Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli waris lahan di Yayasan Madrasah Ibtidaiyah dan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 4 Pamekasan Siti Nurul Aini Siska menunjukkan beberapa dokumen kepemilikan lahan (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Ahli waris lahan di Yayasan Madrasah Ibtidaiyah dan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 4 Pamekasan Siti Nurul Aini Siska menunjukkan beberapa dokumen kepemilikan lahan (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sengketa lahan yang melibatkan ahli waris dengan TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) IV Pamekasan terus bergulir.

Ahli waris, Siti Nurul Aini Siska, tetap bersikeras bahwa tanah yang saat ini digunakan lembaga pendidikan tersebut tidak pernah diperjualbelikan kepada pihak mana pun.

Nurul menanggapi klaim yang menyebut lahan tersebut telah dibeli oleh pihak lain sebelum kemudian diwakafkan untuk kepentingan pendidikan.

Menurutnya, pernyataan itu tidak memiliki dasar yang kuat karena hingga kini tidak pernah ditunjukkan dokumen jual beli yang sah kepada pihak keluarga.

“Kami sekeluarga juga merasa tidak pernah menandatangani dokumen jual beli lahan tersebut, karena memang lahan itu sudah wasiat dari kakek kalau tidak boleh dijual,” ujarnya.

Baca juga :  Gelar Upacara dan Pentas Seni, Cara SMAN 1 Pamekasan Rayakan Hari Guru Nasional

Ia mengungkapkan, sejumlah pihak dari lingkungan Muhammadiyah pernah mendatangi kediamannya untuk membahas persoalan tersebut.

Dari pertemuan-pertemuan itu, menurut Nurul, tidak pernah ada pengakuan ataupun bukti yang menunjukkan bahwa lahan tersebut telah dibeli oleh pihak tertentu.

Karena itu, ia semakin yakin bahwa tanah seluas kurang lebih 700 meter persegi tersebut tidak pernah berpindah tangan melalui mekanisme jual beli.

Nurul juga menegaskan, apabila di kemudian hari muncul dokumen kepemilikan baru atas lahan tersebut, pihak keluarga akan menelusuri proses penerbitannya secara menyeluruh.

“Sekalipun nanti ada sertifikat yang keluar, kami akan mencari tahu siapa yang menandatangani dan bagaimana prosesnya. Tapi kami pastikan hal itu tidak akan terjadi,” tegasnya.

Baca juga :  Curanmor di Ruko Teja Terekam CCTV, Polisi Kantongi Ciri-Ciri dan Buru Pelaku

Menurut Nurul, pada awalnya keluarga tidak keberatan apabila lahan tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan. Bahkan, terdapat keinginan untuk mewakafkannya.

Namun, persoalan muncul setelah adanya keberatan keluarga terhadap bangunan kamar mandi yang disebut menjorok ke area makam leluhur mereka.

Ia menilai, persoalan tersebut menjadi titik awal memanasnya sengketa yang kini berkembang menjadi polemik kepemilikan lahan.

Nurul mengaku tengah menyiapkan langkah hukum terhadap sejumlah pihak yang dianggap terlibat dalam persoalan tersebut. Selain gugatan perdata, ia juga membuka kemungkinan mengambil langkah lain apabila tidak ada penyelesaian yang jelas.

“Saya bukannya tidak memikirkan nasib para murid dan guru. Tapi ini akibat tindakan oknum yang mengaku-ngaku itu,” katanya.

Baca juga :  Terbukti Konsisten Perjuangkan Nasib Petani Tembakau, Haji Her Siap Menangkan Khofifah-Emil di Madura

Ia juga menegaskan bahwa tanah yang pernah diperjualbelikan pada masa lalu bukanlah lahan yang saat ini ditempati sekolah, melainkan bidang tanah lain yang berada di sebelah barat lokasi lembaga pendidikan tersebut.

Menurutnya, pesan dari leluhurnya sangat jelas bahwa lahan yang digunakan untuk sekolah tidak boleh diperjualbelikan dalam kondisi apa pun.

Meski demikian, Nurul berharap sengketa tersebut dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan dampak lebih besar terhadap kegiatan pendidikan.

“Kalau itu nanti lepas dari Muhammadiyah, kami sekeluarga yang akan mengelola sendiri lembaga pendidikan itu,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen
38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas
Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen

Berita Terbaru