Pegiat Lingkungan Tanam 10 Ribu Mangrove, Bentuk Protes Kasus Perusakan Mangrove Hampir Dua Tahun Mangkrak

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sejumlah pegiat lingkungan melakukan rehabilitasi kawasan mangrove yang rusak di pesisir Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. (ISTIMEWA)

sejumlah pegiat lingkungan melakukan rehabilitasi kawasan mangrove yang rusak di pesisir Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Di tengah belum adanya kepastian penanganan hukum kasus dugaan pembabatan hutan mangrove di pesisir Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, sejumlah pegiat lingkungan bergerak melakukan rehabilitasi kawasan yang mengalami kerusakan.

Sebanyak 10 ribu bibit mangrove ditanam di area terdampak sebagai upaya memulihkan ekosistem pesisir yang sebelumnya diduga dirusak menggunakan alat berat. Kegiatan tersebut melibatkan pegiat lingkungan dan masyarakat setempat.

Langkah rehabilitasi dilakukan di tengah mandeknya perkembangan penanganan kasus yang telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum sejak Januari 2024. Hingga kini, hampir dua tahun berlalu, belum ada informasi jelas mengenai progres perkara tersebut.

Baca juga :  Komisi IV DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Kompetensi Ahli Gizi SPPG

Koordinator Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI) Pamekasan, Nur Faisal mengatakan, mangrove memiliki fungsi vital dalam menjaga keseimbangan lingkungan pesisir. Selain menahan abrasi, vegetasi tersebut juga menjadi habitat berbagai jenis biota laut.

Menurut dia, kerusakan mangrove yang terjadi berpotensi menimbulkan dampak ekologis jangka panjang apabila tidak segera diimbangi dengan upaya pemulihan dan penegakan hukum yang tegas.

“Di saat proses hukum belum menemukan kejelasan, kami bersama masyarakat dan pegiat lingkungan memilih bergerak melakukan rehabilitasi. Setidaknya penanaman ini bisa menjadi langkah awal untuk memulihkan ekosistem yang sudah terlanjur rusak,” katanya.

Baca juga :  Spektakuler!! KPU Sampang Resmi Luncurkan Pilkada Serentak 2024

Faisal menegaskan, rehabilitasi mangrove membutuhkan proses panjang. Pohon mangrove memerlukan waktu bertahun-tahun hingga tumbuh sempurna dan mampu menjalankan fungsi ekologisnya secara optimal.

Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian terkait penanganan kasus dugaan pembabatan mangrove tersebut agar tidak menjadi preseden buruk bagi perlindungan lingkungan di masa mendatang.

“Penanaman tetap kami lakukan, tetapi penegakan hukum juga harus berjalan. Jika tidak ada kepastian, perusakan lingkungan seperti ini dikhawatirkan akan terus terjadi,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, mengaku belum mengetahui perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut.

Baca juga :  Virus WFD Serang Udang di Pamekasan, Petambak Panen Lebih Awal

Ia menyampaikan masih akan berkoordinasi dengan unit yang menangani kasus tersebut.
“Masih saya konfirmasi ke unit yang menangani,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Program Digischool Klik Madura Tuntas, Disdikbud Pamekasan Dorong Guru Jadi Kreator Konten Edukatif
Gedung Belum Siap, 30 Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan Dititipkan ke Sampang
Usai Lantik 85 Pejabat, Bupati Pamekasan Beri Peringatan Keras: Jangan Sok karena Punya Jabatan Baru!
Resmi Pimpin Polres Pamekasan, AKBP Wahyu Hidayat Disambut Gerbang Pora dan Tradisi Kesatuan
Disdikbud Pamekasan Siapkan 50 SD Rintisan, Target Cetak Lebih Banyak Sekolah Model Nasional
Bupati Kholilurrahman Rotasi Pejabat, Berikut Daftar Enam Kepala OPD yang Baru Dilantik
21,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Berikut Daftar Merek yang Beredar di Madura
CV Raya Ilmi Menang Lelang Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Program Digischool Klik Madura Tuntas, Disdikbud Pamekasan Dorong Guru Jadi Kreator Konten Edukatif

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Gedung Belum Siap, 30 Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan Dititipkan ke Sampang

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:27 WIB

Usai Lantik 85 Pejabat, Bupati Pamekasan Beri Peringatan Keras: Jangan Sok karena Punya Jabatan Baru!

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:43 WIB

Resmi Pimpin Polres Pamekasan, AKBP Wahyu Hidayat Disambut Gerbang Pora dan Tradisi Kesatuan

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:42 WIB

Bupati Kholilurrahman Rotasi Pejabat, Berikut Daftar Enam Kepala OPD yang Baru Dilantik

Berita Terbaru