Pegiat Lingkungan Tanam 10 Ribu Mangrove, Bentuk Protes Kasus Perusakan Mangrove Hampir Dua Tahun Mangkrak

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sejumlah pegiat lingkungan melakukan rehabilitasi kawasan mangrove yang rusak di pesisir Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. (ISTIMEWA)

sejumlah pegiat lingkungan melakukan rehabilitasi kawasan mangrove yang rusak di pesisir Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Di tengah belum adanya kepastian penanganan hukum kasus dugaan pembabatan hutan mangrove di pesisir Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, sejumlah pegiat lingkungan bergerak melakukan rehabilitasi kawasan yang mengalami kerusakan.

Sebanyak 10 ribu bibit mangrove ditanam di area terdampak sebagai upaya memulihkan ekosistem pesisir yang sebelumnya diduga dirusak menggunakan alat berat. Kegiatan tersebut melibatkan pegiat lingkungan dan masyarakat setempat.

Langkah rehabilitasi dilakukan di tengah mandeknya perkembangan penanganan kasus yang telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum sejak Januari 2024. Hingga kini, hampir dua tahun berlalu, belum ada informasi jelas mengenai progres perkara tersebut.

Baca juga :  Kabar Gembira! BPJS Kesehatan Nonaktif di Pamekasan Kini Bisa Diaktifkan Kembali

Koordinator Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI) Pamekasan, Nur Faisal mengatakan, mangrove memiliki fungsi vital dalam menjaga keseimbangan lingkungan pesisir. Selain menahan abrasi, vegetasi tersebut juga menjadi habitat berbagai jenis biota laut.

Menurut dia, kerusakan mangrove yang terjadi berpotensi menimbulkan dampak ekologis jangka panjang apabila tidak segera diimbangi dengan upaya pemulihan dan penegakan hukum yang tegas.

“Di saat proses hukum belum menemukan kejelasan, kami bersama masyarakat dan pegiat lingkungan memilih bergerak melakukan rehabilitasi. Setidaknya penanaman ini bisa menjadi langkah awal untuk memulihkan ekosistem yang sudah terlanjur rusak,” katanya.

Baca juga :  Pemkab Pastikan Anggaran Efisien, Sisa Dana Pinjaman UMKM Diproyeksi Perkuat APBD 2026

Faisal menegaskan, rehabilitasi mangrove membutuhkan proses panjang. Pohon mangrove memerlukan waktu bertahun-tahun hingga tumbuh sempurna dan mampu menjalankan fungsi ekologisnya secara optimal.

Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian terkait penanganan kasus dugaan pembabatan mangrove tersebut agar tidak menjadi preseden buruk bagi perlindungan lingkungan di masa mendatang.

“Penanaman tetap kami lakukan, tetapi penegakan hukum juga harus berjalan. Jika tidak ada kepastian, perusakan lingkungan seperti ini dikhawatirkan akan terus terjadi,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, mengaku belum mengetahui perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut.

Baca juga :  Libur Lebaran, Kapolres Pamekasan Minta Pengelola Wisata Perhatikan Keselamatan Pengunjung

Ia menyampaikan masih akan berkoordinasi dengan unit yang menangani kasus tersebut.
“Masih saya konfirmasi ke unit yang menangani,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Imigrasi Pamekasan Jadi Tuan Rumah BERSAPDA 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Kepedulian Sosial
UIM Dorong Mahasiswa Berinovasi dan Bangun Digitalisasi Desa Lewat KKN
Dua Guru SMK Kesehatan Nusantara Diperiksa Polisi, Ungkap Kronologi Penyegelan Sekolah
UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi
Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru
Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait
Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:31 WIB

Imigrasi Pamekasan Jadi Tuan Rumah BERSAPDA 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Kepedulian Sosial

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

UIM Dorong Mahasiswa Berinovasi dan Bangun Digitalisasi Desa Lewat KKN

Senin, 15 Juni 2026 - 12:36 WIB

Pegiat Lingkungan Tanam 10 Ribu Mangrove, Bentuk Protes Kasus Perusakan Mangrove Hampir Dua Tahun Mangkrak

Senin, 15 Juni 2026 - 12:06 WIB

Dua Guru SMK Kesehatan Nusantara Diperiksa Polisi, Ungkap Kronologi Penyegelan Sekolah

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:56 WIB

UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi

Berita Terbaru