Pengusaha Percetakan di Pamekasan Tertipu Rp40 juta, Pelaku Catut Institusi TNI

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lutiadi, korban penipuan saat hendak melapor ke Mapolres Pamekasan. (ISTIMEWA)

Lutiadi, korban penipuan saat hendak melapor ke Mapolres Pamekasan. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Seorang pengusaha percetakan asal Kabupaten Pamekasan, Lutfiadi, menjadi korban penipuan dengan modus pengadaan barang dan jasa.

Ironisnya, pelaku mencatut institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam melancarkan aksinya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp40 juta rupiah.

Penipuan bermula ketika korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai staf satuan TNI dari Kompi A Batalion Infanteri Yonif 516. Pelaku menawarkan kerja sama pengadaan sejumlah kebutuhan militer, di antaranya banner, pelumas senjata, serta headset taktis.

Untuk meyakinkan korban, pelaku juga memperlihatkan dokumen yang mencantumkan institusi Kompi A Batalion Infanteri Yonif 516 serta mengatasnamakan Komandan Kodim Pasuruan 0719, Letkol Inf Boga Bramiko.

Baca juga :  Antisipasi Terjadi Huru Hara Saat Pilkada, Polres Pamekasan Tingkatkan Keterampilan Anggota Dalmas

Kemudian, korban diarahkan kepada pihak lain yang mengaku sebagai suplier dari perusahaan Sumber Graha Sejahtera yang disebut berkantor di Kabupaten Sampang.

“Awalnya saya tidak mau jadi suplier karena saya tidak pernah berpengalaman dalam pengadaan barang TNI. Karena pelaku sangat menyakitkan dengan mengirimkan dokumen TNI, sayapun menyetujui,” katanya.

Korban mengaku dijanjikan akan menjadi vendor tetap untuk pengadaan kebutuhan TNI ke depan. Dalam proses pengadaan tersebut, korban diminta mentransfer uang muka (DP) sebesar Rp10 juta untuk pemesanan pelumas.

Kemudian, korban diminta kembali mentransfer dana sebesar Rp30 juta untuk pengadaan pelumas senjata jenis Ballistol Guncer dan headset taktis militer.

Baca juga :  Susah Dapat BBM, Nelayan Pamekasan Duga Ada Permainan Mafia

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, barang yang dipesan tidak kunjung diterima. Setelah menyadari adanya kejanggalan dan komunikasi dengan pelaku terputus, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Transfer pertama Rp10 juta sebagai DP pelumas, kemudian Rp30 juta untuk pengadaan headset taktis,” ujarnya.

Sementara, Komandan Polisi Militer Pamekasan, Sudirman, menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan murni tindak penipuan yang mencatut nama institusi TNI.

“Dokumen yang digunakan tidak sesuai dengan prosedur resmi. Seharusnya kop menggunakan stempel komandan, bukan hanya materai. Ini murni penipuan,” katanya saat ditemui di kantor PM.

Sudirman mengatakan bahwa saat ini Yonif 516 sudah tidak lagi berada di wilayah Pamekasan. Bahkan, dalam prosedur TNI, seluruh pengadaan perlengkapan militer dilakukan melalui mekanisme resmi dari pusat tanpa melibatkan pihak sipil.

Baca juga :  Polres Pamekasan Tangkap 98 Tersangka Narkoba Selama 2023, Tak Satupun Berperan sebagai Bandar

“Yonif 516 sudah lama tidak berpenghuni. Bahkan, biasanya seluruh pengadaan yang berkaitan dengan TNI, itu langsung dari pusat tanpa melibatkan pihak sipil,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya menyatakan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku penipuan.

“Benar, kami menerima laporan dari seorang warga Pamekasan terkait dugaan penipuan yang mengatasnamakan satuan TNI dan Dandim Pasuruan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET
UPT Puskesmas Pademawu Latih Kebugaran 80 Calon Jemaah Haji
WFH Hari Jumat Tak Berlaku di Sekolah, KBM Tetap Berjalan Normal
Datangi DPR RI, Wabup Pamekasan Perjuangkan Cathlab RSUD Masuk BPJS Kesehatan
Keterbatasan Armada, Jenazah Bayi di Puskesmas Teja Terpaksa Diantar Pakai Ambulans Milik Lembaga Sosial
Disdikbud Pamekasan Atur Ulang Jam Kerja Guru, Berlaku Mulai 9 April 2026
Halal Bihalal SPPG Se-Pamekasan, Perkuat Koordinasi dan Cari Solusi Peningkatan Program MBG
Dapur MBG di Pamekasan Diduga Abaikan IPAL dan SLHS, Warga Turun Jalan

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 12:54 WIB

Pengusaha Percetakan di Pamekasan Tertipu Rp40 juta, Pelaku Catut Institusi TNI

Selasa, 7 April 2026 - 08:33 WIB

Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET

Selasa, 7 April 2026 - 08:22 WIB

UPT Puskesmas Pademawu Latih Kebugaran 80 Calon Jemaah Haji

Selasa, 7 April 2026 - 08:05 WIB

WFH Hari Jumat Tak Berlaku di Sekolah, KBM Tetap Berjalan Normal

Selasa, 7 April 2026 - 06:59 WIB

Keterbatasan Armada, Jenazah Bayi di Puskesmas Teja Terpaksa Diantar Pakai Ambulans Milik Lembaga Sosial

Berita Terbaru

Opini

Urgensi Pemahaman Politik Kaum Muda Sumenep

Selasa, 7 Apr 2026 - 12:39 WIB

Pedagang di Pasar Kolpajung menata minyak di salah satu kios. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Pamekasan

Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET

Selasa, 7 Apr 2026 - 08:33 WIB

Puluhan CJH foto bersama usai dilakukan pengukuran kebugaran oleh UPT Puskesmas Pademawu. (ISTIMEWA)

Pamekasan

UPT Puskesmas Pademawu Latih Kebugaran 80 Calon Jemaah Haji

Selasa, 7 Apr 2026 - 08:22 WIB