keprihatinan mendalam terhadap meluasnya perilaku penyimpangan seksual dalam berbagai bentuk.

Baca juga :  Sidak Tempat Praktik dr. Tatik Sulistyowati, Dinkes Sebut Pelayanan Kurang Standar 

“Penyimpangan seksual merupakan penyakit sosial dan mental yang tidak boleh dibiarkan berkembang. Karena itu, individu yang mengalami kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan penanganan melalui jalur rehabilitasi yang tepat,” katanya.

Sebagai landasan moral dan keagamaan, BASSRA menyatakan dukungan penuh terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 57 Tahun 2014.

Fatwa tersebut menyatakan hubungan sesama jenis, termasuk homoseksual, gay, lesbian, sodomi, pencabulan, hingga pedofilia sebagai perbuatan yang diharamkan dan dikategorikan sebagai tindakan kriminal (jarimah).

Selain itu, BASSRA juga mengapresiasi langkah pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengategorikan LGBT sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter terhadap kedaulatan, ketahanan nasional, dan moralitas bangsa.

Baca juga :  Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM, Disdikbud Pamekasan Tambah Seribu Kuota Beasiswa Santri

Untuk memberikan kepastian hukum, para ulama Madura mendesak Pemerintah RI bersama DPR RI segera merancang dan mengesahkan undang-undang pidana khusus yang mengatur penanganan tindak kriminalitas seksual, termasuk yang berkaitan dengan LGBT.

Meski demikian, BASSRA menegaskan bahwa pendekatan kemanusiaan tetap harus dikedepankan. Pemerintah diminta menyediakan sarana rehabilitasi medis dan psikologis yang memadai bagi individu yang ingin menjalani proses pemulihan.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani jajaran pengurus Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA) di Pamekasan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga moralitas masyarakat dan masa depan generasi bangsa. (nda)

Baca juga :  Lestarikan Budaya Madura, Disdikbud Pamekasan Gelar Seleksi Cipta Seni

Berita Terkait

Disporapar Pamekasan Sukses Gelar Pemilihan Duta Daerah, Siapkan Generasi Muda Jadi Ujung Tombak Promosi Wisata dan Batik
Data Kekeringan Pamekasan Belum Final, BPBD Prediksi Wilayah Terdampak Akibat El Nino Meluas
SMP Negeri di Pamekasan Sepi Peminat, 32 Sekolah Tak Penuhi Kuota Siswa
Stok Beras Bulog Madura Naik 150 Persen, DPRD Pamekasan Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang
Karya AJP Diapresiasi, Buku Pamekasan Mencari Identitas Masuk Agenda Kajian di Dies Natalis ke-60 UIN Madura
Siswi SDI Al-Mujtama’ Kontingen Pamekasan Raih Medali Emas, Wakili Jatim Berlaga di O2SN Nasional
Front One dan Azana Style Hotel Madura Kantongi Sertifikat Halal, Perkuat Layanan Ramah Wisatawan Muslim
Benjolan di Selangkangan Bayi Jangan Diabaikan, Dokter RSUD SMART Ungkap Bahaya Hernia

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:12 WIB

Disporapar Pamekasan Sukses Gelar Pemilihan Duta Daerah, Siapkan Generasi Muda Jadi Ujung Tombak Promosi Wisata dan Batik

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:39 WIB

BASSRA Desak Pemerintah dan DPR Segera Bentuk UU Khusus Penanganan LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:16 WIB

Data Kekeringan Pamekasan Belum Final, BPBD Prediksi Wilayah Terdampak Akibat El Nino Meluas

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:21 WIB

Stok Beras Bulog Madura Naik 150 Persen, DPRD Pamekasan Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:04 WIB

Karya AJP Diapresiasi, Buku Pamekasan Mencari Identitas Masuk Agenda Kajian di Dies Natalis ke-60 UIN Madura

Berita Terbaru