Ketua Pansus SOTK DPRD Pamekasan: Kekosongan 100 Kepsek dan 12 Kapus Tak Terkait Raperda SOTK

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus SOTK DPRD Pamekasan, Mohammad Saedy Romli. (KLIKMADURA)

Ketua Pansus SOTK DPRD Pamekasan, Mohammad Saedy Romli. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD Pamekasan Mohammad Saedy Romli menegaskan bahwa kekosongan sejumlah jabatan tidak ada kaitannya dengan pembahasan Raperda SOTK. Menurut dia, mutasi dan pengisian jabatan tetap bisa dilakukan dengan mengacu pada struktur organisasi yang berlaku saat ini.

Edy mengatakan, selama Raperda SOTK belum disahkan, Perda tentang organisasi perangkat daerah yang lama masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum penuh. Karena itu, tidak ada alasan untuk menunda pengisian jabatan yang kosong.

Menurut dia, yang banyak dipersoalkan masyarakat bukan semata-mata kekosongan jabatan pada organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, jabatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti kepala sekolah dan kepala puskesmas.

Baca juga :  AJP Tebar Kepedulian di Bulan Berkah, Santuni Anak Yatim dan Lansia Lapas Pamekasan

Berdasarkan data yang disampaikan, hingga saat ini sekitar 10 OPD masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Selain itu, sekitar 12 kepala puskesmas dan lebih dari 100 kepala sekolah dasar (SD) juga masih berstatus Plt.

Pria yang juga Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan itu menilai, kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Sebab, sektor pendidikan dan kesehatan merupakan layanan dasar yang langsung dirasakan masyarakat.

Dia menegaskan bahwa kekosongan kepala sekolah dan kepala puskesmas sama sekali tidak berkaitan dengan pembahasan Raperda SOTK yang sedang berlangsung di DPRD. Alasannya, struktur sekolah dan puskesmas tidak akan berubah meskipun nantinya regulasi baru disahkan.

Baca juga :  UHC Pamekasan Berubah Status Akibat Pemkab Nunggak Bayar Rp41 Miliar, Begini Pesan Ketua Dewan!

“Kekosongan 100 kepala sekolah dan 12 kepala puskesmas tidak ada hubungannya sama sekali dengan pembahasan Raperda SOTK yang sedang dibahas oleh DPRD karena bukan merupakan struktur dinas makro. Bupati punya kuasa penuh untuk melantik mereka bahkan saat ini juga demi menyelamatkan pendidikan dan kesehatan masyarakat Pamekasan,” tegasnya.

Edy juga mengkritik alasan yang mengaitkan penundaan mutasi dengan pembahasan Raperda SOTK. Menurut dia, argumentasi tersebut tidak memiliki dasar logika yang kuat.

“Menjadikan pembahasan Raperda SOTK sebagai alasan penundaan mutasi adalah cacat logika yang sangat fatal,” katanya.

Politikus tersebut menjelaskan bahwa Bupati Pamekasan tetap memiliki kewenangan penuh untuk melakukan rotasi maupun mutasi pejabat. Kewenangan itu tetap berlaku selama regulasi baru belum ditetapkan.

Baca juga :  Dalami Dugaan Korupsi Wamira Mart, Kejari Pamekasan Periksa 20 Orang Saksi

“Selama Raperda OPD baru belum disahkan, maka Perda OPD yang lama (existing) tetap berlaku sah dan memiliki kekuatan hukum penuh. Bupati memiliki hak prerogatif untuk melakukan rotasi atau mutasi,” ujarnya.

Politisi muda itu juga membantah anggapan bahwa Pansus SOTK menjadi pihak yang memperlambat proses penataan birokrasi di Kabupaten Pamekasan. Menurut dia, pansus justru berupaya memastikan regulasi yang disusun tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Pansus SOTK tidak sedang memperlambat apalagi menghambat. Kami hanya ingin menyelamatkan Kabupaten Pamekasan dari produk hukum yang cacat sehingga harus dianalisis dan dikaji secara hati-hati,” pungkasnya. (nda)

Berita Terkait

Angkat Sejarah Ronggosukowati, Kadisdikbud Pamekasan Apresiasi Drama Musikal SDN Kowel 3
164 Jamaah Haji KBIHU Al-Hilal Pamekasan Tiba dengan Selamat, Puas dengan Pelayanan Pendamping
MTN Lab Gandeng Sivitas Kothèka, Tiga Penulis Madura Akan Residensi di Tiga Kota
Pemkab Pamekasan Kembali Gelar Pemilihan Kacong Chebbing dan Putra Putri Batik, Anggaran Tembus Ratusan Juta
Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pencuri Motor di Ruko Teja
Program Segar Rp7,9 Miliar Belum Terealisasi, Pemkab Pamekasan Berdalih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat
Ribuan E-Ijazah SMP di Pamekasan Belum Terbit, Disdikbud Sebut Banyak Dokumen Sekolah Belum Lengkap
Serapan Baru 46,31 Persen, DPRD Pamekasan Soroti Lambannya Progres Tambal Sulam Jalan

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:58 WIB

Angkat Sejarah Ronggosukowati, Kadisdikbud Pamekasan Apresiasi Drama Musikal SDN Kowel 3

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:03 WIB

164 Jamaah Haji KBIHU Al-Hilal Pamekasan Tiba dengan Selamat, Puas dengan Pelayanan Pendamping

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:57 WIB

MTN Lab Gandeng Sivitas Kothèka, Tiga Penulis Madura Akan Residensi di Tiga Kota

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:31 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pencuri Motor di Ruko Teja

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:03 WIB

Program Segar Rp7,9 Miliar Belum Terealisasi, Pemkab Pamekasan Berdalih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru