Oleh: Siswadi, Ketua Lakpesdam PCNU Sumenep.
****
MEMPERKUAT Fikrah untuk Bumi Sumenep
Sumenep bukan sekadar ruang geografis, tetapi ruang hidup yang menyimpan harapan, sejarah, dan masa depan generasi.
Di tengah laju pembangunan dan dinamika kebijakan, bumi Sumenep menghadapi tantangan yang semakin kompleks—mulai dari degradasi lingkungan, eksploitasi sumber daya, hingga lemahnya pengawasan terhadap implementasi kebijakan publik. Di sinilah pentingnya memperkuat fikrah—kerangka berpikir yang jernih, kritis, dan berpihak pada keberlanjutan.
Fikrah yang kuat akan melahirkan kesadaran kolektif bahwa lingkungan bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek yang harus dijaga keseimbangannya.
Ketika hutan ditebang tanpa kendali, pesisir tercemar, dan tata kelola energi tidak berpihak pada masyarakat, maka sesungguhnya yang terancam bukan hanya alam, tetapi juga kehidupan sosial dan ekonomi warga Sumenep itu sendiri.
Mengawal isu lingkungan bukan hanya tugas aktivis atau segelintir kelompok, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Perlu ada keberanian untuk bersuara, mengkritisi, sekaligus memberikan solusi atas kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada kelestarian lingkungan.
Di sisi lain, pemerintah dituntut untuk lebih terbuka, responsif, dan berpijak pada prinsip keberlanjutan dalam setiap kebijakan yang diambil.
Memperkuat fikrah juga berarti membangun sinergi—antara masyarakat, pemerintah, akademisi, dan gerakan sipil—agar arah pembangunan Sumenep tidak keluar dari rel keadilan ekologis.
Dengan fikrah yang kokoh, kita tidak hanya reaktif terhadap persoalan, tetapi mampu merumuskan masa depan: Sumenep yang hijau, adil, dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, menjaga bumi Sumenep adalah menjaga martabat kita sendiri. Dan itu hanya bisa dilakukan ketika fikrah kita teguh—berpihak pada kebenaran, keberlanjutan, dan kepentingan generasi yang akan datang. (*)














