Pengusaha Percetakan di Pamekasan Tertipu Rp40 juta, Pelaku Catut Institusi TNI

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lutiadi, korban penipuan saat hendak melapor ke Mapolres Pamekasan. (ISTIMEWA)

Lutiadi, korban penipuan saat hendak melapor ke Mapolres Pamekasan. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Seorang pengusaha percetakan asal Kabupaten Pamekasan, Lutfiadi, menjadi korban penipuan dengan modus pengadaan barang dan jasa.

Ironisnya, pelaku mencatut institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam melancarkan aksinya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp40 juta rupiah.

Penipuan bermula ketika korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai staf satuan TNI dari Kompi A Batalion Infanteri Yonif 516. Pelaku menawarkan kerja sama pengadaan sejumlah kebutuhan militer, di antaranya banner, pelumas senjata, serta headset taktis.

Untuk meyakinkan korban, pelaku juga memperlihatkan dokumen yang mencantumkan institusi Kompi A Batalion Infanteri Yonif 516 serta mengatasnamakan Komandan Kodim Pasuruan 0719, Letkol Inf Boga Bramiko.

Baca juga :  Mobil Pikap Bermuatan 23 Orang Terguling di Pamekasan, 4 Orang Sempat Alami Koma  

Kemudian, korban diarahkan kepada pihak lain yang mengaku sebagai suplier dari perusahaan Sumber Graha Sejahtera yang disebut berkantor di Kabupaten Sampang.

“Awalnya saya tidak mau jadi suplier karena saya tidak pernah berpengalaman dalam pengadaan barang TNI. Karena pelaku sangat menyakitkan dengan mengirimkan dokumen TNI, sayapun menyetujui,” katanya.

Korban mengaku dijanjikan akan menjadi vendor tetap untuk pengadaan kebutuhan TNI ke depan. Dalam proses pengadaan tersebut, korban diminta mentransfer uang muka (DP) sebesar Rp10 juta untuk pemesanan pelumas.

Kemudian, korban diminta kembali mentransfer dana sebesar Rp30 juta untuk pengadaan pelumas senjata jenis Ballistol Guncer dan headset taktis militer.

Baca juga :  Balap Liar Pakai Knalpot Brong Resahkan Warga, Polres Pamekasan Ngaku Sering Kecolongan

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, barang yang dipesan tidak kunjung diterima. Setelah menyadari adanya kejanggalan dan komunikasi dengan pelaku terputus, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Transfer pertama Rp10 juta sebagai DP pelumas, kemudian Rp30 juta untuk pengadaan headset taktis,” ujarnya.

Sementara, Komandan Polisi Militer Pamekasan, Sudirman, menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan murni tindak penipuan yang mencatut nama institusi TNI.

“Dokumen yang digunakan tidak sesuai dengan prosedur resmi. Seharusnya kop menggunakan stempel komandan, bukan hanya materai. Ini murni penipuan,” katanya saat ditemui di kantor PM.

Sudirman mengatakan bahwa saat ini Yonif 516 sudah tidak lagi berada di wilayah Pamekasan. Bahkan, dalam prosedur TNI, seluruh pengadaan perlengkapan militer dilakukan melalui mekanisme resmi dari pusat tanpa melibatkan pihak sipil.

Baca juga :  Polres Pamekasan Tangkap 98 Tersangka Narkoba Selama 2023, Tak Satupun Berperan sebagai Bandar

“Yonif 516 sudah lama tidak berpenghuni. Bahkan, biasanya seluruh pengadaan yang berkaitan dengan TNI, itu langsung dari pusat tanpa melibatkan pihak sipil,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya menyatakan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku penipuan.

“Benar, kami menerima laporan dari seorang warga Pamekasan terkait dugaan penipuan yang mengatasnamakan satuan TNI dan Dandim Pasuruan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta
Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak
Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut
Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen
Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 
Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:46 WIB

24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:32 WIB

Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:40 WIB

Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen

Berita Terbaru