Komisi IV DPRD Pamekasan Turun Tangan, Panggil Yayasan Kunci Ilmu Buntut Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Komisi IV DPRD Pamekasan saat klarifikasi kasus penyegelan SMK Kesehatan Nusantara. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Suasana Komisi IV DPRD Pamekasan saat klarifikasi kasus penyegelan SMK Kesehatan Nusantara. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan terus memanas dan menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan.

Sejumlah pihak terkait dipanggil untuk menghadiri rapat dengar pendapat, mulai dari pengawas yayasan, kepala sekolah, mantan bendahara yayasan yang disebut sebagai pihak penyegel, hingga perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Pertemuan tersebut digelar untuk mencari solusi atas konflik yang berdampak langsung terhadap aktivitas pendidikan di sekolah tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Moh. Hasyim Asyari mengatakan, akar persoalan penyegelan diduga dipicu konflik internal keluarga dalam tubuh yayasan. Meski demikian, pihaknya lebih fokus memastikan proses belajar mengajar tidak terganggu.

Baca juga :  Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut

“Kami tidak mengejar konflik internal yang terjadi. Karena ini berkaitan dengan pendidikan dan hal ini tanggung jawab pemerintah. Tentu kami Komisi IV DPRD Pamekasan memanggil pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa proses belajar mengajar bisa normal kembali dan tidak terganggu,” ujarnya.

Menurut Hasyim, apabila persoalan internal tidak segera menemukan titik temu, pemerintah dapat mengambil langkah lain demi menjamin keberlangsungan pendidikan para siswa. Terutama bagi siswa kelas XII yang saat ini sedang bersiap menghadapi kelulusan.

“Kalau pihak internal tidak bisa menyelesaikan secara kekeluargaan, tentu pemerintah bisa mengambil langkah lain. Yang terpenting proses belajar mengajar tetap berjalan,” katanya.

Baca juga :  Al-Banjari dan Muhadharah Darul Abror MAN 1 Pamekasan Bagi-Bagi 300 Bungkus Nasi Takjil

Ia juga mengungkapkan bahwa rapat lanjutan akan kembali diagendakan lantaran masih ada pihak pengelola yayasan yang belum hadir memenuhi panggilan DPRD.

“Tentu kita akan menjadwalkan kembali. Misal tidak ada titik temu, biar pemerintah bisa mengambil langkah-langkah taktis,” tegasnya.

Hasyim menilai persoalan aset yayasan seharusnya sejak awal diselesaikan dengan baik, termasuk terkait status kepemilikan tanah yayasan. Menurutnya, aset yayasan idealnya berstatus wakaf, bukan atas nama pribadi.

“Harusnya status tanah yayasan itu wakaf, bukan atas nama pribadi,” ungkapnya.

Tak hanya fokus pada penyelesaian konflik saat ini, DPRD juga mendorong pemerintah melakukan verifikasi lebih ketat terhadap yayasan pendidikan, khususnya yang mengajukan bantuan fisik dari pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Baca juga :  125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif

“Kalau sertifikat masih atas nama pribadi, maka tidak boleh mendapatkan bantuan. Karena itu yayasan, bukan pribadi,” jelas Hasyim.

Sementara itu, Pengawas Yayasan Kunci Ilmu, Arif Rahman menyampaikan, DPRD Pamekasan berencana melayangkan surat kepada Arofatun Nisa’.

Surat tersebut berisi permohonan agar segel SMK Kesehatan Nusantara segera dibuka demi kelancaran kegiatan belajar mengajar.

“Proses belajar mengajar tetap harus berjalan,” tandasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Wagub Jatim Emil Dardak Soroti Layanan Kesehatan hingga Antisipasi Bencana di Pamekasan
Emil Dardak Sidak RSD Mohammad Noer, Pembangunan Dikebut Target Beroperasi 2027
HUT Ke-81 TNI, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Tentara Benteng Pertama dan Terakhir Negeri
Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Santri di Batumarmar Pamekasan
HUT Ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Soroti Ancaman Media Sosial terhadap Persatuan
Kontrak Pengelolaan Ekowisata Mangrove Lembung Tak Diperpanjang
UHC Prioritas Ditarget November, Pemkab Pamekasan Kejar Keaktifan Peserta BPJS 80 Persen
Harjad ke-496 Pamekasan Dibuka dengan Pameran Bonsai Nasional, Kelas Bintang Cetak Sejarah di Madura

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Wagub Jatim Emil Dardak Soroti Layanan Kesehatan hingga Antisipasi Bencana di Pamekasan

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Emil Dardak Sidak RSD Mohammad Noer, Pembangunan Dikebut Target Beroperasi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:33 WIB

HUT Ke-81 TNI, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Tentara Benteng Pertama dan Terakhir Negeri

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:25 WIB

HUT Ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Soroti Ancaman Media Sosial terhadap Persatuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kontrak Pengelolaan Ekowisata Mangrove Lembung Tak Diperpanjang

Berita Terbaru