JAKARTA || KLIKMADURA – Polemik pernyataan anggota DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, terkait ulama dan pesantren di Madura terlibat narkoba memasuki babak baru. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dijadwalkan akan memanggil politisi PKS itu untuk dimintai keterangan.
Pernyataan Aboe Bakar memantik reaksi luas dari berbagai kalangan, khususnya tokoh agama di Pulau Garam.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, membenarkan agenda pemanggilan tersebut. Ia menyebut, undangan resmi telah dilayangkan kepada Aboe Bakar.
“Besok (Selasa, 14/4/2026) MKD DPR akan memanggil Aboe Bakar atas pernyataannya tentang narkoba di Madura,” katanya seperti dikutip dari detik.com, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, pemeriksaan akan dilaksanakan di ruang sidang MKD DPR, kompleks parlemen, Senayan, pada pukul 10.00 WIB.
“Undangan sudah dikirimkan kepada Saudara Aboe Bakar,” ujar Dek Gam menegaskan.
Diketahui, pernyataan kontroversial itu disampaikan Aboe Bakar dalam rapat bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto pada Selasa (7/4) lalu.
Dalam forum tersebut, ia menyoroti pentingnya sinergi antara BNN dan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan narkoba.
Aboe Bakar menilai, tanpa kerja sama lintas sektor yang kuat, upaya memerangi narkotika tidak akan berjalan maksimal. Namun, penyebutan konteks Madura dengan narasi yang menyerempet ulama dan pesantren justru memicu gelombang protes.
Sejumlah tokoh dan organisasi keagamaan di Madura mengecam keras pernyataan tersebut. Mereka menilai, ucapan itu berpotensi mencoreng nama baik ulama serta lembaga pendidikan pesantren yang selama ini menjadi benteng moral masyarakat.
Di tengah derasnya kritik, Aboe Bakar akhirnya menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf. Ia menegaskan tidak bermaksud menyudutkan ulama maupun pesantren di Madura. (nda)
















