PAMEKASAN || KLIKMADURA – Seorang pengusaha percetakan asal Kabupaten Pamekasan, Lutfiadi, menjadi korban penipuan dengan modus pengadaan barang dan jasa.
Ironisnya, pelaku mencatut institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam melancarkan aksinya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp40 juta rupiah.
Penipuan bermula ketika korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai staf satuan TNI dari Kompi A Batalion Infanteri Yonif 516. Pelaku menawarkan kerja sama pengadaan sejumlah kebutuhan militer, di antaranya banner, pelumas senjata, serta headset taktis.
Untuk meyakinkan korban, pelaku juga memperlihatkan dokumen yang mencantumkan institusi Kompi A Batalion Infanteri Yonif 516 serta mengatasnamakan Komandan Kodim Pasuruan 0719, Letkol Inf Boga Bramiko.
Kemudian, korban diarahkan kepada pihak lain yang mengaku sebagai suplier dari perusahaan Sumber Graha Sejahtera yang disebut berkantor di Kabupaten Sampang.
“Awalnya saya tidak mau jadi suplier karena saya tidak pernah berpengalaman dalam pengadaan barang TNI. Karena pelaku sangat menyakitkan dengan mengirimkan dokumen TNI, sayapun menyetujui,” katanya.
Korban mengaku dijanjikan akan menjadi vendor tetap untuk pengadaan kebutuhan TNI ke depan. Dalam proses pengadaan tersebut, korban diminta mentransfer uang muka (DP) sebesar Rp10 juta untuk pemesanan pelumas.
Kemudian, korban diminta kembali mentransfer dana sebesar Rp30 juta untuk pengadaan pelumas senjata jenis Ballistol Guncer dan headset taktis militer.
Namun, hingga waktu yang dijanjikan, barang yang dipesan tidak kunjung diterima. Setelah menyadari adanya kejanggalan dan komunikasi dengan pelaku terputus, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Transfer pertama Rp10 juta sebagai DP pelumas, kemudian Rp30 juta untuk pengadaan headset taktis,” ujarnya.
Sementara, Komandan Polisi Militer Pamekasan, Sudirman, menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan murni tindak penipuan yang mencatut nama institusi TNI.
“Dokumen yang digunakan tidak sesuai dengan prosedur resmi. Seharusnya kop menggunakan stempel komandan, bukan hanya materai. Ini murni penipuan,” katanya saat ditemui di kantor PM.
Sudirman mengatakan bahwa saat ini Yonif 516 sudah tidak lagi berada di wilayah Pamekasan. Bahkan, dalam prosedur TNI, seluruh pengadaan perlengkapan militer dilakukan melalui mekanisme resmi dari pusat tanpa melibatkan pihak sipil.
“Yonif 516 sudah lama tidak berpenghuni. Bahkan, biasanya seluruh pengadaan yang berkaitan dengan TNI, itu langsung dari pusat tanpa melibatkan pihak sipil,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya menyatakan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku penipuan.
“Benar, kami menerima laporan dari seorang warga Pamekasan terkait dugaan penipuan yang mengatasnamakan satuan TNI dan Dandim Pasuruan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tandasnya. (ibl/nda)
















