Pengusaha Tembakau Berjuang Naik Kelas, Dorong SKM Golongan III dan KEK Tembakau

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Forkopimda dengan Pengusaha Rokok Terkait Perkembangan Upaya Pemberlakuan Cukai SKM Golongan 3 dan Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau di Peringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (29/4/2026). (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Rapat Koordinasi Forkopimda dengan Pengusaha Rokok Terkait Perkembangan Upaya Pemberlakuan Cukai SKM Golongan 3 dan Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau di Peringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (29/4/2026). (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Upaya para pengusaha tembakau dan rokok di Pamekasan untuk mendorong pemberlakuan cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan III serta pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tembakau terus dilakukan.

Keseriusan tersebut ditunjukkan melalui rapat lanjutan koordinasi bersama Forkopimda Kabupaten Pamekasan, Rabu (29/4/2026).

Rapat yang digelar di Peringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati dihadiri berbagai unsur, mulai dari seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Pimpinan DPRD, pimpinan organisasi keislaman, hingga puluhan pengusaha tembakau dan rokok lokal.

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait sejumlah isu strategis.

Khususnya, rencana pemberlakuan cukai SKM golongan III dan persiapan musim tanam tembakau, termasuk pembentukan KEK tembakau.

Baca juga :  Kejari Pamekasan Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara, Narkoba hingga Sajam!

“Pengusaha menginginkan agar cukai SKM golongan III ini dibatasi di wilayah Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan. Selain itu juga dibahas kesiapan musim tanam tembakau dan konsep kawasan ekonomi khusus,” katanya usai rapat.

Mantan Anggota DPRD RI itu mengatakan bahwa pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan final. Ia menugaskan Sekretaris Daerah untuk melakukan koordinasi lanjutan dengan para pengusaha tembakau.

“Dalam silaturahmi ini belum menghasilkan keputusan. Saya menugaskan sekda untuk berkoordinasi dengan pengusaha, khususnya dengan Haji Edi yang menyanggupi menyusun naskah usulan untuk dibawa ke Jakarta,” ujarnya.

Sementara itu, pemilik CV Jawara Internasional Djaya, Marsuto Alvianto menjelaskan, dalam Peraturan mentri Keuangan (PMK) Nomor 96 dan 97 Tahun 2024 hanya diatur cukai SKM golongan I dan II. Sedangkan untuk golongan III, saat ini hanya diperuntukkan bagi Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Baca juga :  Pelaku Pencurian Motor yang Diamuk Massa di Kecamatan Batumarmar Pamekasan Ternyata Tidak Sendirian

“Padahal Madura dikenal sebagai daerah rokok yang baru berkembang. Kami memohon adanya keadilan bagi pengusaha dan petani tembakau dengan diberlakukannya SKM golongan III,” ucapnya.

Menurutnya, tarif cukai SKT golongan III saat ini sebesar Rp122 rupiah per batang. Jika SKM golongan III disetujui, maka tarif diperkirakan naik sekitar Rp200 hingga Rp250 rupiah per batang.

“Artinya, stigma negatif terhadap rokok lokal Madura bisa digeser. Yang sebelumnya pakai salah tempel bisa menjadi SKM murni. Pengusaha yang memiliki mesin tidak lagi kucing-kucingan dengan Bea Cukai,” tuturnya.

Baca juga :  Diiming-imingi Uang Rp 20 Ribu, Anak dengan Keterbelakangan Mental di Pamekasan Disetubuhi hingga Hamil

Sementara disisi yang lain, Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Novian Dermawan menjelaskan, kewenangan penetapan kebijakan cukai berada di Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal di bawah Kementerian Keuangan.

“Nantinya akan dianalisis, ditentukan besaran tarifnya, lalu diajukan ke Menteri Keuangan untuk ditetapkan,” katanya.

Novian mengapresiasi semangat para pengusaha serta dukungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam mengawal kemajuan industri tembakau.

Menurutnya, Madura memiliki potensi besar sebagai penghasil tembakau, sehingga kebijakan ini diharapkan mampu menyerap hasil panen petani.

“Ini adalah perjuangan agar industri tembakau bisa menyerap hasil petani Madura. Saat ini usulan SKM golongan III sedang diperjuangkan,” tandasnya. (ibl/nda).

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Terjunkan Tim Khusus, Buntut Ketua Yayasan Al-Uswah Sebut Jurnalis “Bodrex”
Peringati HLN ke-81, YBM PLN UP3 Madura Gelar Khitanan Gratis bagi 200 Anak Duafa
Polres Pamekasan segera Gelar Perkara Kasus Pengancaman dan Perusakan di Plakpak
Tokoh Pendidikan Australia Sambangi SDN Kowel 3, Kadisdikbud Pamekasan Sebut Bahasa Inggris Jembatan Menuju Dunia
Kuliah di Gedung Dewan, Ratusan Mahasiswa UIN Madura Diajak Kritis Mengawal Kebijakan
Peringati HKN ke-62, Puskesmas Pademawu Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Mental
Ketua Yayasan Al-Uswah Pamekasan Jadi Sorotan, Sebut Istilah “Bodrex” Tak Pantas Keluar Dari Pimpinan Lembaga Pendidikan Islam
Harjad ke-496 Pamekasan, Bang Ali BIP Serukan Persatuan dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 10:39 WIB

Disdikbud Pamekasan Terjunkan Tim Khusus, Buntut Ketua Yayasan Al-Uswah Sebut Jurnalis “Bodrex”

Sabtu, 7 November 2026 - 08:26 WIB

Peringati HLN ke-81, YBM PLN UP3 Madura Gelar Khitanan Gratis bagi 200 Anak Duafa

Rabu, 4 November 2026 - 13:00 WIB

Tokoh Pendidikan Australia Sambangi SDN Kowel 3, Kadisdikbud Pamekasan Sebut Bahasa Inggris Jembatan Menuju Dunia

Rabu, 4 November 2026 - 11:50 WIB

Kuliah di Gedung Dewan, Ratusan Mahasiswa UIN Madura Diajak Kritis Mengawal Kebijakan

Rabu, 4 November 2026 - 11:43 WIB

Peringati HKN ke-62, Puskesmas Pademawu Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Mental

Berita Terbaru