Undang Bupati Fauzi Wongsojudo, KPK Soroti Usulan Pokir DPRD Sumenep Senilai Rp 74 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mendengarkan penjelasan dari Ely Kusumastuti selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, KPK RI di Gedung Merah Putih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). (Sumber: kpk.go.id)

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mendengarkan penjelasan dari Ely Kusumastuti selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, KPK RI di Gedung Merah Putih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). (Sumber: kpk.go.id)

JAKARTA || KLIKMADURA – Penggunaan anggaran dan pengadaan barang jasa di Kabupaten Sumenep menjadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Lembaga antirasuah itu mengundang Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo untuk audiensi dan koordinasi, Selasa (8/7/2025).

Dikutip dari laman kpk.go.id, pada kegiatan tersebut KPK RI membahas seputar perencanaan, penganggaran serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Merah Putih, Menteng, Jakarta Pusat itu juga membahas terkait usulan pokok pikiran (pokir) DPRD Sumenep yang angkanya mencapai Rp 74 miliar.

Komposisi APBD Sumenep tahun anggaran 2025 secara khusus mendapat sorotan dari Ely Kusumastuti selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, KPK RI.

Baca juga :  Bupati Sumenep Revisi Perbup Penatausahaan Pembelian Tembakau, Sampel Tak Boleh Lebih 1 Kg dan Wajib Dibeli

Dia meminta, APBD yang nominalnya mencapai Rp 2,8 triliun itu digunakan secara efektif dan efisien. Tujuannya, agar pembangunan di Kabupaten Sumenep berjalan secara optimal.

“Penggunaan APBD perlu dilakukan secara efektif dan efisien agar pembangunan daerah dapat berjalan secara optimal,” kata Ely.

Menurut dia, penggunaan anggaran yang efektif dan efisien merupakan bagian dari upaya mendorong perbaikan tata kelola anggaran dan penguatan sistem pencegahan korupsi di Kabupaten Sumenep.

Ely menyampaikan, KPK juga mendalami rencana pengadaan yang anggarannya mencapai Rp 656 miliar.

Anggaran ratusan miliar itu rencananya akan digunakan untuk beberapa kegiatan. Di antaranya, 5 proyek strategis yang telah dilakukan review oleh Inspektorat. Hasilnya, ditemukan selisih harga dalam penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS).

Baca juga :  Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jamaah Tunda Umrah ke Tanah Suci

“Ini menjadi sebuah catatan agar kesalahan administrasi seperti ini dapat ditindaklanjuti segera. Perlu diingat bahwa ini merupakan uang negara yang harus jelas penggunaannya,” tambah Ely.

Dengan demikian, KPK memberikan sejumlah catatan agar penggunaan keuangan negara dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substansial.

KPK juga mendorong agar dilakukan konsolidasi pengadaan pada setiap paket pengadaan dalam metode e-purchasing dan pengadaan langsung.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah III, KPK RI, Wahyudi secara gamblang menelaah lebih lanjut usulan pokir DPRD Sumenep yang nominalnya mencapai Rp 74 miliar lebih.

Baca juga :  Akhmad Ma'ruf Bertekad Jadikan Madura Kawasan Industri Ramah dan Humanis

“Dana pokir ini merupakan hasil penjaringan aspirasi (rakyat) yang seharusnya disusun secara spesifik dan dilaksanakan lewat mekanisme Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan),” katanya.

Wahyudi menekankan, perencanaan dan pengusulan dana pokir wajib diselaraskan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Kemudian, dana tersebut juga harus berbasis kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi, berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan. Serta, berupaya mewujudkan perencanaan keuangan daerah yang partisipatif dan akuntabel.

 “Kami berkomitmen untuk membuka ruang dialog serta terus berkoordinasi kepada berbagai pihak, baik legislatif maupun eksekutif, guna memperkuat sistem perencanaan dan penganggaran Pemkab Sumenep agar lebih baik,” tandasnya. (*/pen)

Berita Terkait

Di Tengah Gejolak Global, PNBP Visa Tembus Rp2,8 Triliun, Imigrasi Perkuat Seleksi WNA
Imigrasi Gandeng KPK Perkuat Integritas Aparatur dan Pembenahan Instansi
Imigrasi Gandeng ITB Bangun “Pagar Digital”, Drone Siaga 24 Jam Awasi Perbatasan RI
MKD DPR RI Panggil Aboe Bakar PKS, Buntut Sebut Ulama dan Pesantren di Madura Terlibat Narkotika 
Sebut Ulama dan Pesantren di Madura Terlibat Narkotika, Aboe Bakar PKS Akhirnya Minta Maaf
Imigrasi Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Keimigrasian Dipastikan Tetap Normal
Dirjen Imigrasi Baru Ditantang Tingkatkan Layanan, Staf Ahli Jadi “Radar” Kebijakan Menteri
Menteri Agus Andrianto Lantik Dirjen Imigrasi Baru, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 06:16 WIB

Di Tengah Gejolak Global, PNBP Visa Tembus Rp2,8 Triliun, Imigrasi Perkuat Seleksi WNA

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:39 WIB

Imigrasi Gandeng KPK Perkuat Integritas Aparatur dan Pembenahan Instansi

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:46 WIB

Imigrasi Gandeng ITB Bangun “Pagar Digital”, Drone Siaga 24 Jam Awasi Perbatasan RI

Selasa, 14 April 2026 - 00:43 WIB

MKD DPR RI Panggil Aboe Bakar PKS, Buntut Sebut Ulama dan Pesantren di Madura Terlibat Narkotika 

Sabtu, 11 April 2026 - 00:08 WIB

Sebut Ulama dan Pesantren di Madura Terlibat Narkotika, Aboe Bakar PKS Akhirnya Minta Maaf

Berita Terbaru