PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan mulai mematangkan persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang sekolah dasar untuk tahun pelajaran 2026. Persiapan itu dilakukan agar proses penerimaan siswa baru berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Disdikbud memastikan seluruh tahapan SPMB dilaksanakan berdasarkan hasil koordinasi bersama koordinator wilayah (korwil), pengawas SD hingga perwakilan kepala sekolah se-Kabupaten Pamekasan.
Kepala Disdikbud Pamekasan Basri Yulianto melalui Kabid Pembinaan SD Taufik Hidayat mengatakan, pelaksanaan SPMB jenjang SD dijadwalkan dimulai pada Jumat (19/6/2026).
Menurut dia, setiap rombongan belajar (rombel) ditetapkan maksimal diisi 28 siswa. Sementara jumlah daya tampung masing-masing sekolah disesuaikan dengan usulan dan kebutuhan lembaga pendidikan.
“Penetapan itu juga mempertimbangkan analisis jumlah anak usia enam sampai tujuh tahun,” katanya.
Taufik menjelaskan, pada tahun ajaran kali ini terdapat sekitar 17 persen sekolah dasar yang mengusulkan penambahan rombel. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan dan jumlah calon peserta didik di masing-masing wilayah.
Dalam pelaksanaan SPMB SD tahun ini, Disdikbud menerapkan tiga jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, dan mutasi.
Agar pelaksanaan berjalan sesuai aturan, Disdikbud juga telah menggelar sosialisasi kepada seluruh unsur pendidikan tingkat SD.
Bahkan, dilakukan deklarasi bersama untuk mewujudkan proses penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas diskriminasi.
“Insya Allah aman, lancar, dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Ia berharap seluruh elemen pendidikan, mulai dari korwil, pengawas sekolah hingga kepala sekolah dapat bersinergi selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.
“Semoga seluruh tahapan SPMB ini bisa terlaksana dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (enk/nda)













