PAMEKASAN || KLIKMADURA – Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman memutuskan guru dapat menikmati libur penuh selama masa liburan semester. Kebijakan tersebut berlaku hingga Sabtu (11/7/2026), sebelum aktivitas sekolah kembali berjalan.
Meski demikian, para guru tetap diminta menjalankan piket secara bergiliran di sekolah masing-masing. Pengaturan jadwal piket diserahkan kepada kepala sekolah sesuai kebutuhan dan kondisi lembaga pendidikan.
“Jadi bisa dibagi, hari pertama siapa, kedua siapa, dan seterusnya. Itu bisa menunggu kebijakan masing-masing Kepsek nantinya,” terangnya.
Kebijakan itu diambil untuk mengakomodasi kebutuhan semua pihak, baik organisasi perangkat daerah (OPD) maupun tenaga pendidik.
Kiai Kholil menilai, keputusan tersebut sejalan dengan prinsip sila kedua Pancasila, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab.
Menurutnya, keadilan dalam kebijakan tersebut diwujudkan dengan tetap memberikan waktu libur kepada guru tanpa mengabaikan kebutuhan layanan pendidikan. Dengan sistem piket bergiliran, sekolah tetap memiliki petugas yang dapat menjalankan tugas apabila diperlukan.
Orang nomor satu di Pamekasan itu berharap keputusan tersebut dapat diterima semua pihak. Sebab, kepentingan guru dan pemerintah daerah dinilai telah diakomodasi melalui kebijakan tersebut.
“Saya berharap, kebijakan yang sudah diambil ini keadilan untuk semua pihak bisa terpenuhi,” ungkapnya.
Mantan anggota DPR RI itu juga meminta kebijakan tersebut memberikan dampak positif bagi tenaga pendidik dan siswa. Dengan demikian, layanan pendidikan di sekolah tetap dapat terpenuhi secara maksimal selama masa liburan semester.
“Kalau ada polemik atau lainnya bisa disampaikan dengan baik-baik, agar kami bisa mengambil kebijakan yang benar-benar bijak,” tandasnya. (enk/nda)













