Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur (baju hitam) bersama Bupati Dr. KH. Kholilurrahman dan pengelola serta Pemdes Tanjung usai penandatanganan PKS Pantai Jumiang. (KLIKMADURA)

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur (baju hitam) bersama Bupati Dr. KH. Kholilurrahman dan pengelola serta Pemdes Tanjung usai penandatanganan PKS Pantai Jumiang. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Langkah Pemerintah Kabupaten Pamekasan menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Pantai Jumiang mendapat apresiasi dari DPRD Pamekasan.

Skema kolaborasi yang melibatkan pemerintah desa dan kelompok pengelola dinilai sebagai terobosan positif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menilai model kerja sama tersebut dapat menjadi contoh pengelolaan aset daerah yang produktif sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Menurutnya, kondisi fiskal daerah saat ini menuntut pemerintah lebih inovatif dalam menggali potensi pendapatan. Karena itu, kolaborasi pengelolaan destinasi wisata melalui skema resmi seperti yang diterapkan di Pantai Jumiang perlu terus dikembangkan.

Baca juga :  Capaian PAD Wisata Rendah, Dewan Desak Disporapar Pamekasan Berbenah

“Ke depan, daerah dituntut menghadirkan inovasi. Semoga di Pamekasan muncul destinasi-destinasi baru yang dikelola melalui kerja sama resmi dengan pemkab, seperti Pantai Jumiang,” katanya.

Ali Masykur berharap keberhasilan pengelolaan Pantai Jumiang nantinya dapat menjadi inspirasi bagi pengembangan destinasi wisata lainnya di Kabupaten Pamekasan.

Dengan begitu, sektor pariwisata tidak hanya menjadi sarana rekreasi, tetapi juga sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan, Akmalul Firdaus, menegaskan bahwa pembangunan sektor pariwisata tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah.

Baca juga :  Ketersediaan Logistik Pemilu di Kabupaten Pamekasan Capai 50 Persen

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan destinasi wisata membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah kabupaten, pemerintah desa hingga kelompok masyarakat yang terlibat langsung dalam pengelolaan kawasan wisata.

“Pengembangan pariwisata membutuhkan kerja kolektif. Pemerintah kabupaten, paguyuban, dan pemerintah desa harus bergerak bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Akmalul menjelaskan, lahirnya PKS pengelolaan Pantai Jumiang tidak dilakukan secara instan. Sebelum kesepakatan ditandatangani, pemerintah terlebih dahulu melakukan survei dan kajian untuk memastikan aspek legalitas serta kelayakan pengelolaan kawasan wisata tersebut.

Melalui kerja sama itu, pengelolaan Pantai Jumiang kini memiliki dasar hukum yang jelas sekaligus mekanisme pembagian hasil yang telah disepakati bersama.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Wujudkan Cita-cita Anak Keluarga Tidak Mampu Bisa Sekolah di Luar Negeri hingga Jadi Dokter

Dalam PKS tersebut, pendapatan dari pengelolaan kawasan wisata dibagi dengan komposisi 60 persen untuk Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Kemudian, 30 persen untuk Paguyuban Mataram sebagai pengelola, dan 10 persen untuk Pemerintah Desa Tanjung.

Akmalul berharap pola kerja sama tersebut dapat menjadi model pengelolaan aset daerah yang mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan terhadap penguatan ekonomi masyarakat lokal.

“Berharap, skema ini mampu menjadi contoh pengelolaan aset daerah yang berkeadilan, transparan, serta berorientasi pada penguatan ekonomi lokal,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen
38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas
Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan
Jalin Kemitraan dengan 18 Desa, UIM Perkuat Program Desa Binaan Berkelanjutan
Imigrasi Pamekasan Gencarkan Edukasi PMI Prosedural, Tekankan Jalur Resmi Lebih Aman dan Banyak Manfaat
Triwulan Kedua Kasus HIV/AIDS Tembus Puluhan Penderita, Hubungan Sesama Jenis Menjadi Penyebab Utama

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:09 WIB

38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:37 WIB

Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:31 WIB

Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

Berita Terbaru